You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2022

Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2022 sebanyak 7.668 unit, dengan rincian Kategori Mobil Penumpang sebanyak 417 unit, Mobil Bus sebanyak 712 unit, Mobil Barang sebanyak 6.534 unit, dan Kendaraan Khusus sebanyak 5 unit.

Подаци и Ресурси

Додатне информације

Поље Вредност
Аутор Kepala Dinas Perhubungan
Одржава CHRISBIYANTO EKO PRIYONO, S.E.
Последње измене октобар 26, 2023, 01:57 (UTC)
Креирано октобар 26, 2023, 01:56 (UTC)
Definisi Setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Klasifikasi
Konsep Kendaraan Bermotor
Satuan Unit
Ukuran Jumlah