Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan menurut Kemantren di Kota Yogyakarta Tahun 2024

Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 98.018 wajib pajak

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde -
Forfatter Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Vedligeholdes af PRIYO ADI NUGROHO, S.E.
Version -
Last Updated maj 26, 2025, 07:05 (UTC)
Oprettet maj 26, 2025, 07:04 (UTC)
Definisi Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Kategori Keuangan
Klasifikasi
Konsep Wajib Pajak
Satuan Wajib Pajak
Ukuran Jumlah