Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Unit Kerja di Kota Yogyakarta Tahun 2022

Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Unit Kerja di Kota Yogyakarta Tahun 2022 sebanyak 4115 orang dengan rician Dokter sebanyak 918 orang, Perawat sebanyak 2277 orang, Bidan sebanyak 224 orang, Farmasi sebanyak 353 orang, Ahli Gizi sebanyak 50 orang, Teknisi Medis 245 orang, Sanitasi sebanyak 37 orang, dan Kesehatan Masyarakat sebanyak 11 orang.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Kepala Dinas Kesehatan
Pemelihara NOVIA DWI IRIANI, S.Kom.
Last Updated Oktober 18, 2023, 02:19 (UTC)
Dibuat Oktober 18, 2023, 01:45 (UTC)
Definisi Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya
Klasifikasi - Dokter - Perawat - Bidan - Farmasi - Ahli Gizi - Teknisi Medis - Sanitasi - Kesehatan Masyarakat
Konsep Tenaga Kesehatan
Satuan Orang
Ukuran Jumlah