{"help": "https://dataset.jogjakota.go.id/uk/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "e81f705e-b45b-4010-bf15-83785b31eea1", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"No":1,"Nama Data":"Perekaman KTP elektronik","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"","Data 2025":"100.0"},{"_id":2,"No":2,"Nama Data":"Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"","Data 2025":"89.33"},{"_id":3,"No":3,"Nama Data":"Jumlah Perangkat Daerah yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"","Data 2025":"30.0"},{"_id":4,"No":4,"Nama Data":"Laju Pertumbuhan Penduduk","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponensial.","Satuan":"Persen","Data 2025":"0.02"},{"_id":5,"No":5,"Nama Data":"Rasio Penduduk","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Persen","Data 2025":"94.96"},{"_id":6,"No":6,"Nama Data":"Kepadatan Penduduk","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.","Satuan":"Orang/km2","Data 2025":"12668.81"},{"_id":7,"No":7,"Nama Data":"Angka Ketergantungan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Persen","Data 2025":"40.879"},{"_id":8,"No":8,"Nama Data":"Indeks pelayanan dan tertib administrasi kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Tertib adminduk adalah tingkat kepemilikan dokumen adminduk melalui perwujudan pelayanan adminduk yang berkualitas","Satuan":"Nilai","Data 2025":"88.25"},{"_id":9,"No":9,"Nama Data":"Indeks tertib administrasi kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Pembobotan persentase cakupan layanan dokumen kependudukan, layanan dokumen pencatatan sipil, dan pemanfaatan data kependudukan","Satuan":"Persen","Data 2025":"85.95"},{"_id":10,"No":10,"Nama Data":"Persentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Persen","Data 2025":"83.87"},{"_id":11,"No":11,"Nama Data":"Persentase Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Persen","Data 2025":"95.71"},{"_id":12,"No":12,"Nama Data":"Rerata Persentase Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Persen","Data 2025":"74.44"},{"_id":13,"No":13,"Nama Data":"Nilai Reformasi Birokrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"mengukur pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi level Perangkat Daerah, dengan kriteria:\n AA (>90-100) : istimewa\n A (>80-90): Sangat baik\n BB (>70-80): baik\n B (>60-70): cukup baik\n CC (>50-60): cukup\n C (>30-50): buruk\n D (>0-30): sangat buruk","Satuan":"Nilai","Data 2025":"AA (92,196)"},{"_id":14,"No":14,"Nama Data":"Hasil penilaian RB Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Inspektorat","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Hasil penilaian RB Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Inspektorat dengan 8 parameter :\n1. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil\n2. Nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil \n3. Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil\n4. Indeks Kepuasan Masyarakat\n5. Capaian persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP\n6. IP ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil \n7. Penilaian Pengawasan arsip internal\n8. Penilaian Indeks Pembangunan Statistik","Satuan":"Nilai","Data 2025":"AA (92,196)"},{"_id":15,"No":15,"Nama Data":"Persentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil. Dokumen Kependudukan terdiri dari KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA), Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), KK, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI))","Satuan":"Persen","Data 2025":"83.87"},{"_id":16,"No":16,"Nama Data":"Rerata persentase cakupan kepemilikan dokumen KTP-El, KIA, IKD","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"67.74"},{"_id":17,"No":17,"Nama Data":"Persentase Kepemilikan Dokumen KTP-El","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"99.52"},{"_id":18,"No":18,"Nama Data":"Jumlah penduduk wajib KTP yang memiliki KTP-El","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"323991.0"},{"_id":19,"No":19,"Nama Data":"Jumlah penduduk wajib KTP","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"325567.0"},{"_id":20,"No":20,"Nama Data":"Persentase Kepemilikan Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA)","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"89.33"},{"_id":21,"No":21,"Nama Data":"Jumlah anak yang memiliki KIA","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"80070.0"},{"_id":22,"No":22,"Nama Data":"Jumlah anak","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"89631.0"},{"_id":23,"No":23,"Nama Data":"Persentase Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"14.39"},{"_id":24,"No":24,"Nama Data":"Jumlah penduduk wajib KTP yang sudah aktivasi IKD","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"46609.0"},{"_id":25,"No":25,"Nama Data":"Jumlah penduduk wajib KTP yang sudah rekam","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"323991.0"},{"_id":26,"No":26,"Nama Data":"Rerata persentase cakupan layanan dokumen KK, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":27,"No":27,"Nama Data":"Persentase penduduk memiliki Kartu Keluarga","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":28,"No":28,"Nama Data":"Jumlah KK yang diterbitkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"KK","Data 2025":"7070.0"},{"_id":29,"No":29,"Nama Data":"Jumlah KK","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"KK","Data 2025":"7070.0"},{"_id":30,"No":30,"Nama Data":"Persentase SKPWNI yang diterbitkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":31,"No":31,"Nama Data":"Jumlah SKPWNI yang diterbitkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"6759.0"},{"_id":32,"No":32,"Nama Data":"Jumlah pemohon pindah datang","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"6759.0"},{"_id":33,"No":33,"Nama Data":"Persentase layanan dokumen kependudukan sesuai standar pelayanan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Tingkat keberhasilan penyelenggaraan layanan dokumen kependudukan (penerbitan KK, KIA, perekaman KTP, pencetakan KTP, perpindahan penduduk, kedatangan, penduduk rentan) yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan regulasi .yang berlaku","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":34,"No":34,"Nama Data":"Jumlah permohonan dokumen adminduk yang memenuhi standar pelayanan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"86966.0"},{"_id":35,"No":35,"Nama Data":"jumlah dokumen yang diterbitkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"86966.0"},{"_id":36,"No":36,"Nama Data":"Persentase kehadiran peserta sosialisasi pendaftaran penduduk","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Tingkat partisipasi atau kehadiran individu yang diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses, prosedur, dan regulasi terbaru tentang pendaftaran penduduk. Persentase kehadiran dihitung dengan membandingkan Jumlah peserta yang hadir secara tatap muka dan menandatangani daftar hadir pada hari pelaksanaan dibandingkan dengan Jumlah undangan yang didistribusikan kepada calon peserta.","Satuan":"Persen","Data 2025":"92.0"},{"_id":37,"No":37,"Nama Data":"Jumlah peserta yang hadir dalam sosialisasi","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"92.0"},{"_id":38,"No":38,"Nama Data":"Jumlah seluruh undangan sosialisasi","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"100.0"},{"_id":39,"No":39,"Nama Data":"Persentase Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil\nKabupaten/Kota. Dokumen Pencatatan Sipil terdiri dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian.","Satuan":"Persen","Data 2025":"95.71"},{"_id":40,"No":40,"Nama Data":"Persentase Kepemilikan akta kelahiran","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"99.98"},{"_id":41,"No":41,"Nama Data":"Jumlah anak usia 0-4 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"19460.0"},{"_id":42,"No":42,"Nama Data":"Jumlah anak usia 0-4 tahun","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"19463.0"},{"_id":43,"No":43,"Nama Data":"Persentase cakupan kepemilikan akta perkawinan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"89.56"},{"_id":44,"No":44,"Nama Data":"Jumlah akta perkawinan yang diterbitkan dari pasangan yang perkawinannya dilaporkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"170917.0"},{"_id":45,"No":45,"Nama Data":"Jumlah penduduk dengan status kawin","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"190838.0"},{"_id":46,"No":46,"Nama Data":"Persentase Kepemilikan akta Perceraian","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"93.3"},{"_id":47,"No":47,"Nama Data":"Jumlah akta perceraian yang diterbitkan dari pasangan yang perceraiannya dilaporkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"10265.0"},{"_id":48,"No":48,"Nama Data":"Jumlah penduduk dengan status cerai","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"11002.0"},{"_id":49,"No":49,"Nama Data":"Persentase akta kematian yang diterbitkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":50,"No":50,"Nama Data":"Jumlah akta kematian yang diterbitkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"4161.0"},{"_id":51,"No":51,"Nama Data":"Jumlah peristiwa kematian yang dilaporkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"4161.0"},{"_id":52,"No":52,"Nama Data":"Persentase layanan dokumen pencatatan sipil sesuai standar pelayanan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Tingkat keberhasilan penyelenggaraan layanan dokumen pencatatan sipil (akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian) yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan sesuai regulasi yang berlaku.","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":53,"No":53,"Nama Data":"Jumlah permohonan dokumen adminduk yang memenuhi standar pelayanan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"11627.0"},{"_id":54,"No":54,"Nama Data":"jumlah dokumen yang diterbitkan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"11627.0"},{"_id":55,"No":55,"Nama Data":"Persentase kehadiran peserta sosialisasi pencatatan sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Tingkat partisipasi atau kehadiran individu yang diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses, prosedur, dan regulasi terbaru tentang pencatatan sipil. Persentase kehadiran dihitung dengan membandingkan Jumlah peserta yang hadir secara tatap muka dan menandatangani daftar hadir pada hari pelaksanaan dibandingkan dengan Jumlah undangan yang didistribusikan kepada calon peserta.","Satuan":"Persen","Data 2025":"95.33"},{"_id":56,"No":56,"Nama Data":"Jumlah peserta yang hadir dalam sosialisasi","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"286.0"},{"_id":57,"No":57,"Nama Data":"Jumlah seluruh undangan sosialisasi","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"300.0"},{"_id":58,"No":58,"Nama Data":"Rerata Persentase Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Pengolahan dan Penyajian data kependudukan di tingkat Kota yang dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas layanan publik","Satuan":"Persen","Data 2025":"74.44"},{"_id":59,"No":59,"Nama Data":"Persentase Penyajian Data Kependudukan Skala Kota","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Terdapat 3 dokumen Penyajian Data Kependudukan Skala Kota yang Wajib Disusun berdasarkan regulasi yang terdiri dari:\n1. Buku Profil Kependudukan tahun sebelumnya\n2. Buku Data Agregat Kependudukan: a) Semester 2 tahun sebelumnya, b). Semester 1 tahun berjalan","Satuan":"persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":60,"No":60,"Nama Data":"Jumlah Penyajian Data Kependudukan Skala Kota yang disusun","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"jenis buku","Data 2025":"3.0"},{"_id":61,"No":61,"Nama Data":"Jumlah Penyajian Data Kependudukan Skala Kota yang wajib disusun","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"jenis buku","Data 2025":"3.0"},{"_id":62,"No":62,"Nama Data":"Persentase OPD yang sudah mengajukan izin Pemanfaatan Data dan sudah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Pemanfaatan data kependudukan dapat diperoleh setelah Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan. PKS dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan, tahapan, dan tata cara pemberian hak akses sesuai PMDN 17/2023 tentang Perubahan Atas PMDN 102/2019. Ketentuan-ketentuan persyaratan, tahapan, dan tata cara pemberian didasari pertimbangan untuk menjamin dan bersama-sama menjaga data kependudukan dengan tujuan untuk mencocokan data penduduk yang dimiliki pengguna dengan data kependudukan yang tersimpan dalam database kependudukan Kemendagri dengan berbasiskan NIK sehingga meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik","Satuan":"persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":63,"No":63,"Nama Data":"Jumlah OPD yang sudah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data dengan Dirjen Dukcapil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"OPD","Data 2025":"30.0"},{"_id":64,"No":64,"Nama Data":"Jumlah OPD yang sudah mengajukan izin Pemanfaatan Data kepada Dirjen Dukcapil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"OPD","Data 2025":"30.0"},{"_id":65,"No":65,"Nama Data":"Persentase Jumlah Standar Operasional Prosedur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SOP SMKI) yang sudah diterapkan dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Administrasi Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"SOP SMKI adalah Standar Operasional Prosedur terkait Manajemen Keamanan Informasi untuk mengelola keamanan informasi. Cakupan SOP SMKI meliputi 1) Pengelolaan Aset, 2) Pengelolaan Insiden, 3) Akses Kontrol, 4) Pemeliharaan Perangkat, 5) Pengelolaan Perangkat Lunak, 6) Pengembangan Sistem & Infrastruktur.","Satuan":"persen","Data 2025":"86.21"},{"_id":66,"No":66,"Nama Data":"Jumlah SOP SMKI yang diimplementasikan dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Administrasi Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Jenis","Data 2025":"25.0"},{"_id":67,"No":67,"Nama Data":"Jumlah Keseluruhan SOP SMKI yang harus diimplementasikan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Jenis","Data 2025":"29.0"},{"_id":68,"No":68,"Nama Data":"Persentase Kehadiran Peserta Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Tingkat partisipasi atau kehadiran individu yang diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses, prosedur, dan regulasi terbaru tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Persentase kehadiran dihitung dengan membandingkan Jumlah peserta yang hadir secara tatap muka dan menandatangani daftar hadir pada hari pelaksanaan dibandingkan dengan Jumlah undangan yang didistribusikan kepada calon peserta.","Satuan":"Persen","Data 2025":"86.0"},{"_id":69,"No":69,"Nama Data":"Jumlah Peserta Hadir dalam Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"86.0"},{"_id":70,"No":70,"Nama Data":"Jumlah seluruh undangan sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"100.0"},{"_id":71,"No":71,"Nama Data":"Persentase Jumlah Peserta Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan SIAK & Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Tingkat partisipasi atau kehadiran operator SIAK untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan SIAK & Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan sesuai dengan SOP SMKI. Persentase kehadiran dihitung dengan membandingkan Jumlah peserta yang hadir dan menandatangani daftar hadir pada hari pelaksanaan dibandingkan dengan Jumlah undangan yang didistribusikan kepada calon peserta. Dengan adanya Bimtek, Semua Operator SIAK diharapkan melaksanakan semua SOP SMKI milik Kemendagri yang harus diterapkan di Dinas Dukcapil Kab/Kota seluruh Indonesia. Kemendagri akan melakukan Audit secara berkala terkait penerapan SOP SMKI di Daerah sehingga Tim Internal Dukcapil di Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengguna/Operator SIAK dalam penerapan SOP SMKI, apakah sudah maksimal atau belum.","Satuan":"Persen","Data 2025":"N/A"},{"_id":72,"No":72,"Nama Data":"Jumlah Peserta hadir dalam Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan SIAK & Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"N/A"},{"_id":73,"No":73,"Nama Data":"Jumlah Seluruh Undangan Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan SIAK & Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Orang","Data 2025":"N/A"},{"_id":74,"No":74,"Nama Data":"Nilai SAKIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:\n AA (nilai >90-100)\n A (Nilai >80-90)\n BB (Nilai >70-80)\n B (Nilai >60-70)\n CC (Nilai >50-60)\n C (nilai >30-50)\n D (Nilai >0-30)","Satuan":"Nilai","Data 2025":"A (89,79)"},{"_id":75,"No":75,"Nama Data":"Nilai SPIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"menilai maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, dengan  interval skor sebagai berikut:\n1. Rintisan : 1,00 ≤ Skor < 2,00\n2. Berkembang : 2,00 ≤ Skor < 3,00\n3. Terdefinisi: 3,00 ≤ Skor < 4\n4. Terkelola dan Terukur : 4,00 ≤ Skor < 4,50\n5. Optimum : Skor ≥ 4,50","Satuan":"Nilai","Data 2025":"Optimum (4.591)"},{"_id":76,"No":76,"Nama Data":"Nilai IKM Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Nilai","Data 2025":"90.54"},{"_id":77,"No":77,"Nama Data":"Persentase ketepatan penyusunan perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":78,"No":78,"Nama Data":"jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang disusun tepat waktu","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"10.0"},{"_id":79,"No":79,"Nama Data":"jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang wajib disusun","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"10.0"},{"_id":80,"No":80,"Nama Data":"Persentase ketersediaan data statistik sectoral Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":81,"No":81,"Nama Data":"Jumlah Data statistik yang disediakan sesuai ketentuan","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Data","Data 2025":"4398.0"},{"_id":82,"No":82,"Nama Data":"Jumlah Data statistik sektoral","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Data","Data 2025":"4398.0"},{"_id":83,"No":83,"Nama Data":"Nilai penguatan Keuangan dan Aset Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"Mengukur kualitas laporan \n keuangan Perangkat Daerah\n dengan kriteria:\n Nilai 5: Sangat Baik\n Nilai 3 – 4: Baik\n Nilai 1 – 2: Sedang \n Nilai 0: Buruk","Satuan":"Nilai","Data 2025":"5.0"},{"_id":84,"No":84,"Nama Data":"Hasil Penilaian Pengawasan Arsip Administrasi Umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Nilai","Data 2025":"82.49"},{"_id":85,"No":85,"Nama Data":"Nilai Indeks Profesionalitas ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Nilai","Data 2025":"87.722"},{"_id":86,"No":86,"Nama Data":"Persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":87,"No":87,"Nama Data":"Jumlah belanja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diinputkan pada SIRUP","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Rupiah","Data 2025":"9626730000.0"},{"_id":88,"No":88,"Nama Data":"Jumlah belanja pada DPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Produsen Data":"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil","Definisi":"","Satuan":"Rupiah","Data 2025":"9626730000.0"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "No", "type": "numeric"}, {"id": "Nama Data", "type": "text"}, {"id": "Produsen Data", "type": "text"}, {"id": "Definisi", "type": "text"}, {"id": "Satuan", "type": "text"}, {"id": "Data 2025", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=e81f705e-b45b-4010-bf15-83785b31eea1", "next": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=e81f705e-b45b-4010-bf15-83785b31eea1&offset=100"}, "total": 88, "total_was_estimated": false}}