Rincian Aduan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian berdasarkan Ketepatan Waktu Tahun 2025

Pada tahun 2025, penanganan aduan masyarakat melalui berbagai kanal Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menunjukkan sebagian besar aduan diselesaikan cepat atau tepat waktu. Kanal E-Lapor DIY menonjol dengan 87,5% aduan ditangani cepat, sementara pada UPIK JSS, layanan Freehotspot 53,59%, CCTV 59,09%, dan Penataan FO 45,28% aduan diselesaikan cepat. Sebagian kecil aduan masih diselesaikan terlambat, menunjukkan perlunya peningkatan kecepatan penanganan di beberapa layanan, meskipun secara keseluruhan respons terhadap pengaduan cukup efektif.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde -
Forfatter Kepala Dinas Komuniaksi Informatika dan Persandian
Vedligeholdes af DIONISIUS HAGENG NUGROHO, A.Md
Version -
Last Updated april 20, 2026, 01:46 (UTC)
Oprettet marts 10, 2026, 06:53 (UTC)
Definisi Laporan, keluhan, atau permintaan layanan dari warga, pelaku usaha, atau masyarakat yang disampaikan secara resmi melalui kanal aduan resmi, yang kemudian dicatat, ditindaklanjuti, dan dipantau oleh pemerintah kota untuk memastikan penyelesaian sesuai standar layanan publik.
Klasifikasi -
Konsep Aduan
Satuan aduan
Ukuran jumlah