Jumlah Pegawai Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian berdasarkan Pangkat dan Golongan Tahun 2025

Susunan pegawai terdiri dari 1 Kepala Dinas, 1 Sekretaris, 4 Kepala Bidang, dan 2 Kepala Subbagian pada jabatan struktural, 34 pegawai pada jabatan fungsional, serta 36 pegawai pada jabatan pelaksana/staf. Selain itu terdapat 4 pegawai berstatus PPPK dan 5 PPPK paruh waktu, sehingga secara keseluruhan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font -
Autor Kepala Dinas Komuniaksi Informatika dan Persandian
Mantenidor DIONISIUS HAGENG NUGROHO, A.Md
Versió -
Última actualització de març 5, 2026, 07:27 (UTC)
Creat de març 5, 2026, 07:25 (UTC)
Definisi Orang yang bekerja pada instansi pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang‑undangan, yang melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, dan menerima imbalan berupa gaji atau tunjangan sesuai aturan yang berlaku. Dalam kerangka Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat serta diberi tugas dalam jabatan pemerintahan sesuai UU Aparatur Sipil Negara.
Klasifikasi ASN, PPPK
Konsep Pegawai
Satuan orang
Ukuran Jumlah