﻿_id	No	Kode DSSD	Uraian DSSD	Definisi Operasional	Produsen Data	Satuan	Data 2025
1	1	0002-02-17T00:00:00	Dokumen hasil peningkatan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan	Tatakelola Koperasi adalah kerangka kerja (framework) dalam bentuk peran (role), aturan (rule) dan pola keterhubungan (relationship) dari organ-organ Koperasi beserta dengan turunannya dalam mengarahkan dan mengendalikan usaha, untuk mewujudkan maksud dan tujuan Koperasi. Kelembagaan Koperasi adalah suatu hubungan dan tatanan dalam organisasi Koperasi untuk membantu anggotanya agar dapat berinteraksi satu dengan yang lain guna mencapai tujuan yang diinginkan.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Dokumen	50
2	2	0004-02-17T00:00:00	Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam	Kantor Cabang adalah kantor yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman. Salah satu bentuk Jaringan Pelayanan.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	12
3	3	0014-02-17T00:00:00	Koperasi Koperasi Yang Telah Dilakukan Penilaian Kesehatan	Penilaian Kesehatan Koperasi merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesehatan Koperasi yang menjalankan kegiatan usaha simpan Pinjam, baik konvensional maupun Syariah.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
4	4	0015-02-17T00:00:00	Koperasi Yang akuntabilitas dan memberi manfaat ke pada anggota KUKM dan masyarakat	Akuntabilitas Koperasi adalah kewajiban untuk menyampaikan pertanggung jawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan oleh seseorang atau sekelompok orang (organisasi) yang telah menerima amanah dari pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
5	5	0016-02-17T00:00:00	Koperasi Yang Diberikan penilaian jatidiri koperasi, pertumbuhan dan kemandirian koperasi	Jati diri Koperasi meliputi pengertian, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip koperasi, seperti dikehendaki oleh anggota dan masyarakat koperasi yang mencerminkan ideologi koperasi.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
6	6	0021-02-17T00:00:00	Koperasi Yang Mendapatkan Penghargaan Kesehatan	Penghargaan Kesehatan adalah wujud penghargaan Kesehatan KSP/USP Koperasi. Bentuk penghargaan kesehatan diberikan dalam bentuk sertifikat kesehatan kepada Koperasi dengan tingkat kesehatan sehat atau cukup sehat sebagaimana dimaksud dalam Permenkop Nomor 9 Tahun 2020	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	20
7	7	0022-02-17T00:00:00	Koperasi yang telah dilakukan Kesehatan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota	Koperasi sehat adalah kondisi atau keadaan koperasi yang dinyatakan sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
8	8	0023-02-17T00:00:00	Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi	Pengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang- undangan.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
9	9	0024-02-17T00:00:00	Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota	Pengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang- undangan.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
10	10	0025-02-17T00:00:00	Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Ketangguhan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota	Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
11	11	0026-02-17T00:00:00	Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kekuatan, Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota	Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
12	12	0027-02-17T00:00:00	Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kemandirian Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota	Kemandirian Koperasi adalah suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Pengawasan atas kemandirian koperasi adalah satu satu faktor kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Koperasi.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	115
13	13	0032-02-17T00:00:00	Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota	Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	16
14	14	0033-02-17T00:00:00	SDM yang memahami pengetahuan perkoperasian	Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Orang	39
15	15	0034-02-17T00:00:00	SDM yang telah melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro	Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Orang	6835
16	16	0035-02-17T00:00:00	Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi	Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	265
17	17	0036-02-17T00:00:00	Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan SDM	Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	265
18	18	0037-02-17T00:00:00	Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Desain dan Teknologi	Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	265
19	19	0039-02-17T00:00:00	Unit usaha mikro yang terfasilitasi dalam pengembangan produksi dan Pengolahan	Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	265
20	20	0042-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan	Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain. Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	27
21	21	0045-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan	Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	27
22	22	0046-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang memiliki akses penguatan kelembagaan	Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	27
23	23	0047-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang memiliki akses pasar	Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	27
24	24	0048-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang memiliki Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi	Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. Standardisasi adalah proses menerapkan dan mengembangkan baku teknis berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, terutama dalam bidang teknologi dan industri. Pembakuan dapat membantu memaksimalkan kecocokan, keantaroperasian, keamanan, keterulangan, atau mutu.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	27
25	25	0049-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang memiliki restrukturisasi usaha	Restrukturisasi usaha adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	0
26	26	0051-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang produktif	Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	40
27	27	0052-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang produktif,bernilai Tambah	Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu. Nilai tambah adalah suatu komoditas yang bertambah nilainya karena melalui proses pengolahan, pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	40
28	28	0053-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang Telah Melaksanakan Kemitraan Usaha Mikro	Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro dengan usaha besar.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	100
29	29	0054-02-17T00:00:00	Unit Usaha Yang telah menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro	Pembinaan dan Pendampingan Usaha mikro adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pemberian bimbingan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan Usaha Mikro agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	265
30	30	0055-02-17T00:00:00	Usaha Mikro Yang Telah Mendapatkan Perizinan	Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	40
31	31	0056-02-17T00:00:00	Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota	Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. Koperasi badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Unit Usaha	37
32	32	0002-03-31T00:00:00	Evaluasi pemenuhan komitmen usaha	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	28
33	33	0003-03-31T00:00:00	Fasilitas non fiskal bagi industri kecil dan industri menengah	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
34	34	0004-03-31T00:00:00	Hasil pelaksanaan RPIK	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	1
35	35	0006-03-31T00:00:00	Kegiatan pemeriksaan dokumen dan/atau observasi lapangan	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	28
36	36	0008-03-31T00:00:00	Menerima atau menolak pengefektifan perizinan usaha industri dan perizinan perluasan usaha industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	35
37	37	0009-03-31T00:00:00	Pelaksanaan kegiatan bentuk publikasi dan diseminasi lainnya	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	16
38	38	0010-03-31T00:00:00	Pelaksanaan Kegiatan Pengumpulan Data Lain terkait Sektor Industri lingkup Provinsi	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
39	39	0013-03-31T00:00:00	Pelaksanaan Pemberian fasilitas Kepada industri kecil dan menengah	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	5
40	40	0015-03-31T00:00:00	Pelaksanaan Penguatan kapasitas kelembagaan IKM	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	3
41	41	0016-03-31T00:00:00	Pelaksanaan Peningkatan kompetensi internal IKM	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	2
42	42	0017-03-31T00:00:00	Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek SIINas kepada Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	1
43	43	0018-03-31T00:00:00	Pemanfaatan Sumber Daya Alam	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
44	44	0019-03-31T00:00:00	Pembangunan kawasan industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
45	45	0020-03-31T00:00:00	Pembangunan Sumber Daya Manusia	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
46	46	0022-03-31T00:00:00	Pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
47	47	0023-03-31T00:00:00	Pengembangan dan pemanfataan kreativitas dan inovasi	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	1
48	48	0024-03-31T00:00:00	Pengembangan kawasan peruntukan industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
49	49	0025-03-31T00:00:00	Pengembangan sentra industri kecil dan industri menengah	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	30
50	50	0026-03-31T00:00:00	Pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	8
51	51	0029-03-31T00:00:00	Penyediaan Informasi dan Analisa Industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	1
52	52	0030-03-31T00:00:00	Penyediaan sumber pembiayaan	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
53	53	0032-03-31T00:00:00	Permohonan verifikasi teknis dalam Perizinan usaha industri dan Perizinan Perluasan usaha industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	35
54	54	0034-03-31T00:00:00	Rekapitulasi perizinan usaha industri, perizinan perluasan usaha industri, perizinan kawasan industri dan perizinan perluasan kawasan industri yang diterbitkan	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
55	55	0036-03-31T00:00:00	Standardisasi industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Dokumen	0
56	56	0037-03-31T00:00:00	Tindak lanjut kegiatan evaluasi Pemenuhan komitmen usaha dari perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Laporan	0
57	57	0041-03-31T00:00:00	Data Jumlah objek pengawasan jaminan produk halal di Kabupaten/Kota	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	0
58	58	0045-03-31T00:00:00	Data perizinan berusaha yang dimiliki perusahaan industri di Provinsi	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	15146
59	59	0046-03-31T00:00:00	Data persyaratan/standar kegiatan usaha berdasarkan bidang industri, skala usaha, dan tingkat risiko di Provinsi	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	15146
60	60	0047-03-31T00:00:00	Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan Jumlah investasi	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	15146
61	61	0048-03-31T00:00:00	Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan sektor dan subsektor, satuan perusahaan	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	15146
62	62	0049-03-31T00:00:00	Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan skala usaha, satuan perusahaan	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	15146
63	63	0050-03-31T00:00:00	Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan tingkat risiko, satuan perusahaan	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	15146
64	64	0051-03-31T00:00:00	Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota dalam tahap pembangunan	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	0
65	65	0052-03-31T00:00:00	Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota penerima fasilitas	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	332
66	66	0053-03-31T00:00:00	Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota telah operasional	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	0
67	67	0062-03-31T00:00:00	Jumlah permintaan verifikasi teknis pemenuhan persyaratan/standar kegiatan usaha sektor perindustriandi Kabupaten/Kota	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Data	35
68	68	0063-03-31T00:00:00	Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota	""	Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah	Dokumen	1
