{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"No","type":"numeric"},{"id":"Nama Data","type":"text"},{"id":"Produsen Data","type":"text"},{"id":"Definisi","type":"text"},{"id":"Satuan","type":"text"},{"id":"Data 2025","type":"text"}],
  "records": [
    [1,1,"Indeks Ketahanan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Suatu sistem penilaian tingkat ketahanan pangan suatu wilayah beserta faktor-faktor pendukungnya yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketahanan pangan.","Nilai","72.11"],
    [2,2,"Persentase ketersediaan pangan (Tersedianya cadangan beras/ jagung sesuai kebutuhan)","Dinas Pertanian dan Pangan","","Persen","100.0"],
    [3,3,"Jumlah Total Produksi Perikanan (Tangkap dan Budidaya) kabupaten/kota (sumber data: one data KKP)","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah Produksi Perikanan tangkap dan budidaya di Kota Yogyakarta pada tahun berkenaan","Persen","166310.0"],
    [4,4,"Produktivitas per hektar per tahun","Dinas Pertanian dan Pangan","Produktivitas tanaman pangan/padi di Kota Yogyakarta pada tahun berkenaan","Rata-rata ton per hektar per tahun","SIMONEVA"],
    [5,5,"Persentase Penurunan kejadian dan jumlah kasus penyakit hewan menular (Persentase kasus zoonosis kab/ kota)","Dinas Pertanian dan Pangan","Persentase penurunan jumlah kasus penyakit hewan menular strategis yang terdata melalui hasil pemeriksaan di poliklinik hewan dan hasil monitoring kesehatan hewan  di Kota Yogyakarta dalam satu tahun.","Persen","100.0"],
    [6,6,"Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Proporsi populasi yang asupan energinya dibawah kebutuhan minimum untuk hidup sehat dan aktif, digunakan untuk memonitor kondisi kerawanan pangan dan gizi","Persen","9.52"],
    [7,7,"Nilai PDRB sektor pertanian","Dinas Pertanian dan Pangan","Nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh semua kegiatan ekonomi di sektor pertanian dalam suatu wilayah selama periode tertentu","Rupiah","75910000000.0"],
    [8,8,"Pola pangan Harapan","Dinas Pertanian dan Pangan","Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan.","","90.92"],
    [9,9,"Pendapatan petani dan pelaku usaha perikanan","Dinas Pertanian dan Pangan","total banyaknya sarana penunjang kegiatan pertanian (seperti irigasi, jalan usaha tani, gudang, alsintan, dan sarana pendukung lainnya) yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan, peningkatan produktivitas, serta efisiensi usaha tani sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan","Rupiah","10110038500.0"],
    [10,10,"Pendapatan petani","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan petani yang mencerminkan keuntungan bersih dari aktivitas usahatani dan menjadi indikator kesejahteraan petani","Rupiah","2219134000.0"],
    [11,11,"Pendapatan Pelaku Usaha Perikanan","Dinas Pertanian dan Pangan","","Rupiah","7890904500.0"],
    [12,12,"PAD Sektor Pertanian dan Perikanan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah Kota Yogyakarta dari kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan meliputi pelayanan di Poliklinik hewan, Rumah Potong Hewan, Penjualan Ikan Hias dan konsumsi di Balai Benih Ikan dan Subraiser, Penjualan Calon Benih padi kebun bibit Tegalrejo, Penjualan bibit tanaman hias dan hortikultura.","Rupiah","699834500.0"],
    [13,13,"PAD Pertanian","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah Kota Yogyakarta dari kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan meliputi Penjualan Calon Benih padi kebun bibit Tegalrejo, Penjualan bibit tanaman hias dan hortikultura.","Rupiah","179207500.0"],
    [14,14,"PAD Perikanan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah Kota Yogyakarta dari kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan meliputi  Penjualan Ikan Hias dan konsumsi di Balai Benih Ikan dan Subraiser","Rupiah","92467000.0"],
    [15,15,"PAD Kesehatan hewan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah Kota Yogyakarta dari kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan meliputi pelayanan di Poliklinik hewan, Rumah Potong Hewan dan pemakaian mobil angkut daging.","Rupiah","428160000.0"],
    [16,16,"Nilai reformasi birokrasi Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","mengukur pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi level Perangkat Daerah, dengan kriteria:\nAA (>90-100) : istimewa\nA (>80-90): Sangat baik\nBB (>70-80): baik\nB (>60-70): cukup baik\nCC (>50-60): cukup\nC (>30-50): buruk\nD (>0-30): sangat buruk","Nilai","A (88,9)"],
    [17,17,"Cakupan pengembangan Kawasan Pangan Lestari","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kelurahan yang melakukan kegiatan oleh kelompok masyarakat secara bersama-sama untuk mengusahakan pekarangan sebagai sumber pangan hewani dan nabati secara berkelanjutan dibawah pembinaan Dinas Pertanian dan Pangan","Kelurahan","28.0"],
    [18,18,"Jumlah kelurahan yang dikembangkan menjadi kawasan pangan lestari","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kelurahan yang melakukan kegiatan oleh kelompok masyarakat secara bersama-sama untuk mengusahakan pekarangan sebagai sumber pangan hewani dan nabati secara berkelanjutan dibawah pembinaan Dinas Pertanian dan Pangan","Kelurahan","28.0"],
    [19,19,"Cakupan penyediaan infrastruktur pendukung kemandirian pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Infrastruktur pendukung kemandirian pangan adalah berbagai komponen penting yang memastikan produksi, distribusi, dan penyimpanan pangan berjalan lancar. Komponen pendukung kemandirian pangan meliputi pemanfaatan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan hewani dan nabati.","Kelurahan","28.0"],
    [20,20,"Jumlah Kelurahan yang dikembangkan menjadi Kampung Pangan Lestari","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kelurahan yang melakukan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman sayuran, tanaman pangan lokal, dan ternak untuk pemenuhan pangan dan gizi keluarga.","Kelurahan","28.0"],
    [21,21,"Angka Kecukupan Energi Ketersediaan","Dinas Pertanian dan Pangan","Ukuran yang menunjukkan jumlah energi (dalam kilokalori) yang tersedia untuk dikonsumsi oleh setiap orang dalam suatu populasi selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.","Kkal/kapita/hari","2778.16"],
    [22,22,"Hasil analisa Neraca Bahan Makanan (NBM)","Dinas Pertanian dan Pangan","Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah tabel yang menyajikan gambaran\nmenyeluruh tentang penyediaan / pengadaan (supply), penggunaan / pemanfaatan (utilization) pangan di suatu wilayah dalam periode tertentu (dalam kurun waktu satu tahun). NBM menunjukkan ketersediaan bahan pangan untuk setiap komoditas dan olahannya yang lazim dikonsumsi penduduk berdasarkan sumber penyediaan dan penggunaannya.","Kkal/kapita/hari","2778.16"],
    [23,23,"Persentase aksesibilitas pangan masyarakat","Dinas Pertanian dan Pangan","Pengukuran dan perhitungan rasio aksesibilitas pangan masyarakat yang melibatkan pengumpulan data tentang akses penduduk terhadap ketersediaan dan keterjangkauan pangan","Persen","3.37"],
    [24,24,"Jumlah penyedia pangan (BPS, Disdag,DPP)","Dinas Pertanian dan Pangan","Prasarana dan sarana penyedia Pangan diasumsikan sebagai tempat penyimpan Pangan (stok Pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen Pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi.","Unit","12669.0"],
    [25,25,"Jumlah penduduk Kota Yogyakarta (BPS)","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah penduduk Kota Yogyakarta.","Jiwa","375770.0"],
    [26,26,"Persentase cadangan pangan pemerintah daerah","Dinas Pertanian dan Pangan","Persentase jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta","Persen","100.0"],
    [27,27,"Jumlah cadangan pangan yang dikelola","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta","ton","65.05"],
    [28,28,"Jumlah total cadangan pangan pemerintah Kota Yogyakarta","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta","ton","65.05"],
    [29,29,"Angka Konsumsi Energi","Dinas Pertanian dan Pangan","Digunakan untuk mengetahui tingkat kecukupan gizi dan jumlah energi yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam periode waktu tertentu untuk perencanaan kebutuhan energi dalam satuan kalori per hari","kkal/kapita/hari","1812.36"],
    [30,30,"Persentase masyarakat yang memiliki akses penganekaragaman pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Masyarakat yang memiliki akses ke berbagai jenis makanan yang beragam dan bergizi seimbang, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengolahnya","Persen","13.57"],
    [31,31,"Jumlah masyarakat yang memiliki akses penganekaragaman pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Masyarakat yang memiliki akses ke berbagai jenis makanan yang beragam dan bergizi seimbang, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengolahnya","Orang","600.0"],
    [32,32,"Jumlah Masyarakat yang Perlu Mendapat Penganekaragaman Pangan (Dinkes)","Dinas Pertanian dan Pangan","Masyarakat yang perlu mendapatkan akses ke berbagai jenis makanan yang beragam dan bergizi seimbang.","Jiwa","4421.0"],
    [33,33,"Persentase wilayah bebas kerawanan pangan (FSVA)","Dinas Pertanian dan Pangan","Wilayah bebas kerawanan pangan didapatkan dari analisis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) yang menunjukkan prioritas 1, 2, 3 adalah wilayah rentan rawan pangan dan prioritas 4, 5, 6 adalah wilayah aman pangan.","Persen","84.44"],
    [34,34,"Jumlah kelurahan di Kota Yogyakarta","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kelurahan di Kota Yogyakarta","Kelurahan","45.0"],
    [35,35,"Jumlah kelurahan yang rawan pangan prioritas 3 (hasil survei DPP)","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kelurahan rentan rawan pangan prioritas 3 berdasarkan hasil analisis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).","Kelurahan","7.0"],
    [36,36,"Jumlah wilayah rawan pangan prioritas 3","Dinas Pertanian dan Pangan","Kelurahan diklasifikasikan dalam 6 kelompok ketahanan pangan dan gizi berdasarkan pada tingkat keparahan dan penyebab dari situasi ketahanan pangan dan gizi. Kelurahan di Prioritas 1, 2 dan 3 merupakan wilayah rentan pangan dengan klasifikasi Prioritas 1 tingkat rentan pangan tinggi, Prioritas 2 rentan pangan sedang, dan priroritas 3 rentan pangan rendah. Kelurahan di Prioritas 4, 5, dan 6 merupakan wilayah tahan pangan dengan klasifikasi prioritas 4 tahan pangan rendah, prioritas 5 tahan pangan sedang, sedangkan prioritas 6 yaitu tahan pangan tinggi.","Kelurahan","7.0"],
    [37,37,"Persentase pangan asal tumbuhan yang bermutu dan aman","Dinas Pertanian dan Pangan","Pangan segar asal tumbuhan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat Kota Yogyakarta, persesentase didapatkan dari jumlah sampel pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat dibagi dengan total sampel yang diambil dan diuji.","Persen","70.04"],
    [38,38,"Persentase sampel pangan yang aman","Dinas Pertanian dan Pangan","Pangan segar asal yang aman untuk dikonsumsi masyarakat Kota Yogyakarta, persesentase didapatkan dari jumlah sampel pangan segar  yang memenuhi syarat dibagi dengan total sampel yang diambil dan diuji.","persen","88.4"],
    [39,39,"Jumlah sertifikasi dan registrasi PSAT","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah pengajuan ijin edar PSAT yang sudah keluar nomor ijin edarnya","persen","25.0"],
    [40,40,"Cakupan pengawasan\nPangan Segar Asal\nTumbuhan (PSAT)","Dinas Pertanian dan Pangan","Pengawasan pangan segar asal tumbuhan dilakukan di 29 Pasar Rakyat yang berada di Kota Yogyakarta, dilakukan  di ritel dan pelaku usaha yang berada di Kota Yogyakarta. Pengambilan sampel dan pengujian terhadap pangan segar asal tumbuhan 500 sampel pertahun. Dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan.","Persen","37.17"],
    [41,41,"Jumlah pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan yang diawasi","Dinas Pertanian dan Pangan","Pengawasan yang meliputi pasar rakyat, ritail dan juga pelau usaha pangan segar asal tumbuhan","unit","210.0"],
    [42,42,"Jumlah total pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah pelaku pangan segar di pasar rakyat, ritail dan pelaku usaha di Kota Yogyakarta","unit","565.0"],
    [43,43,"Persentase pangan asal hewan dan perikanan yang bermutu dan aman","Dinas Pertanian dan Pangan","Pangan segar asal hewan dan perikanan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat Kota Yogyakarta, persesentase didapatkan dari jumlah sampel pangan segar asal hewan dan perikanan yang memenuhi syarat dibagi dengan total sampel yang diambil dan diuji.","Persen","84.58"],
    [44,44,"Jumlah sampel pangan asal hewan dan perikanan yang aman","Dinas Pertanian dan Pangan","jumlah sampel pangan segar asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta yang memenuhi syarat (aman)","sampel","1015.0"],
    [45,45,"Jumlah sampel pangan asal hewan dan perikanan total","Dinas Pertanian dan Pangan","jumlah total sampel pangan segar asal hewan dan perikanan","sampel","1200.0"],
    [46,46,"Cakupan pengawasan Pangan Segar Asal Hewan\ndan Pangan Segar Hasil Perikanan (PSAH dan PSHP)","Dinas Pertanian dan Pangan","Pengawasan pangan segar asal hewan dan perikanan dilakukan di 29 Pasar Rakyat, ritel, dan pelaku usaha yang berada di Kota Yogyakarta. Pengambilan sampel dan pengujian terhadap pangan segar asal hewan dan perikanan sebanyak 1200 sampel pertahun. Pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar asal hewan dan perikanan.","Persen","31.93"],
    [47,47,"Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan yang aman","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta yang sudah diambil sampelnya yang memenuhi syarat (aman)","unit","274.0"],
    [48,48,"Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan total","Dinas Pertanian dan Pangan","Total pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta yang sudah diambil sampelnya yang memenuhi syarat (aman)","unit","858.0"],
    [49,49,"Jumlah pengawasan pangan asal hewan dan perikanan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta","Dokumen","1.0"],
    [50,50,"Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan hasil perikanan yang memenuhi hygiene sanitasi","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta yang sudah diambil sampelnya yang memenuhi syarat (aman)","unit","6.0"],
    [51,51,"Persentase kenaikan Unit Budidaya Ikan (UBI) yang memenuhi persyaratan teknis","Dinas Pertanian dan Pangan","Pembinaan  pada UBI untuk memenuhi persyaratan teknis, persentase didapatkan dari jumlah UBI yang memenuhi persyaratan teknis dibagi jumlah UBI yang terbina sampai dengan tahun 2030 dikali 100%","Persen","10.0"],
    [52,52,"UBI yang memenuhi persyaratan teknis","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah UBI (Unit Budidaya Ikan) yang memenuhi persyaratan teknis ( UBI yang sudah memiliki Sertifikat CBIB dan atau CPIB, surat keterangan Pra CBIB dan atau Pra CPIB dari DPP)","unit","10.0"],
    [53,53,"UBI yang terbina (target sampai dengan tahun 2030)","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah UBI (Unit Budidaya Ikan) yang terbina sampai dengan tahun 2030","unit","100.0"],
    [54,54,"Persentase UBI yang terbina","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendampingan dan pembinaan kelompok pembudidaya ikan untuk memenuhi persyaratan teknis budidaya ikan","Persen","60.0"],
    [55,55,"Capaian UBI yang terbina sampai dengan tahun berjalan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah UBI (Unit Budidaya Ikan) yang terbina sampai dengan tahun berjalan","Unit","60.0"],
    [56,56,"UBI yang terbina sampai dengan tahun 2030","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah UBI (Unit Budidaya Ikan) yang terbina sampai dengan tahun 2030","Unit","100.0"],
    [57,57,"PAD perikanan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang berasal dari hasil penjualan produksi benih ikan di BBI dan Sub Raiser","Rupiah","92467000.0"],
    [58,58,"PAD Balai Benih Ikan Hias dan Sub Raiser","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah pendapatan yang berasal dari hasil penjualan produksi benih ikan hias di BBI Nitikan dan Sub Raiser","Rupiah","56429500.0"],
    [59,59,"PAD Balai Benih Ikan Konsumsi","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah pendapatan yang berasal dari hasil penjualan produksi benih ikan konsumsi di BBI Mendungan","Rupiah","36037500.0"],
    [60,60,"Produksi Benih Ikan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah Produksi benih Ikan Hias ditambah Ikan Konsumsi","Rupiah","166310.0"],
    [61,61,"Produksi benih ikan hias","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah produksi benih ikan hias di BBI Nitikan dan Sub Raiser","Rupiah","115898.0"],
    [62,62,"Produksi benih ikan konsumsi","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah  produksi benih ikan konsumsi di BBI Mendungan","Rupiah","50412.0"],
    [63,63,"Persentase kenaikan UPI yang memenuhi persyaratan teknis","Dinas Pertanian dan Pangan","Pembinaan  pada UPI untuk memenuhi persyaratan teknis. \nPersentase didapatkan dari jumlah UPI yang memenuhi persyaratan teknis dibagi jumlah UPI yang terbina sampai dengan tahun 2030 dikali 100%","persen","28.57"],
    [64,64,"UPI yang memenuhi persyaratan teknis","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah UPI (Unit Pengolahan Ikan) yang memenuhi persyaratan teknis (UPI yang sudah memiliki sertifikat SKP dan atau Surat Keterangan Pra-SKP dari DPP)","Unit","6.0"],
    [65,65,"UPI yang terbina sampai dengan tahun 2030","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah UPI (Unit Pengolahan Ikan) yang terbina sampai dengan tahun 2030","Unit","21.0"],
    [66,66,"Persentase cakupan pembinaan UPI","Dinas Pertanian dan Pangan","Pembinaan UPI dalam 1 tahun, meliputi Anjangsana Penyuluh/Aktivitas Lapangan/Monitoring/Bimtek/Demplot/Kaji Terap)","Persen","33.33"],
    [67,67,"Capaian UPI yang terbina sampai dengan tahun berjalan","Dinas Pertanian dan Pangan","","Unit","7.0"],
    [68,68,"UPI yang terbina sampai dengan tahun 2030","Dinas Pertanian dan Pangan","","Unit","21.0"],
    [69,69,"Persentase petani sawah yang telah menggunakan pupuk sesuai aturan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah petani sawah yang menggunakan pupuk sesuai aturannya","Persen","100.0"],
    [70,70,"Jumlah petani sawah yang menggunakan pupuk sesuai aturan","Dinas Pertanian dan Pangan","Banyaknya petani sawah yang dalam kegiatan usahataninya melakukan pemupukan sesuai dengan dosis, jenis, waktu, dan cara aplikasi yang dianjurkan oleh penyuluh pertanian","orang","99.0"],
    [71,71,"Jumlah total petani sawah","Dinas Pertanian dan Pangan","masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan secara aktif mengusahakan lahan sawah untuk kegiatan bercocok tanam dalam suatu wilayah tertentu pada periode waktu tertentu","orang","99.0"],
    [72,72,"Cakupan pengawasan penggunaan sarana pertanian","Dinas Pertanian dan Pangan","Persentase jumlah petani sawah yang mendapatkan pupuk bersubsidi","Persen","100.0"],
    [73,73,"Jumlah petani sawah yang mendapatkan pupuk bersubsidi","Dinas Pertanian dan Pangan","Total petani sawah yang tercatat dan menerima pupuk dengan harga subsidi dari pemerintah sesuai ketentuan pada periode tertentu","orang","99.0"],
    [74,74,"Jumlah petani sawah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah petani sawah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah jumlah petani sawah yang tercatat dalam sistem (eRDKK) sesuai dengan ketentuan mengenai penerima pupuk bersubsidi, baik dari sisi luas lahan, komoditas, maupun status keanggotaan kelompok tani","orang","99.0"],
    [75,75,"PAD pertanian","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari hasil kebun Hortikultura, KPNP dan Kebun Tegalrejo","Rupiah","179207500.0"],
    [76,76,"PAD Kebun Plasma Nutfah Pisang","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang berasal dari penjualan bibit tanaman pisang hasil kultur jaringan, bibit tanaman pisang dari kebun KPNP dan hasil buah kebun pisang","Rupiah","67587000.0"],
    [77,77,"PAD Kebun Hortikultura","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan Asli Daerah yang berasal penjualan bibit tanaman hasil kebun Hortikultura","Rupiah","41876000.0"],
    [78,78,"PAD Kebun Bibit Tegalrejo","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan Asli Daerah yang berasal penjualan benih padi hasil kebun bibit tegalrejo","Rupiah","69744500.0"],
    [79,79,"Jumlah produksi benih padi Kebun Tegalrejo","Dinas Pertanian dan Pangan","Produksi benih padi yang dihasil dari Kebun Tegalrejo","Rupiah","19927.0"],
    [80,80,"Jumlah produksi benih tanaman Kebun Plasma Nutfah Pisang dan Kebun Hortikultura","Dinas Pertanian dan Pangan","Produksi benih tanaman Kebun Plasma Nutfah Pisang dan Kebun Hortikultura","Rupiah","10532.0"],
    [81,81,"Produksi benih tanaman Kebun Plasma Nutfah Pisang","Dinas Pertanian dan Pangan","","Rupiah","SIMONEVA"],
    [82,82,"Produksi benih tanaman Kebun Hortikultura","Dinas Pertanian dan Pangan","","Rupiah","SIMONEVA"],
    [83,83,"Persentase hasil pengawasan peredaran obat hewan yang sesuai peraturan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pengawasan peredaran obat hewan meliputi pemeriksaan fisik sesuai dengan peraturan, persentase didapatkan dari jumlah obat hewan yang sesuai peraturan dibagi dengan jumlah sampel obat hewan yang diawasi di kali 100.","Persen","22.6"],
    [84,84,"Jumlah obat hewan yang sesuai peraturan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah obat hewan hasil pengawasan yang sesuai peraturan","sampel","113.0"],
    [85,85,"Jumlah sampel obat hewan yang diawasi","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah sampel obat hewan yang diawasi dalam setahun sejumlah 500 sampel","sampel","500.0"],
    [86,86,"Cakupan pengawasan peredaran obat hewan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pembinaan dan Pengawasan unit pengecer obat hewan untuk memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku","Persen","85.0"],
    [87,87,"Jumlah unit pengecer obat hewan yang dibina dan diawasi di tahun berjalan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah unit pengecer obat hewan di Kota Yogyakarta yang dibina dan diawasi di tahun berjalan","unit","51.0"],
    [88,88,"Jumlah unit pengecer obat hewan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah unit pengecer obat hewan di Kota Yogyakarta","unit","60.0"],
    [89,89,"Persentase prasarana pertanian yang memadai","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah prasarana pertanian yang berfungsi dengan baik","Persen","SIMONEVA"],
    [90,90,"Jumlah prasarana yang berfungsi baik","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah prasarana yang tersedia dan dapat digunakan sesuai fungsi utamanya tanpa mengalami kerusakan berarti, sehingga masih layak pakai serta mendukung kegiatan yang direncanakan","unit","SIMONEVA"],
    [91,91,"Jumlah prasarana yang dimiliki","Dinas Pertanian dan Pangan","Sarana dan prasarana pertanian yang tercatat atau tersedia pada suatu wilayah/kelompok tani dalam periode waktu tertentu, baik yang dimiliki sendiri maupun yang dikelola","unit","SIMONEVA"],
    [92,92,"Persentase prasarana pertanian yang telah tersedia","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah prasarana pertanian yang berfungsi dengan baik","Persen","SIMONEVA"],
    [93,93,"Jumlah prasarana pertanian yang telah tersedia","Dinas Pertanian dan Pangan","Keseluruhan sarana dan prasarana pertanian yang sudah ada dan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian, baik berupa bangunan fisik, infrastruktur, maupun fasilitas penunjang lainnya","unit","SIMONEVA"],
    [94,94,"Jumlah prasarana yang dibutuhkan","Dinas Pertanian dan Pangan","total banyaknya sarana penunjang kegiatan pertanian (seperti irigasi, jalan usaha tani, gudang, alsintan, dan sarana pendukung lainnya) yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan, peningkatan produktivitas, serta efisiensi usaha tani sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan","unit","SIMONEVA"],
    [95,95,"Cakupan wilayah yang terkendali wabah PHMS","Dinas Pertanian dan Pangan","Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang ditetapkan Kementrian Pertanian Nomor 121/KPTS/PK320/M/03/2023 berjumlah 21 Jenis (18 Jenis sudah ada di Indonesia, 3 jenis belum ada di Indonesia). Persentase didapat dari jumlah wilayah yang terkendali dari wabah PHMS dibagi jumlah wilayah di Kota Yogyakarta dikali 100.","Persen","100.0"],
    [96,96,"Jumlah kemantren yang terkendali dari wabah PHMS","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kemantren yang terkendali dari wabah PHMS","Kemantren","14.0"],
    [97,97,"Jumlah seluruh kemantren di Kota Yogyakarta","Dinas Pertanian dan Pangan","14 (TEGALREJO, JETIS, GONDOKUSUMAN, DANUREJAN, GEDONGTENGEN, NGAMPILAN, WIROBRAJAN, MANTRIJERON, KRATON, GONDOMANAN, PAKUALAMAN, MERGANGSAN, UMBULHARJO, KOTAGEDE)","Kemantren","14.0"],
    [98,98,"Cakupan penerapan penjaminan kesehatan hewan","Dinas Pertanian dan Pangan","Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang ditetapkan Kementerian Pertanian Nomor 121/KPTS/PK320/M/03/2023 berjumlah 21 Jenis (18 Jenis sudah ada di Indonesia, 3 jenis belum ada di Indonesia). Persentase didapat dari jumlah PHMS yang terkendali dibagi jumlah PHMS yang ditetapkan Kementerian Pertanian Nomor 121/KPTS/PK320/M/03/2023 di kali 100.","Persen","100.0"],
    [99,99,"Jumlah PHMS yang terkendali","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah PHMS yang terkendali","Jenis","21.0"],
    [100,100,"Jumlah PHMS yang ditetapkan Kementrian Pertanian","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah PHMS yang ditetapkan Kementrian Pertanian yaitu 21 jenis","Jenis","21.0"],
    [101,101,"PAD kesehatan hewan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang berasal dari pelayanan jasa medik veteriner di Poliklinik Hewan, jasa Pemotongan Hewan di RPH Giwangan dan pemakaian mobil angkut daging","Rupiah","428160000.0"],
    [102,102,"PAD Poliklinik Hewan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang berasal dari pelayanan jasa medik veteriner di Poliklinik Hewan","Rupiah","352070000.0"],
    [103,103,"PAD Rumah Pemotongan Hewan","Dinas Pertanian dan Pangan","Pendapatan yang berasal dari pelayanan jasa Pemotongan Hewan di RPH Giwangan dan pemakaian mobil angkut daging","Rupiah","76090000.0"],
    [104,104,"Jumlah Pelayanan Jasa Medik Veteriner di Poliklinik Hewan","Dinas Pertanian dan Pangan","","Rupiah","47276.0"],
    [105,105,"Jenis Pelayanan Pemotongan Hewan di RPH","Dinas Pertanian dan Pangan","","Rupiah","SIMONEVA"],
    [106,106,"Cakupan wilayah yang terkendali bencana zoonosis prioritas","Dinas Pertanian dan Pangan","Zoonosis Prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota antara lain Rabies, Anthrax, AI, Leptospirosis, Brucellosis. Persentase didapat dari jumlah wilayah yang terkendali dari bencana zoonosis prioritas dibagi jumlah wilayah di Kota Yogyakarta dikali 100.","Persen","100.0"],
    [107,107,"Jumlah kemantren yang terkendali dari bencana zoonosis prioritas","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kemantren yang terkendali dari bencana zoonosis prioritas","Kemantren","14.0"],
    [108,108,"Jumlah kemantren di Kota Yogyakarta","Dinas Pertanian dan Pangan","14 (TEGALREJO, JETIS, GONDOKUSUMAN, DANUREJAN, GEDONGTENGEN, NGAMPILAN, WIROBRAJAN, MANTRIJERON, KRATON, GONDOMANAN, PAKUALAMAN, MERGANGSAN, UMBULHARJO, KOTAGEDE)","Kemantren","14.0"],
    [109,109,"Cakupan pengendalian kasus zoonosis prioritas","Dinas Pertanian dan Pangan","Zoonosis Prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota antara lain Rabies, Anthrax, AI, Leptospirosis, Brucellosis. Persentase didapat dari jumlah kasus zoonosis prioritas yang terkendali dibagi jumlah zoonosis prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota dikali 100.","Persen","100.0"],
    [110,110,"Jumlah zoonosis prioritas yang terkendali","Dinas Pertanian dan Pangan","zoonosis prioritas dalam standar pelayanan minimal zoonosis prioritas yang terkendali","Jenis","5.0"],
    [111,111,"Jumlah zoonosis prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian","Dinas Pertanian dan Pangan","zoonosis prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian yang termasuk dalam standar pelayanan zoonosis Prioritas di Kabupaten/Kota","Jenis","5.0"],
    [112,112,"Persentase kelompok tani yang menghasilkan omzet dari usaha tani","Dinas Pertanian dan Pangan","Kelompok tani yang menghasilkan omzet dari kegiatan usaha taninya","Persen","21.31"],
    [113,113,"Jumlah kelompok tani yang menghasilkan omzet dari usaha tani","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kelompok tani pada tahun berjalan yang dalam kegiatan usahanya (usaha tani tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, atau usaha tani lainnya) berhasil memperoleh pendapatan (omzet) dari hasil penjualan produk/jasa usaha taninya, baik dalam bentuk penjualan langsung maupun tidak langsung","kelompok","65.0"],
    [114,114,"jumlah kelompok tani Kota Yogyakarta di tahun berjalan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah keseluruhan kelompok tani yang tercatat, aktif, dan diakui secara resmi oleh pemerintah di wilayah Kota Yogyakarta pada tahun berjalan","kelompok","305.0"],
    [115,115,"Persentase peningkatan kenaikan kelas kelompok tani","Dinas Pertanian dan Pangan","proporsi kelompok tani yang mengalami peningkatan kelas (misalnya dari kelas pemula ke madya, madya ke utama, atau utama ke mandiri) dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan jumlah total kelompok tani yang ada.","Persen","6.89"],
    [116,116,"Jumlah kelompok tani yang mengalami kenaikan kelas kelompok","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah kelompok tani yang berhasil naik peringkat atau strata dari kelas sebelumnya ke kelas yang lebih tinggi dalam periode tertentu, sesuai dengan hasil penilaian atau evaluasi kelembagaan kelompok tani","Kelompok","21.0"],
    [117,117,"Jumlah kelompok tani pada tahun berjalan","Dinas Pertanian dan Pangan","Akumulasi jumlah kelompok tani yang ada hingga tahun berjalan, baik kelompok yang sudah terbentuk pada tahun-tahun sebelumnya maupun kelompok yang baru terbentuk pada tahun tersebut","Kelompok","305.0"],
    [118,118,"Nilai SAKIP Dinas Pertanian dan Pangan\n","Dinas Pertanian dan Pangan","mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:\nAA (nilai >90-100)\nA (Nilai >80-90)\nBB (Nilai >70-80)\nB (Nilai >60-70)\nCC (Nilai >50-60)\nC (nilai >30-50)\nD (Nilai >0-30)","Nilai","A (85.76)"],
    [119,119,"Nilai SPIP Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:\nAA (nilai >90-100)\nA (Nilai >80-90)\nBB (Nilai >70-80)\nB (Nilai >60-70)\nCC (Nilai >50-60)\nC (nilai >30-50)\nD (Nilai >0-30)","Nilai","SIMONEVA"],
    [120,120,"Nilai Indeks Kepuasan\nMasyarakat (IKM) Dinas\nPertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:\nAA (nilai >90-100)\nA (Nilai >80-90)\nBB (Nilai >70-80)\nB (Nilai >60-70)\nCC (Nilai >50-60)\nC (nilai >30-50)\nD (Nilai >0-30)","Nilai","82.67"],
    [121,121,"Persentase ketepatan penyusunan perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan DPP yang disusun tepat waktu dibagi jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan yang wajib disusun dikali 100%","Persen","100.0"],
    [122,122,"Jumlah Dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan DPP yang disusun tepat waktu","Dinas Pertanian dan Pangan","","","SIMONEVA"],
    [123,123,"Jumlah Dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan DPP yang wajib disusun","Dinas Pertanian dan Pangan","","","SIMONEVA"],
    [124,124,"Persentase ketersediaan data statistik sektoral Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah data statistik yang disediakan sesuai ketentuan dibagi jumlah data statistik sektoral","Persen","81.99"],
    [125,125,"Jumlah Data statistik yang disediakan sesuai ketentuan","Dinas Pertanian dan Pangan","","","560.0"],
    [126,126,"Jumlah Data statistik sektoral","Dinas Pertanian dan Pangan","","","683.0"],
    [127,127,"Nilai Penguatan Keuangan dan Aset Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Mengukur kualitas laporan \nkeuangan Perangkat Daerah\ndengan kriteria:\nNilai 5: Sangat Baik\nNilai 3 – 4: Baik\nNilai 1 – 2: Sedang \nNilai 0: Buruk","Nilai","5.0"],
    [128,128,"Nilai Indeks Profesionalitas ASN Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","","","86.13"],
    [129,129,"Hasil Penilaian Pengawasan Arsip Administrasi Umum Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","","Nilai","86.37"],
    [130,130,"Persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","Jumlah belanja Dinas Pertanian dan Pangan yang diinputkan pada SIRUP dibagi Jumlah belanja pada DPA Dinas Pertanian dan Pangan dikali 100%","Persen","100.0"],
    [131,131,"Jumlah belanja Dinas Pertanian dan Pangan yang diinputkan pada SIRUP","Dinas Pertanian dan Pangan","","Rupiah","SIMONEVA"],
    [132,132,"Jumlah belanja pada DPA  Dinas Pertanian dan Pangan","Dinas Pertanian dan Pangan","","Rupiah","SIMONEVA"]
]}
