Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten/Kota, Kota Yogyakarta memperoleh Nilai Indeks SDI sebesar 87,62 yang berada pada kategori Baik dan jauh di atas rata-rata nasional Kabupaten/Kota sebesar 47,9. Capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola data di Kota Yogyakarta telah berjalan dengan relatif matang dan konsisten.
Berdasarkan penilaian per domain dan aspek, Kota Yogyakarta menunjukkan kinerja yang kuat pada aspek pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data, yang tercermin dari tingginya kepatuhan terhadap jadwal pemutakhiran data, ketersediaan data dalam format terbuka, serta upaya integrasi dengan Portal Satu Data Indonesia. Namun demikian, aspek perencanaan masih memerlukan penguatan, terutama dalam pemetaan dan penetapan Data Prioritas Daerah agar selaras dengan regulasi dan kebutuhan kebijakan lintas sektor.
Secara keseluruhan, hasil evaluasi ini menegaskan bahwa Kota Yogyakarta telah memiliki fondasi penyelenggaraan SDI yang kuat. Peran Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian sebagai Walidata menjadi kunci dalam menjaga kualitas, konsistensi, dan keberlanjutan tata kelola data, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi OPD serta pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan yang berbasis data.