<data>
<row _id="1"><No>1</No><Kode DSSD>0002-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus mendapatkan layanan pengaduan</Uraian DSSD><Satuan>Orang</Satuan><Definisi Operasional>Layanan pengaduan terdiri dari layanan pengaduan korban langsung dan tidak langsung kewenangan provinsi</Definisi Operasional><2024.0>101.0</2024.0></row>
<row _id="2"><No>2</No><Kode DSSD>0003-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Anak yang mendapatkan layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Orang</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi advokasi dan pendampingan pemenuhan kriteria standarisasi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas khidup anak kewenangan kab/ kota yang mengacu pada pedoman teknis standarisasi yang ditetapkan oleh KPPPA</Definisi Operasional><2024.0>5.0</2024.0></row>
<row _id="3"><No>3</No><Kode DSSD>0005-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PHA</Definisi Operasional><2024.0>5.0</2024.0></row>
<row _id="4"><No>4</No><Kode DSSD>0006-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen Data Gender dan Anak Kabupaten/Kota yang tersedia</Uraian DSSD><Satuan>Dokumen</Satuan><Definisi Operasional>Dokumen data terpilah jenis kelamin, usia, dan disabilitas di tingkat kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="5"><No>5</No><Kode DSSD>0008-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pemberdayaan perempuan</Uraian DSSD><Satuan>Dokumen</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi : 1. penyediaan, pengembangan, penyebarluasan informasi dan edukasi pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, budaya, dan 2. pembentukan/ pendampingan Pusat Informasi Sahabat Perempuan (PRISMA) sesuai pedoman teknis yg ditetapkan 3. peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan tingkat kab/kota dalam penyediaan</Definisi Operasional><2024.0>3.0</2024.0></row>
<row _id="6"><No>6</No><Kode DSSD>0009-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Dokumen</Satuan><Definisi Operasional>KIE dalam bentuk fisik dan elektronik pemenuhan hak anak</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="7"><No>7</No><Kode DSSD>0011-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Kesetaraan Gender (KG) dan Perlindungan Anak</Uraian DSSD><Satuan>Dokumen</Satuan><Definisi Operasional>KIE dalam bentuk fisik dan elektronik kesetaraan gender di bidang polkum, sosbud, ekonomi</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="8"><No>8</No><Kode DSSD>0012-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen penguatan jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Dokumen</Satuan><Definisi Operasional>Dokumen kerjasama antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitass hidup anak untuk melaksanakan layanan</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="9"><No>9</No><Kode DSSD>0013-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Dokumen</Satuan><Definisi Operasional>Dokumen data atau profil gender dan anak dalam sistem satu data kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="10"><No>10</No><Kode DSSD>0015-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>DokumenKomunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Dokumen</Satuan><Definisi Operasional>KIE dalam bentuk fisik dan elektronik perlindungan AMPK di tingkat kab/kota</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="11"><No>11</No><Kode DSSD>0017-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tingkat kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="12"><No>12</No><Kode DSSD>0018-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Anak</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan peningkatan kualitas hidup anak di tingkat kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>4.0</2024.0></row>
<row _id="13"><No>13</No><Kode DSSD>0019-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG)</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PUG</Definisi Operasional><2024.0>2.0</2024.0></row>
<row _id="14"><No>14</No><Kode DSSD>0021-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="15"><No>15</No><Kode DSSD>0023-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="16"><No>16</No><Kode DSSD>0024-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Pelatihan yang wajib diberikan antara lain KHA, manajeman kasus, standar pelayanan PPA, kebijakan perlindungan anak dan mediasi</Definisi Operasional><2024.0>5.0</2024.0></row>
<row _id="17"><No>17</No><Kode DSSD>0025-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Sarana antara lain ruang ramah anak, ruang laktasi lembaga layanan AMPK UPTD PPA</Definisi Operasional><2024.0>3.0</2024.0></row>
<row _id="18"><No>18</No><Kode DSSD>0026-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG)</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, produk hukum daerah, dan kebijakan operasional tentang penyelenggaraan PUG kewenangan kab/kota</Definisi Operasional><2024.0>6.0</2024.0></row>
<row _id="19"><No>19</No><Kode DSSD>0028-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Layanan Komprehensif bagi keluarga dalam Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak yang wilayah kerjanya lingkup Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Layanan</Satuan><Definisi Operasional>Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang RG dan Hak Anak, antara lain ekonomi keluarga, pencegahan kekerasan, dan pengasuhan oleh lembaga penyedia layanan tingkat kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="20"><No>20</No><Kode DSSD>0029-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Layanan</Satuan><Definisi Operasional>Layanan AMPK meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>10.0</2024.0></row>
<row _id="21"><No>21</No><Kode DSSD>0031-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi bagi Perempuan Korban Kekerasan</Uraian DSSD><Satuan>Layanan</Satuan><Definisi Operasional>Layanan perempuan korban kekerasan meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>12.0</2024.0></row>
<row _id="22"><No>22</No><Kode DSSD>0032-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat advokasi dan pendampingan</Uraian DSSD><Satuan>Lembaga</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi advokasi dan pendampingan pemenuhan kriteria standarisasi lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kab/ kota yang mengacu pada pedoman teknis standarisasi LPLPP yang ditetapkan oleh KPPPA</Definisi Operasional><2024.0>16.0</2024.0></row>
<row _id="23"><No>23</No><Kode DSSD>0034-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Lembaga penyedia layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat advokasi dan pendampingan</Uraian DSSD><Satuan>Lembaga</Satuan><Definisi Operasional>Pelaksanaan Bimtek Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang RG dan Hak Anak kepada Perangkat Daerah. lembaga yang memiliki Layanan Kualitas Keluarga merujuk pada Pedoman Standardisasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mencakup penguatan kelembagaan, SDM, Sarana &amp; Prasarana, KIE &amp; Modul, Penyelenggaraan Layanan dan Sinergitas &amp; Koordinasi tingkat daerah kab/kota.</Definisi Operasional><2024.0>3.0</2024.0></row>
<row _id="24"><No>24</No><Kode DSSD>0036-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>organisasi masyarakat yang mengikuti advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kewenangan Kabuputaen/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Organisasi</Satuan><Definisi Operasional>Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang polkum, sosbud, dan ekonomi</Definisi Operasional><2024.0>11.0</2024.0></row>
<row _id="25"><No>25</No><Kode DSSD>0038-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Usaha</Uraian DSSD><Satuan>Organisasi</Satuan><Definisi Operasional>Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak</Definisi Operasional><2024.0>153.0</2024.0></row>
<row _id="26"><No>26</No><Kode DSSD>0039-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>organisasi yang mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Organisasi</Satuan><Definisi Operasional>Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="27"><No>27</No><Kode DSSD>0041-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk peningkatan kualitas Keluarga</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Penguatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Kebijakan teknis peningkatan kualitas keluarga dapat diilakukan melalui pertemuan koordinasi, bimtek dan kegiatan lainnya dengan melibatkan Forum PUSPA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Akademisi, LPDU, Media dan Komponen Masyarakat lainnya tingkat daerah kab/kota</Definisi Operasional><2024.0>2.0</2024.0></row>
<row _id="28"><No>28</No><Kode DSSD>0042-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Penguatan jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu</Definisi Operasional><2024.0>1.0</2024.0></row>
<row _id="29"><No>29</No><Kode DSSD>0044-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Penguatan jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu</Definisi Operasional><2024.0>n/a</2024.0></row>
<row _id="30"><No>30</No><Kode DSSD>0045-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Perangkat Daerah yang mendapat Advokasi dan Pendampingan Keluarga untuk Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Perangkat Daerah</Satuan><Definisi Operasional>Pendampingan pelaksanaan kebijakan teknis peningkatan Kualitas Keluarga dilakukan oleh Dinas yang membidangi urusan PPPA kepada perangkat daerah terkait di Kab/Kota sesuai kebutuhan, seperti penyusunan dokumen PPRG dengan baseline IKK/ data pembangunan keluarga lain atau pelaksanaan teknis lainnya.</Definisi Operasional><2024.0>7.0</2024.0></row>
<row _id="31"><No>31</No><Kode DSSD>0047-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Perangkat Daerah yang mendapat Advokasi dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan</Uraian DSSD><Satuan>Perangkat Daerah</Satuan><Definisi Operasional>Advokasi dan pendampingan pelaksanaan layanan perlindungan perempuan yang dilakukan oleh Dinas yang membidangi urusan PPPA kepada perangkat daerah terkait di Kab/Kota sesuai kebutuhan, seperti koordinasi, penguatan jejaring, dan pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan</Definisi Operasional><2024.0>n/a</2024.0></row>
<row _id="32"><No>32</No><Kode DSSD>0048-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Perangkat daerah yang mengikuti Sosialisasi kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) termasukPerencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG)</Uraian DSSD><Satuan>Perangkat Daerah</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi : (1) Diseminasi kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan (2) penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG</Definisi Operasional><2024.0>41.0</2024.0></row>
<row _id="33"><No>33</No><Kode DSSD>0049-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Perangkat Daerah yang mengikuti Advokasi Kebijakan dan Pendampingan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) termasukPerencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Satuan>Perangkat Daerah</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi : (1) advokasi/ penguatan/ bimbingan teknis dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran kelembagaan PUG (Pokja, Focal Point, Gender Champion, Tim ARG, Tim Driver); (2) pendampingan PUG dalam perencanaan dan penganggaran daerah yg responsif gender, serta PUG dalam pengawasan di daerah</Definisi Operasional><2024.0>4.0</2024.0></row>
<row _id="34"><No>34</No><Kode DSSD>0054-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>perempuan korban kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang mendapatkan layanan pengaduan masyarakat</Uraian DSSD><Satuan>Orang</Satuan><Definisi Operasional>Layanan pengaduan terdiri dari layanan pengaduan korban langsung dan tidak langsung kewenangan kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>247.0</2024.0></row>
<row _id="35"><No>35</No><Kode DSSD>0055-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>SDM di penyedia layanan pemberdayaan perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat peningkatan kapasitas</Uraian DSSD><Satuan>Orang</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi: Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, workshop, pendampingan kepada LPLPP tingkat kab/kota dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan jumlah perempuan pelopor &amp;SIAP&amp; yang memiliki kemampuan sebagai fasilitator/champion dan pelopor aksi nyata di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi</Definisi Operasional><2024.0>135.0</2024.0></row>
<row _id="36"><No>36</No><Kode DSSD>0057-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>SDM di penyedia layanan penanganan bagi perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat peningkatan kapasitas</Uraian DSSD><Satuan>Orang</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi: Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, workshop, pendampingan layanan penanganan perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/kota</Definisi Operasional><2024.0>135.0</2024.0></row>
<row _id="37"><No>37</No><Kode DSSD>0059-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>SDM penyedia layanan Peningkatan Kualitas Keluarga kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat peningkatan kapasitas</Uraian DSSD><Satuan>Orang</Satuan><Definisi Operasional>Pelatihan yg diberikan kepada SDM lembaga penyedia layanan kualitas keluarga, fasilitator dan konselor keluarga dapat merujuk pada Pedoman bagi SDM Lembaga Layanan Kualitas Keluarga yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang mencakup substansi pada indikator kualitas keluarga atau permasalahan keluarga lainnya dalam rangka mewujudkan KG dan hak anak tingkat daerah kab/kota.</Definisi Operasional><2024.0>10.0</2024.0></row>
<row _id="38"><No>38</No><Kode DSSD>0061-02-08T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi</Uraian DSSD><Satuan>Kegiatan</Satuan><Definisi Operasional>Meliputi : (1) Diseminasi kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan (2) penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG</Definisi Operasional><2024.0>3.0</2024.0></row>
</data>
