Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos Bagi Hasil Pajak menurut Jenis Pajak (ribuan rupiah) Tahun 2023

Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos Bagi Hasil Pajak menurut Jenis Pajak (ribuan rupiah) Tahun 2023 sejumlah 54.633.493,78

Data and Resources

Additional Info

Polje Vrednost
Autor Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Održаvа PRIYO ADI NUGROHO, S.E.
Last Updated oktobar 10, 2024, 02:32 (UTC)
Kreirаno oktobar 8, 2024, 03:07 (UTC)
Definisi Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Kategori Keuangan
Klasifikasi "- Pajak Bumi dan Bangunan / Land and Building Tax - PPh Pasal 21 - PPh Pasal 25 dan Pasal 29/WPOPDN - Cukai Hasil Tembakau (CHT) - Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara - (SDA) Kehutanan - Provisi Sumber Daya - Sumber Daya Alam (SDA) Perikan"
Konsep Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah
Satuan Ribuan Rupiah
Ukuran Jumlah