Jumlah Pegawai Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian berdasarkan Pangkat dan Golongan Tahun 2025
Data ja resurssit
-
30. Jumlah Pegawai Dinas Komunikasi...XLSX
Orang yang bekerja pada instansi pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan...
Lisätietoja
| Kenttä | Arvo |
|---|---|
| Lähde | - |
| Laatija | Kepala Dinas Komuniaksi Informatika dan Persandian |
| Ylläpitäjä | DIONISIUS HAGENG NUGROHO, A.Md |
| Versio | - |
| Viimeksi päivitetty | maaliskuuta 5, 2026, 07:27 (UTC) |
| Luotu | maaliskuuta 5, 2026, 07:25 (UTC) |
| Definisi | Orang yang bekerja pada instansi pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang‑undangan, yang melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, dan menerima imbalan berupa gaji atau tunjangan sesuai aturan yang berlaku. Dalam kerangka Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat serta diberi tugas dalam jabatan pemerintahan sesuai UU Aparatur Sipil Negara. |
| Klasifikasi | ASN, PPPK |
| Konsep | Pegawai |
| Satuan | orang |
| Ukuran | Jumlah |
