{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"No","type":"numeric"},{"id":"Kode DSSD","type":"timestamp"},{"id":"Uraian DSSD","type":"text"},{"id":"Definisi Operasional","type":"text"},{"id":"Produsen Data","type":"text"},{"id":"Satuan","type":"text"},{"id":"Data 2025","type":"text"}],
  "records": [
    [1,1,"0006-01-05T00:00:00","Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Analis Dalam Penanggulangan Kebakaran","Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","1.0"],
    [2,2,"0007-01-05T00:00:00","Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Analis Dalam Pencegahan Kebakaran","Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","n/a"],
    [3,3,"0008-01-05T00:00:00","Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Penanggulangan Kebakaran","Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","n/a"],
    [4,4,"0009-01-05T00:00:00","Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Pencegahan Kebakaran","Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","n/a"],
    [5,5,"0018-01-05T00:00:00","Desa/Kelurahan yang Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya","Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran adalah mekanisme dan proses untuk membentuk dan membina REDKAR pada skala desa/kelurahan yang dilakukan setiap tahunnya dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Desa/Kelurahan","n/a"],
    [6,6,"0031-01-05T00:00:00","Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket Saat Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran","Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran adalah penyediaan dokumen atau laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas rescue dan atau tindakan penyelamatan korban pada kondisi kebakaran dan non kebakaran (kondisi membahayakan manusia) dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","1.0"],
    [7,7,"0033-01-05T00:00:00","Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota","Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen yang memuat hasil serangkaian kegiatan untuk mengamankan, mengendalikan dan menangani bahan berbahaya dan beracun agar tidak menimbulkan kebakaran dan yang membahayakan manusia dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran di Kabupaten/Kota","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","0.0"],
    [8,8,"0092-01-05T00:00:00","Dokumen yang Memuat SKKL Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar","Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran adalah upaya untuk memberikan penyediaan sarana dan prasarana damkar yang berkaitan guna operasionalisasi relawan pemadam kebakaran dalam melakukan layanan pencegahan, pemadaman dan evakuasi kebakaran dan non kebakaran dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","7.0"],
    [9,9,"0093-01-05T00:00:00","Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran","Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran adalah serangkaian proses pengumpulan, pencataran dan pengelolaan data yang berkaitan dengan tersedianya Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran pada bangunan/gedung/lingkungan dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","200.0"],
    [10,10,"0094-01-05T00:00:00","Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran","Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran adalah serangkaian proses/kegiatan pemeriksaan/pengujian/inspeksi proteksi kebakaran guna memberikan penilaian laik atau tidaknya sesuai standar teknis yang berlaku dengan satuan dokumen, berdasarkan dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","n/a"],
    [11,11,"0098-01-05T00:00:00","Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian dan Penelitian","Investigasi Kejadian Kebakaran adalah serangkaian proses dalam menyelidiki dan mencari fakta terkait penyebab suatu kejadian kebakaran dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Investasi Kejadian kebakaran","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","n/a"],
    [12,12,"0146-01-05T00:00:00","Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Pemadaman Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota","Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas dan atau tindakan memadamkan api dan mengendalikan kejadian kebakaran di lokasi terbakar dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Laporan","12.0"],
    [13,13,"0147-01-05T00:00:00","Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dalam Daerah Kabupaten/Kota","Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas dan atau tindakan memadamkan api dan mengendalikan kejadian kebakaran di lokasi terbakar dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Laporan","12.0"],
    [14,14,"0227-01-05T00:00:00","Sarana dan Prasarana Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait","Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Unit","943.0"],
    [15,15,"0232-01-05T00:00:00","Sarana dan Prasarana Untuk Penanggulangan Kebakaran yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait","Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Unit","943.0"],
    [16,16,"0233-01-05T00:00:00","Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan Kebakaran yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait","Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Unit","943.0"],
    [17,17,"0244-01-05T00:00:00","Warga Masyarakat yang Mendapatkan Penanggulangan Kebakaran Setiap Tahunnya","Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","7.0"],
    [18,18,"0245-01-05T00:00:00","Warga Masyarakat yang Mendapatkan Sosialisasi Edukasi Pencegahan Kebakaran Setiap Tahunnya","Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","1184.0"],
    [19,19,"0285-01-05T00:00:00","Pemutakhiran Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran","Dokumen Informasi Daerah (Kabupaten/Kota) Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran merupakan informasi terpadu dan gambaran spasial yang disajikan dalam bentuk dokumen yang sah dan legal untuk memberikan gambaran menyeluruh dalam bentuk data dan peta terhadap kerawanan kebakaran suatu daerah dengan menganalisis ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan kebakaran daerah dengan satuan dokumen, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","0.0"],
    [20,20,"0286-01-05T00:00:00","Penyusunan Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)","Dokumen Informasi Daerah (Kabupaten/Kota) Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran merupakan informasi terpadu dan gambaran spasial yang disajikan dalam bentuk dokumen yang sah dan legal untuk memberikan gambaran menyeluruh dalam bentuk data dan peta terhadap kerawanan kebakaran suatu daerah dengan menganalisis ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan kebakaran daerah dengan satuan dokumen, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","0.0"],
    [21,21,"0287-01-05T00:00:00","Pemutakhiran Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan dokumen mengenai standar perencanaan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang sah dan legal untuk memberikan pedoman yang lengkap dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan dengan satuan dokumen dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","","0.0"],
    [22,22,"0302-01-05T00:00:00","Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten/Kota","Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri merupakan mekanisme dan proses untuk melakukan memfasilitasi sarana prasarana di kabupaten/Kota, atau penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana pemadam kebakaran dan penyelamatan di provinsi dalam rangka mendukung capaian SPM di kabupaten.kota yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Unit","n/a"],
    [23,23,"0306-01-05T00:00:00","Pengembangan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran provinsi dan kabupaten/kota","Bentuk kegiatan pengembangan kompetensi jabatan fungsional pemadam kebakaran dan fungsional analis kebakaran merupakan kegiatan dalam rangka mengembangkan kompetensi JF Pemadam Kebakaran dan JF Analis Kebakaran berupa bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, uji kompetensi, seminar, lokakarya (workshop), konferensi dan kegiatan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","n/a"],
    [24,24,"0307-01-05T00:00:00","Pengembangan Kompetensi Teknis Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota","Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelatihan Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","n/a"],
    [25,25,"0308-01-05T00:00:00","Fasilitasi Penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Kabupaten/Kota","Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi kabupaten/Kota dama rangka menyusun kajian akademis RISPKP, menyusun dokumen RISPKP, maupun pemutakhiran RISPKP","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Kabupaten/Kota","n/a"],
    [26,26,"0321-01-05T00:00:00","Penyusunan Kajian Akademis Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)","Dokumen Kajian Akademis Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan kajian Akademis yang berisikan gambaran awal yang berkaitan dengan perencanaan tentang sistem pencegahan, penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di kawasan perkotaan yang sah dan legal dengan satuan dokumen dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP). Kegiatan ini terutama ditujukan untuk pemerintah daerah yang belum pernah menyusun atau memiliki dokumen RISPKP","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Dokumen","1.0"],
    [27,27,"0333-01-05T00:00:00","Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran","Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran adalah mekanisme dan proses untuk membentuk dan membina REDKAR pada skala desa/kelurahan yang dilakukan setiap tahunnya dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Desa/Kelurahan","n/a"],
    [28,28,"0337-01-05T00:00:00","Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar","Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standaradalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, Alat Pelindung Diri dan sarpras lainnya yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Unit","n/a"],
    [29,29,"0338-01-05T00:00:00","Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar","Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar Merupakan Mekanisme dan Proses untuk Melakukan pengaturan agar sarana prasarana selalu dalam kondisi baik dan dapat digunakan sebagaimana fungsinya, serta Dilaksanakan Oleh Bidang yang Menangani Sarana dan Prasarana","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Unit","n/a"],
    [30,30,"0347-01-05T00:00:00","Sosialisasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran","Sosialisasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat","Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Orang","n/a"]
]}
