Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan menurut Kemantren di Kota Yogyakarta Tahun 2022

Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta Tahun 2022 sebanyak 97.246 wajib pajak

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 -
作者 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
維護者 PRIYO ADI NUGROHO, S.E.
版本 -
最後更新 11月 8, 2023, 07:36 (UTC)
建立 11月 8, 2023, 07:36 (UTC)
Definisi Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Kategori Keuangan
Klasifikasi n/a
Konsep Wajib Pajak
Satuan Wajib Pajak
Ukuran Jumlah