Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2024

Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 6.417unit, dengan rincian Kategori Mobil Penumpang sebanyak 205 unit, Mobil Bus sebanyak 619 unit, Mobil Barang sebanyak 5.593 unit, dan Kendaraan Khusus sebanyak 0 unit.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild -
Höfundur Kepala Dinas Perhubungan
Umsjónarmaður CHRISBIYANTO EKO PRIYONO, S.E.
Útgáfa -
Síðast uppfært maí 23, 2025, 04:17 (UTC)
Stofnað maí 23, 2025, 04:14 (UTC)
Definisi Setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Kategori Transportasi
Klasifikasi -
Konsep Kendaraan Bermotor
Satuan Unit
Ukuran Jumlah