You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2022 [Draft]

Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2022 sebanyak 7.668 unit, dengan rincian Kategori Mobil Penumpang sebanyak 417 unit, Mobil Bus sebanyak 712 unit, Mobil Barang sebanyak 6.534 unit, dan Kendaraan Khusus sebanyak 5 unit.

Data and Resources

This dataset has no data

Additional Info

Polje Vrednost
Autor Kepala Dinas Perhubungan
Održаvа CHRISBIYANTO EKO PRIYONO, S.E.
Last Updated oktobar 26, 2023, 01:56 (UTC)
Kreirаno oktobar 26, 2023, 01:56 (UTC)
Definisi Setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Klasifikasi
Konsep Kendaraan Bermotor
Satuan Unit
Ukuran Jumlah