Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian berperan sebagai Walidata tingkat Kota Yogyakarta yang memiliki tugas mengumpulkan, memeriksa, dan menyebarluaskan data. Proses pengumpulan dan pemeriksaan data tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Desk Ketersediaan dan Keterisian Data Sektoral.
Desk ketersediaan data dilaksanakan berdasarkan Daftar Data yang telah disepakati sebelumnya bersama Bappeda. Pada awal tahun 2026, dilakukan desk untuk pengumpulan dan pemeriksaan data periode tahun 2025. Dalam pelaksanaan desk ini, terdapat beberapa elemen data yang sebelumnya dikumpulkan oleh Bappeda dan pada periode ini dikompilasi melalui desk di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
Data yang dihimpun meliputi Data Prioritas (IKD), Analisa Data, Kota Yogyakarta Dalam Angka (KYDA), Kecamatan Dalam Angka (KCA), E-Walidata, DATAKU, serta ketersediaan Data Spasial.
Sebanyak 71 OPD dan Instansi Vertikal berpartisipasi dalam pemenuhan Daftar Data Tahun 2025, dengan capaian pemenuhan data tersedia sebesar 96.27%. Secara umum, kendala dalam pemenuhan data disebabkan oleh kurangnya koordinasi antarbidang di internal OPD, serta waktu rilis data yang tidak tersedia pada awal tahun, khususnya untuk data yang bersumber dari pemerintah pusat.
(data ditarik tanggal: 17 Maret 2026)