Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan menurut Kemantren di Kota Yogyakarta Tahun 2024

Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 98.018 wajib pajak

Dáta a Dátové zdroje

Doplňujúce informácie

Pole Hodnota
Zdroj -
Autor Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Správca PRIYO ADI NUGROHO, S.E.
Verzia -
Posledná aktualizácia mája 26, 2025, 07:05 (UTC)
Vytvorené mája 26, 2025, 07:04 (UTC)
Definisi Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Kategori Keuangan
Klasifikasi
Konsep Wajib Pajak
Satuan Wajib Pajak
Ukuran Jumlah