You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Cerai menurut Kemantren di Kota Yogyakarta Tahun 2024

Jumlah Cerai menurut Kemantren di Kota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 492 perkara.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi -
Autor Kepala Pengadilan Agama Kota Yogyakarta
Versioni -
Ndryshuar së fundmi maj 28, 2025, 00:59 (UTC)
U krijua maj 28, 2025, 00:58 (UTC)
Definisi Salah satu sebab putusnya perkawinan/pernikahan yang dapat terjadi karena talak (cerai talak) atau berdasarkan gugatan perceraian (cerai gugat). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 39 menyatakan: (1) Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak; (2) Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat rukun sebagai suami istri; (3) Tata cara perceraian di depan sidang Pengadilan diatur dalam peraturan perundangan tersebut
Kategori Agama
Klasifikasi
Konsep Perceraian
Satuan Perkara
Ukuran Jumlah