Jumlah Pegawai Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2025

Komposisi pegawai berdasarkan jenjang pendidikan menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai memiliki kualifikasi pendidikan tinggi. Dari total 85 pegawai, sebanyak 39 orang berpendidikan S1, 35 orang DIII, 8 orang S2, dan 1 orang DIV, sementara 2 orang berpendidikan SMA dan tidak terdapat pegawai dengan jenjang pendidikan SMP. Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas sumber daya manusia didukung oleh latar belakang pendidikan yang relevan untuk mendukung pelaksanaan tugas organisasi.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース -
作成者 Kepala Dinas Komuniaksi Informatika dan Persandian
メンテナー DIONISIUS HAGENG NUGROHO, A.Md
バージョン -
最終更新 3月 5, 2026, 07:30 (UTC)
作成日 3月 5, 2026, 07:29 (UTC)
Definisi Orang yang bekerja pada instansi pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang‑undangan, yang melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, dan menerima imbalan berupa gaji atau tunjangan sesuai aturan yang berlaku. Dalam kerangka Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat serta diberi tugas dalam jabatan pemerintahan sesuai UU Aparatur Sipil Negara.
Klasifikasi -
Konsep Pegawai
Satuan orang
Ukuran jumlah