Penyusunan metadata statistik di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dilaksanakan oleh 49 Perangkat Daerah dan Kemantren dengan cakupan kegiatan yang beragam, meliputi kompilasi data administrasi, survei, pendataan sektoral, hingga penyusunan profil dan indeks. Kegiatan metadata tersebut mencakup berbagai urusan strategis seperti pemerintahan, hukum, perekonomian, keuangan, kepegawaian, kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, kependudukan, lingkungan hidup, pariwisata, kebencanaan, ketertiban umum, serta layanan kewilayahan.
Tahun kegiatan didominasi oleh 2025, dengan sebagian data bersumber dari kegiatan tahun 2023 dan 2024, menunjukkan adanya kesinambungan data lintas waktu. Keikutsertaan seluruh Bagian di Sekretariat Daerah, OPD teknis, badan, hingga Kemantren mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia melalui penyediaan metadata statistik yang terstandar, terdokumentasi, dan siap dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan, evaluasi kebijakan, serta pelayanan publik di Kota Yogyakarta.