Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2024

Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 6.417unit, dengan rincian Kategori Mobil Penumpang sebanyak 205 unit, Mobil Bus sebanyak 619 unit, Mobil Barang sebanyak 5.593 unit, dan Kendaraan Khusus sebanyak 0 unit.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde -
Forfatter Kepala Dinas Perhubungan
Vedligeholdes af CHRISBIYANTO EKO PRIYONO, S.E.
Version -
Last Updated maj 23, 2025, 04:17 (UTC)
Oprettet maj 23, 2025, 04:14 (UTC)
Definisi Setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Kategori Transportasi
Klasifikasi -
Konsep Kendaraan Bermotor
Satuan Unit
Ukuran Jumlah