Jumlah Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurut Status Perkawinan Tahun 2025

Pada Tahun 2025, tercatat 168 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Yogyakarta yang terdiri dari 23 laki-laki dan 145 perempuan. Berdasarkan status perkawinan, jumlah korban terbanyak terdapat pada kelompok menikah sebanyak 83 korban, diikuti kelompok belum menikah sebanyak 83 korban, sedangkan korban berstatus cerai sebanyak 2 korban. Korban perempuan mendominasi pada seluruh kelompok status perkawinan, terutama perempuan yang telah menikah sebanyak 82 orang. Jumlah korban tertinggi terdapat di Kemantren Umbulharjo sebanyak 33 korban, diikuti Tegalrejo sebanyak 20 korban dan Kraton sebanyak 19 korban. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi pada berbagai kelompok status perkawinan, sehingga diperlukan upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source -
Author Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Maintainer Devi Dea Prastiwi, S.H.
Version -
Last Updated xuño 3, 2026, 08:13 (UTC)
Created xuño 3, 2026, 08:10 (UTC)
Definisi Jumlah Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurut Status Perkawinan Tahun 2025 adalah jumlah individu yang tercatat sebagai korban kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2025 yang disajikan berdasarkan status perkawinan (belum menikah, menikah, dan cerai), menurut jenis kelamin dan wilayah kemantren.
Klasifikasi - Belum Menikah (L) - Belum Menikah (P) - Menikah (L) - Menikah (P) - Cerai (L) - Cerai (P)
Konsep Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurut Status Perkawinan
Satuan orang
Ukuran Jumlah