<data>
<row _id="1"><No>1</No><Nama Data>Perekaman KTP elektronik</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan /><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="2"><No>2</No><Nama Data>Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan /><Data 2025>89.33</Data 2025></row>
<row _id="3"><No>3</No><Nama Data>Jumlah Perangkat Daerah yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan /><Data 2025>30.0</Data 2025></row>
<row _id="4"><No>4</No><Nama Data>Laju Pertumbuhan Penduduk</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponensial.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>0.02</Data 2025></row>
<row _id="5"><No>5</No><Nama Data>Rasio Penduduk</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>94.96</Data 2025></row>
<row _id="6"><No>6</No><Nama Data>Kepadatan Penduduk</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.</Definisi><Satuan>Orang/km2</Satuan><Data 2025>12668.81</Data 2025></row>
<row _id="7"><No>7</No><Nama Data>Angka Ketergantungan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>40.879</Data 2025></row>
<row _id="8"><No>8</No><Nama Data>Indeks pelayanan dan tertib administrasi kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Tertib adminduk adalah tingkat kepemilikan dokumen adminduk melalui perwujudan pelayanan adminduk yang berkualitas</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>88.25</Data 2025></row>
<row _id="9"><No>9</No><Nama Data>Indeks tertib administrasi kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Pembobotan persentase cakupan layanan dokumen kependudukan, layanan dokumen pencatatan sipil, dan pemanfaatan data kependudukan</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>85.95</Data 2025></row>
<row _id="10"><No>10</No><Nama Data>Persentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>83.87</Data 2025></row>
<row _id="11"><No>11</No><Nama Data>Persentase Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>95.71</Data 2025></row>
<row _id="12"><No>12</No><Nama Data>Rerata Persentase Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>74.44</Data 2025></row>
<row _id="13"><No>13</No><Nama Data>Nilai Reformasi Birokrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>mengukur pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi level Perangkat Daerah, dengan kriteria:
 AA (&gt;90-100) : istimewa
 A (&gt;80-90): Sangat baik
 BB (&gt;70-80): baik
 B (&gt;60-70): cukup baik
 CC (&gt;50-60): cukup
 C (&gt;30-50): buruk
 D (&gt;0-30): sangat buruk</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>AA (92,196)</Data 2025></row>
<row _id="14"><No>14</No><Nama Data>Hasil penilaian RB Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Inspektorat</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Hasil penilaian RB Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Inspektorat dengan 8 parameter :
1. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2. Nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
3. Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4. Indeks Kepuasan Masyarakat
5. Capaian persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP
6. IP ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
7. Penilaian Pengawasan arsip internal
8. Penilaian Indeks Pembangunan Statistik</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>AA (92,196)</Data 2025></row>
<row _id="15"><No>15</No><Nama Data>Persentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil. Dokumen Kependudukan terdiri dari KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA), Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), KK, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI))</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>83.87</Data 2025></row>
<row _id="16"><No>16</No><Nama Data>Rerata persentase cakupan kepemilikan dokumen KTP-El, KIA, IKD</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>67.74</Data 2025></row>
<row _id="17"><No>17</No><Nama Data>Persentase Kepemilikan Dokumen KTP-El</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>99.52</Data 2025></row>
<row _id="18"><No>18</No><Nama Data>Jumlah penduduk wajib KTP yang memiliki KTP-El</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>323991.0</Data 2025></row>
<row _id="19"><No>19</No><Nama Data>Jumlah penduduk wajib KTP</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>325567.0</Data 2025></row>
<row _id="20"><No>20</No><Nama Data>Persentase Kepemilikan Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>89.33</Data 2025></row>
<row _id="21"><No>21</No><Nama Data>Jumlah anak yang memiliki KIA</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>80070.0</Data 2025></row>
<row _id="22"><No>22</No><Nama Data>Jumlah anak</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>89631.0</Data 2025></row>
<row _id="23"><No>23</No><Nama Data>Persentase Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>14.39</Data 2025></row>
<row _id="24"><No>24</No><Nama Data>Jumlah penduduk wajib KTP yang sudah aktivasi IKD</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>46609.0</Data 2025></row>
<row _id="25"><No>25</No><Nama Data>Jumlah penduduk wajib KTP yang sudah rekam</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>323991.0</Data 2025></row>
<row _id="26"><No>26</No><Nama Data>Rerata persentase cakupan layanan dokumen KK, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="27"><No>27</No><Nama Data>Persentase penduduk memiliki Kartu Keluarga</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="28"><No>28</No><Nama Data>Jumlah KK yang diterbitkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>KK</Satuan><Data 2025>7070.0</Data 2025></row>
<row _id="29"><No>29</No><Nama Data>Jumlah KK</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>KK</Satuan><Data 2025>7070.0</Data 2025></row>
<row _id="30"><No>30</No><Nama Data>Persentase SKPWNI yang diterbitkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="31"><No>31</No><Nama Data>Jumlah SKPWNI yang diterbitkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>6759.0</Data 2025></row>
<row _id="32"><No>32</No><Nama Data>Jumlah pemohon pindah datang</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>6759.0</Data 2025></row>
<row _id="33"><No>33</No><Nama Data>Persentase layanan dokumen kependudukan sesuai standar pelayanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Tingkat keberhasilan penyelenggaraan layanan dokumen kependudukan (penerbitan KK, KIA, perekaman KTP, pencetakan KTP, perpindahan penduduk, kedatangan, penduduk rentan) yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan regulasi .yang berlaku</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="34"><No>34</No><Nama Data>Jumlah permohonan dokumen adminduk yang memenuhi standar pelayanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>86966.0</Data 2025></row>
<row _id="35"><No>35</No><Nama Data>jumlah dokumen yang diterbitkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>86966.0</Data 2025></row>
<row _id="36"><No>36</No><Nama Data>Persentase kehadiran peserta sosialisasi pendaftaran penduduk</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Tingkat partisipasi atau kehadiran individu yang diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses, prosedur, dan regulasi terbaru tentang pendaftaran penduduk. Persentase kehadiran dihitung dengan membandingkan Jumlah peserta yang hadir secara tatap muka dan menandatangani daftar hadir pada hari pelaksanaan dibandingkan dengan Jumlah undangan yang didistribusikan kepada calon peserta.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>92.0</Data 2025></row>
<row _id="37"><No>37</No><Nama Data>Jumlah peserta yang hadir dalam sosialisasi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>92.0</Data 2025></row>
<row _id="38"><No>38</No><Nama Data>Jumlah seluruh undangan sosialisasi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="39"><No>39</No><Nama Data>Persentase Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten/Kota. Dokumen Pencatatan Sipil terdiri dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>95.71</Data 2025></row>
<row _id="40"><No>40</No><Nama Data>Persentase Kepemilikan akta kelahiran</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>99.98</Data 2025></row>
<row _id="41"><No>41</No><Nama Data>Jumlah anak usia 0-4 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>19460.0</Data 2025></row>
<row _id="42"><No>42</No><Nama Data>Jumlah anak usia 0-4 tahun</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>19463.0</Data 2025></row>
<row _id="43"><No>43</No><Nama Data>Persentase cakupan kepemilikan akta perkawinan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>89.56</Data 2025></row>
<row _id="44"><No>44</No><Nama Data>Jumlah akta perkawinan yang diterbitkan dari pasangan yang perkawinannya dilaporkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>170917.0</Data 2025></row>
<row _id="45"><No>45</No><Nama Data>Jumlah penduduk dengan status kawin</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>190838.0</Data 2025></row>
<row _id="46"><No>46</No><Nama Data>Persentase Kepemilikan akta Perceraian</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>93.3</Data 2025></row>
<row _id="47"><No>47</No><Nama Data>Jumlah akta perceraian yang diterbitkan dari pasangan yang perceraiannya dilaporkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>10265.0</Data 2025></row>
<row _id="48"><No>48</No><Nama Data>Jumlah penduduk dengan status cerai</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>11002.0</Data 2025></row>
<row _id="49"><No>49</No><Nama Data>Persentase akta kematian yang diterbitkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="50"><No>50</No><Nama Data>Jumlah akta kematian yang diterbitkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>4161.0</Data 2025></row>
<row _id="51"><No>51</No><Nama Data>Jumlah peristiwa kematian yang dilaporkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>4161.0</Data 2025></row>
<row _id="52"><No>52</No><Nama Data>Persentase layanan dokumen pencatatan sipil sesuai standar pelayanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Tingkat keberhasilan penyelenggaraan layanan dokumen pencatatan sipil (akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian) yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan sesuai regulasi yang berlaku.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="53"><No>53</No><Nama Data>Jumlah permohonan dokumen adminduk yang memenuhi standar pelayanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>11627.0</Data 2025></row>
<row _id="54"><No>54</No><Nama Data>jumlah dokumen yang diterbitkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>11627.0</Data 2025></row>
<row _id="55"><No>55</No><Nama Data>Persentase kehadiran peserta sosialisasi pencatatan sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Tingkat partisipasi atau kehadiran individu yang diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses, prosedur, dan regulasi terbaru tentang pencatatan sipil. Persentase kehadiran dihitung dengan membandingkan Jumlah peserta yang hadir secara tatap muka dan menandatangani daftar hadir pada hari pelaksanaan dibandingkan dengan Jumlah undangan yang didistribusikan kepada calon peserta.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>95.33</Data 2025></row>
<row _id="56"><No>56</No><Nama Data>Jumlah peserta yang hadir dalam sosialisasi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>286.0</Data 2025></row>
<row _id="57"><No>57</No><Nama Data>Jumlah seluruh undangan sosialisasi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>300.0</Data 2025></row>
<row _id="58"><No>58</No><Nama Data>Rerata Persentase Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Pengolahan dan Penyajian data kependudukan di tingkat Kota yang dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas layanan publik</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>74.44</Data 2025></row>
<row _id="59"><No>59</No><Nama Data>Persentase Penyajian Data Kependudukan Skala Kota</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Terdapat 3 dokumen Penyajian Data Kependudukan Skala Kota yang Wajib Disusun berdasarkan regulasi yang terdiri dari:
1. Buku Profil Kependudukan tahun sebelumnya
2. Buku Data Agregat Kependudukan: a) Semester 2 tahun sebelumnya, b). Semester 1 tahun berjalan</Definisi><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="60"><No>60</No><Nama Data>Jumlah Penyajian Data Kependudukan Skala Kota yang disusun</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>jenis buku</Satuan><Data 2025>3.0</Data 2025></row>
<row _id="61"><No>61</No><Nama Data>Jumlah Penyajian Data Kependudukan Skala Kota yang wajib disusun</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>jenis buku</Satuan><Data 2025>3.0</Data 2025></row>
<row _id="62"><No>62</No><Nama Data>Persentase OPD yang sudah mengajukan izin Pemanfaatan Data dan sudah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Pemanfaatan data kependudukan dapat diperoleh setelah Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan. PKS dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan, tahapan, dan tata cara pemberian hak akses sesuai PMDN 17/2023 tentang Perubahan Atas PMDN 102/2019. Ketentuan-ketentuan persyaratan, tahapan, dan tata cara pemberian didasari pertimbangan untuk menjamin dan bersama-sama menjaga data kependudukan dengan tujuan untuk mencocokan data penduduk yang dimiliki pengguna dengan data kependudukan yang tersimpan dalam database kependudukan Kemendagri dengan berbasiskan NIK sehingga meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik</Definisi><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="63"><No>63</No><Nama Data>Jumlah OPD yang sudah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data dengan Dirjen Dukcapil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>OPD</Satuan><Data 2025>30.0</Data 2025></row>
<row _id="64"><No>64</No><Nama Data>Jumlah OPD yang sudah mengajukan izin Pemanfaatan Data kepada Dirjen Dukcapil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>OPD</Satuan><Data 2025>30.0</Data 2025></row>
<row _id="65"><No>65</No><Nama Data>Persentase Jumlah Standar Operasional Prosedur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SOP SMKI) yang sudah diterapkan dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Administrasi Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>SOP SMKI adalah Standar Operasional Prosedur terkait Manajemen Keamanan Informasi untuk mengelola keamanan informasi. Cakupan SOP SMKI meliputi 1) Pengelolaan Aset, 2) Pengelolaan Insiden, 3) Akses Kontrol, 4) Pemeliharaan Perangkat, 5) Pengelolaan Perangkat Lunak, 6) Pengembangan Sistem &amp; Infrastruktur.</Definisi><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>86.21</Data 2025></row>
<row _id="66"><No>66</No><Nama Data>Jumlah SOP SMKI yang diimplementasikan dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Administrasi Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Jenis</Satuan><Data 2025>25.0</Data 2025></row>
<row _id="67"><No>67</No><Nama Data>Jumlah Keseluruhan SOP SMKI yang harus diimplementasikan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Jenis</Satuan><Data 2025>29.0</Data 2025></row>
<row _id="68"><No>68</No><Nama Data>Persentase Kehadiran Peserta Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Tingkat partisipasi atau kehadiran individu yang diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses, prosedur, dan regulasi terbaru tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Persentase kehadiran dihitung dengan membandingkan Jumlah peserta yang hadir secara tatap muka dan menandatangani daftar hadir pada hari pelaksanaan dibandingkan dengan Jumlah undangan yang didistribusikan kepada calon peserta.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>86.0</Data 2025></row>
<row _id="69"><No>69</No><Nama Data>Jumlah Peserta Hadir dalam Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>86.0</Data 2025></row>
<row _id="70"><No>70</No><Nama Data>Jumlah seluruh undangan sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="71"><No>71</No><Nama Data>Persentase Jumlah Peserta Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan SIAK &amp; Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Tingkat partisipasi atau kehadiran operator SIAK untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan SIAK &amp; Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan sesuai dengan SOP SMKI. Persentase kehadiran dihitung dengan membandingkan Jumlah peserta yang hadir dan menandatangani daftar hadir pada hari pelaksanaan dibandingkan dengan Jumlah undangan yang didistribusikan kepada calon peserta. Dengan adanya Bimtek, Semua Operator SIAK diharapkan melaksanakan semua SOP SMKI milik Kemendagri yang harus diterapkan di Dinas Dukcapil Kab/Kota seluruh Indonesia. Kemendagri akan melakukan Audit secara berkala terkait penerapan SOP SMKI di Daerah sehingga Tim Internal Dukcapil di Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengguna/Operator SIAK dalam penerapan SOP SMKI, apakah sudah maksimal atau belum.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>N/A</Data 2025></row>
<row _id="72"><No>72</No><Nama Data>Jumlah Peserta hadir dalam Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan SIAK &amp; Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>N/A</Data 2025></row>
<row _id="73"><No>73</No><Nama Data>Jumlah Seluruh Undangan Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan SIAK &amp; Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>N/A</Data 2025></row>
<row _id="74"><No>74</No><Nama Data>Nilai SAKIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:
 AA (nilai &gt;90-100)
 A (Nilai &gt;80-90)
 BB (Nilai &gt;70-80)
 B (Nilai &gt;60-70)
 CC (Nilai &gt;50-60)
 C (nilai &gt;30-50)
 D (Nilai &gt;0-30)</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>A (89,79)</Data 2025></row>
<row _id="75"><No>75</No><Nama Data>Nilai SPIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>menilai maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, dengan  interval skor sebagai berikut:
1. Rintisan : 1,00 ≤ Skor &lt; 2,00
2. Berkembang : 2,00 ≤ Skor &lt; 3,00
3. Terdefinisi: 3,00 ≤ Skor &lt; 4
4. Terkelola dan Terukur : 4,00 ≤ Skor &lt; 4,50
5. Optimum : Skor ≥ 4,50</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>Optimum (4.591)</Data 2025></row>
<row _id="76"><No>76</No><Nama Data>Nilai IKM Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>90.54</Data 2025></row>
<row _id="77"><No>77</No><Nama Data>Persentase ketepatan penyusunan perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="78"><No>78</No><Nama Data>jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang disusun tepat waktu</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>10.0</Data 2025></row>
<row _id="79"><No>79</No><Nama Data>jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang wajib disusun</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>10.0</Data 2025></row>
<row _id="80"><No>80</No><Nama Data>Persentase ketersediaan data statistik sectoral Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="81"><No>81</No><Nama Data>Jumlah Data statistik yang disediakan sesuai ketentuan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Data</Satuan><Data 2025>4398.0</Data 2025></row>
<row _id="82"><No>82</No><Nama Data>Jumlah Data statistik sektoral</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Data</Satuan><Data 2025>4398.0</Data 2025></row>
<row _id="83"><No>83</No><Nama Data>Nilai penguatan Keuangan dan Aset Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi>Mengukur kualitas laporan 
 keuangan Perangkat Daerah
 dengan kriteria:
 Nilai 5: Sangat Baik
 Nilai 3 – 4: Baik
 Nilai 1 – 2: Sedang 
 Nilai 0: Buruk</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>5.0</Data 2025></row>
<row _id="84"><No>84</No><Nama Data>Hasil Penilaian Pengawasan Arsip Administrasi Umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>82.49</Data 2025></row>
<row _id="85"><No>85</No><Nama Data>Nilai Indeks Profesionalitas ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>87.722</Data 2025></row>
<row _id="86"><No>86</No><Nama Data>Persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="87"><No>87</No><Nama Data>Jumlah belanja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diinputkan pada SIRUP</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>9626730000.0</Data 2025></row>
<row _id="88"><No>88</No><Nama Data>Jumlah belanja pada DPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Nama Data><Produsen Data>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>9626730000.0</Data 2025></row>
</data>
