You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Cerai menurut Kemantren di Kota Yogyakarta Tahun 2024 [草稿]

Jumlah Cerai menurut Kemantren di Kota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 492 perkara.

資料與資源

此資料集沒有資料

額外的資訊

欄位
來源 -
作者 Kepala Pengadilan Agama Kota Yogyakarta
版本 -
最後更新 5月 28, 2025, 00:58 (UTC)
建立 5月 28, 2025, 00:58 (UTC)
Definisi Salah satu sebab putusnya perkawinan/pernikahan yang dapat terjadi karena talak (cerai talak) atau berdasarkan gugatan perceraian (cerai gugat). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 39 menyatakan: (1) Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak; (2) Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat rukun sebagai suami istri; (3) Tata cara perceraian di depan sidang Pengadilan diatur dalam peraturan perundangan tersebut
Kategori Agama
Klasifikasi
Konsep Perceraian
Satuan Perkara
Ukuran Jumlah