Rincian Aduan Pemerintah Kota Yogyakarta berdasarkan Ketepatan Waktu Tahun 2025

Pada tahun 2025, penanganan aduan masyarakat oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui SP4N LAPOR!, E-Lapor DIY, dan UPIK JSS menunjukkan sebagian besar aduan diselesaikan dengan cepat atau tepat waktu. Kanal E-Lapor DIY menonjol dengan 80,73% aduan ditangani cepat, sementara UPIK JSS mencatat 49,31% aduan selesai sangat cepat dan 19,15% tepat waktu. Sebagian kecil aduan masih diselesaikan terlambat, terutama pada UPIK JSS (31,54%), menunjukkan perlunya peningkatan kecepatan penanganan di beberapa layanan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber -
Pembuat Kepala Dinas Komuniaksi Informatika dan Persandian
Pemelihara DIONISIUS HAGENG NUGROHO, A.Md
Versi -
Last Updated Maret 10, 2026, 06:56 (UTC)
Dibuat Maret 10, 2026, 06:46 (UTC)
Definisi Laporan, keluhan, atau permintaan layanan dari warga, pelaku usaha, atau masyarakat yang disampaikan secara resmi melalui kanal aduan resmi, yang kemudian dicatat, ditindaklanjuti, dan dipantau oleh pemerintah kota untuk memastikan penyelesaian sesuai standar layanan publik.
Klasifikasi -
Konsep Aduan
Satuan aduan
Ukuran jumlah