﻿_id	No	Nama Data	Produsen Data	Definisi	Satuan	Data 2025
1	1	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	persen	72.393
2	2	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	persen	51.438
3	3	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	persen	53.311
4	4	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	persen	60.778
5	5	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	persen	46.241
6	6	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	persen	60.941
7	7	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	persen	76.986
8	8	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	persen	28.258
9	9	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	persen	3.606
10	10	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	persen	30.575
11	11	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	persen	67.05
12	12	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	persen	70.995
13	13	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	persen	68.337
14	14	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	persen	58.949
15	15	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	persen	1.145
16	16	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	persen	3.692
17	17	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	persen	3.526
18	18	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	persen	1.188
19	19	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	persen	0.0
20	20	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	persen	0.484
21	21	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	persen	1.517
22	22	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	persen	0.052
23	23	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	persen	0.0
24	24	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	persen	0.0
25	25	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	persen	0.184
26	26	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	persen	0.034
27	27	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	persen	3.012
28	28	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	persen	0.051
29	29	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	persen	8.473
30	30	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	persen	14.103
31	31	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	persen	20.119
32	32	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	persen	15.702
33	33	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	persen	20.935
34	34	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	persen	10.701
35	35	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	persen	8.072
36	36	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	persen	21.886
37	37	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	persen	79.155
38	38	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	persen	38.878
39	39	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	persen	19.53
40	40	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	persen	12.924
41	41	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	persen	10.343
42	42	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	persen	8.535
43	43	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang  per Kemantren	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	persen	9.395
44	44	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	persen	3.129
45	45	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	persen	14.088
46	46	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	persen	6.702
47	47	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	persen	6.828
48	48	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	persen	14.057
49	49	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	persen	13.759
50	50	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	persen	0.962
51	51	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	persen	37.188
52	52	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	persen	0.0
53	53	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	persen	15.025
54	54	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	persen	1.159
55	55	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	persen	1.283
56	56	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	persen	3.901
57	57	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Diizinkan Terbatas dan Bersyarat) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	persen	19.551
58	58	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang  per Kemantren	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	persen	1.995
59	59	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Tegalrejo	persen	1.133
60	60	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Jetis	persen	0.201
61	61	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondokusuman	persen	0.754
62	62	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Danurejan	persen	0.141
63	63	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gedongtengen	persen	0.641
64	64	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Ngampilan	persen	0.393
65	65	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Wirobrajan	persen	0.48
66	66	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mantrijeron	persen	0.492
67	67	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kraton	persen	5.166
68	68	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Gondomanan	persen	1.017
69	69	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Pakualaman	persen	0.789
70	70	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Mergangsan	persen	0.847
71	71	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Umbulharjo	persen	5.054
72	72	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Prosentase (Tidak Diizinkan) Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Kemantren Kotagede	persen	1.234
73	73	Hasil Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi oleh Inspektorat untuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Nilai indeks reformasi birokrasi (RB) pada tahun 2022 dihitung melalui indikator : a. Nilai Conversi Co Reform Score (20Persen) seJumlah 18,20 b. Nilai Conversi Timbal Balik (80Persen) seJumlah 62,50 Jadi total	nilai	A
74	74	Persentase Kesesuaian Pemanfaatan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	merupakan penghitungan persentase Luas Area Pemanfaatan Ruang yang Sesuai dengan Ketentuan Tata Ruang dibagi Luas Wilayah Kota Yogyakarta	persen	85.276
75	75	Kasus indikasi pelanggaran pemanfaatan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	indikasi pelanggaran pemanfaatan Ruang	kasus	0.0
76	76	Berita acara dengan kabupaten/kota yang berbatasan (*apabila berbatasan dengan kabupaten/kota lain)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan perbatasan antar wilayah kabupaten/kota di dalam/luar provinsi yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing daerah yang hadir.	dokumen	1.0
77	77	Berita acara pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil pembahasan dalam Forum Penataan Ruang Kabupaten/Kota yang ditandatangani secara langsung atau secara elektronik oleh perwakilan instansi yang hadir.	dokumen	1.0
78	78	Berita Acara penyelesaian sengketa penataan ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	berita acara	n/a
79	79	Data dan Informasi yang dihasilkan dari Sistem Informasi Penataan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Data dan Informasi yang dihasilkan dari Sistem Informasi Penataan Ruang di Kabupaten/Kota	dokumen	0.0
80	80	Data SHP Peta Dasar	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Data SHP Peta Dasar tahun 2018 dalam rangka penetapan RTRW dan RDTR tahun 2021-2041	peta	1.0
81	81	Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan Daerah	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah yang berjangka waktu 1 tahun untuk jangka pendek dan 5 tahun untuk jangka menengah	dokumen	n/a
82	82	Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberian Insentif dan Disinsentif Bidang Penataan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Rekomendasi pemberian insentif dan disinsentif bidang penataan ruang dari hasil kegiatan koordinasi dan sinkronisasi yang ditindaklanjuti dengan penetapan penerima melalui Peraturan Kepala Daerah	dokumen	1.0
83	83	Dokumen koordinasi penyelenggaraan penataan ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	dokumen	1.0
84	84	Dokumen Pengawasan Penyelenggaraan Penataan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan pengawasan penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri dari hasil Peniliaian Kinerja Pengaturan, Pembinaan dan Pelaksanaan Penataan Ruang (perencanaan ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang), serta Penilaian Kinerja Fungsi dan Manfaat.	dokumen	1.0
85	85	Dokumen Perencanaan Program/Kegiatan Urusan Tata Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan Dokumen Perencanaan Program/Kegiatan Urusan Tata Ruang	dokumen	1.0
86	86	Dokumen Persetujuan Substansi, Evaluasi dan Penetapan RTRW Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	"Surat Persetujuan Substansi yang diberikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah tentang RTRW telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, kebijakan nasional, dan mengacu pada RTR secara hierarki (sumber : Permen ATR/BPN 11/2021).
 
Keputusan Gubernur tentang hasil Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil dari pengkajian dan penilaian terhadap rancangan perda yang diatur sesuai Undang-Undang di  bidang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk mengetahui bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum (Permendagri 13/2016). 
 
Penetapan RTRW Kabpaten/Kota adalah penetapan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota oleh Bupati/Wali Kota (PP 21/2021)."	dokumen	n/a
87	87	Dokumen Ranperda (Raperda, Ranperkada, Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Raperda RTRW Provinsi/Kab/Kota dan lampirannya (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama), serta Raperkada RDTR Kabupaten/Kota (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama).	dokumen	1.0
88	88	Dokumen Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan Bidang Penataan ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan hasil kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang berupa perda/perkada.	dokumen	5.0
89	89	Forum Penataan Ruang Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Surat Keputusan Bupati/Walikota tentang  Forum Penataan Ruang kabupaten/kota	forum penataan ruang	n/a
90	90	Jumlah Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	merupakan panduan umum untuk melakukan penataan bangunan dan lingkungan di daerah. Dokumen RTBL mengacu pada Rencana Tata Ruang dan skenario pengembangan wilayah. Beberapa rencana aksi (action plan) yang tertuang dalam RTBL di antaranya revitalisasi kawasan, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), pelestarian kawasan tradisional, serta penanggulangan kebakaran.	dokumen	6.0
91	91	Kasus Pelanggaran Bidang Penataan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan kasus pelanggaran bidang penataan ruang hasil Audit Tata Ruang di Kabupaten/Kota	kasus	n/a
92	92	koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RRTR Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RDTR Kabupaten/Kota	dokumen	n/a
93	93	koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota	dokumen	n/a
94	94	Kegiatan Peningkatan pemahaman dan tanggung jawab Masyarakat	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	kegiatan	2.0
95	95	Luas Kawasan Budidaya	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	luas kawasan budidaya di wilayah Kota Yogyakarta	ha	3045.01
96	96	Luas Kawasan Budidaya Peruntukan Industri	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	luas kawasan budidaya permukiman di wilayah Kota Yogyakarta	ha	0.0
97	97	Luas Kawasan Budidaya Permukiman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	luas kawasan budidaya permukiman di wilayah Kota Yogyakarta	ha	1501.76
98	98	Luas Kawasan Budidaya Transportasi	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	luas kawasan budidaya transportasi di wilayah Kota Yogyakarta	ha	41.49
99	99	Luas Kawasan Peruntukan Permukiman Perkotaan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	luas kawasan budidaya transportasi di wilayah Kota Yogyakarta	ha	1501.76
100	100	Luas Kawasan Lindung	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Luasan kawasan yang ditetapkan perencanaannya dengan fungsi utama untuk melindungi kelestarian Lingkungan Hidup yang mencakup sumberdaya alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan Pembangunan berkelanjutan di wilayah Kota Yogyakarta.	ha	637.29
101	101	Luas Kawasan Lindung Perlindungan Setempat	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Luas Kawasan Lindung peruntukan kegiatan perlindungan setempat (lokal), meliputi kegiatan penelitian, sempadan sungai sempadan waduk, dan sempadan pantai di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun berkenaan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku.	ha	16.68
102	102	Luas Kawasan Lindung Cagar Budaya	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Luasan kawasan yang ditetapkan sebagai satuan ruang geografis yang memiliki dua situs cagar budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperhatikan ciri tata ruang yang khas  di wilayah Kota Yogyakarta.	ha	620.61
103	103	Laporan Penyebarluasan Informasi Rencana Tata Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan Penyebarluasan Informasi Rencana Tata Ruang	laporan	24.0
104	104	Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy: a. Peta dasar; b. Peta tematik; dan c. Peta rencana	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dokumen Materi Teknis Raperda RTRW Kab/Kota dan RDTR Kab/Kota yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy: a. Peta  b. Peta  dan c. Peta rencana	dokumen	1.0
105	105	Naskah akademik rancangan peraturan daerah (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dokumen Naskah akademik rancangan peraturan daerah RTRW Kabupaten/Kota (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy).	dokumen	1.0
106	106	Penyempurnaan Ranperkada RRTR Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil fasilitasi dari provinsi	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Ranperkada RDTR Kabupaten/Kota yang telah disempurnakan dari hasil fasilitasi dari provinsi	dokumen	n/a
107	107	Persetujuan Bersama dengan DPRD (Pasca Linsek)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan persetujuan bersama antara Bupati/Wali Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota yang ditandatangani cap basah, atau tanda tangan elektronik terhadap Raperda RTRW Kabupaten/Kota.	dokumen	1.0
108	108	Peta rencana dan tabel ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Scan dokumen peta rencana dan tabel ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan dari lampiran RTRW Kab/Kota dan RDTR yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur.	dokumen	1.0
109	109	Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Scan dokumen peta rencana RTRW Kab/Kota dan RDTR yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur.	dokumen	1.0
110	110	Publikasi informasi penataan ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	publikasi	1.0
111	111	Perkada tentang RDTR Kabupate/Kota dan lampiran (dalam format softcopy *SHP dan hardcopy)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Perkada tentang RDTR Kabupate/Kota dan lampiran (dalam format softcopy *SHP dan hardcopy)	dokumen	1.0
112	112	Rancangan Perkada tentang RDTR Kabupate/Kota dan lampiran (dalam format softcopy *SHP dan hardcopy)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Rancangan Perkada tentang RDTR Kabupate/Kota dan lampiran (dalam format softcopy *SHP dan hardcopy)	dokumen	1.0
113	113	Rapat persetujuan substansi RRTR Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas persetujuan substnasi RDTR Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir	dokumen	n/a
114	114	Rapat Persiapan persetujuan substansi	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan penyiapan kelengkapan dokumen untuk persetujuan substansi RTRW Kabupaten/Kota	dokumen	n/a
115	115	Rapat Persiapan persetujuan substansi RRTR Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan penyiapan kelengkapan dokumen untuk persetujuan substansi RDTR	dokumen	n/a
116	116	Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Notulensi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang	dokumen	1.0
117	117	Rekomendasi gubernur/BA pembahasan provinsi	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan penyusunan RTRW Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir	dokumen	1.0
118	118	Rekomendasi peta dari BIG	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan	dokumen	1.0
119	119	Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial	dokumen	1.0
120	120	Sistem informasi dan komunikasi penataan ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dokumen Rancangan Peraturan Daerah kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy)	dokumen	1.0
121	121	Surat penetapan deliniasi RDTR oleh Kepala Daerah atau Pejabat Eselon II yang diberi kewenangan mengatasnamakan Kepala Daerah	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung	regulasi	1.0
122	122	Luas lahan Perumahan dan Permukiman	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Luas lahan yang diperuntukan untuk perumahan dan permukiman dalam hektar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun berkenaan.	ha	1501.76
123	123	Berita acara kesepakatan bersama dengan daerah berbatasan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Berita acara kesepakatan bersama dengan daerah berbatasan dalam rangka penetapan RTRW dan RDTR	sistem informasi	2.0
124	124	Berita Acara kesepakatan substansi antara bupati / walikota dengan DPRD kabupaten/kota atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD kabupaten/kota uang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda kabupaten/kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Surat penetapan deliniasi RDTR yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah atau Pejabat Eselon II yang diberi kewenangan mengatasnamakan Kepala Daerah dengan cap basah, atau tanda tangan elektronik yang telah disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN)	dokumen	1.0
125	125	Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil dari kegiatan konsultasi publik yang di tandatangani oleh perwakilan peserta yang hadir.	dokumen	1.0
126	126	Berita Acara Pembahasan dari Pemerintah Daerah Provinsi mengenai rancangan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan Pembahasan dari Pemerintah Daerah Provinsi mengenai rancangan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang ditandatangani secara langsung atau tanda tangan elektronik oleh perwakilan instansi yang hadir.	dokumen	n/a
127	127	Dokumen dan Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Keputusan perangkat daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan di bidang lingkungan hidup tentang persetujuan Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW Kabupaten/Kota, dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi di perangkat daerah tersebut.	dokumen	1.0
128	128	Dokumen Fasilitasi RRTR Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dokumen hasil fasilitasi Raperkada RDTR Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Gubernur.	dokumen	n/a
129	129	Dokumen kebijakan PERDA/PERKADA selaian RTRW Kabupaten/Kota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dokumen kebijakan  yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk perda/pergub selain RTRW Kabupaten/Kota.	dokumen	8.0
130	130	Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberian Insentif dan Disinsentif Bidang Penataan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Rekomendasi pemberian insentif dan disinsentif bidang penataan ruang dari hasil kegiatan koordinasi dan sinkronisasi yang ditindaklanjuti dengan penetapan penerima melalui Peraturan Kepala Daerah	dokumen	1.0
131	131	Kelengkapan dokumen Raperda RTRW (Raperda, Dokumen Rencana, Album Peta, Indikasi program)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dokumen Raperda RTRW Kabupaten/Kota dan lampirannya (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama)	dokumen	1.0
132	132	Penerbitan PKKPR	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Surat persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang  yang menyatakan  kesesuaian antara rencena kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang selain RDTR yang diterbitkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.	dokumen	n/a
133	133	Layanan KKPR	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	layanan	1250.0
134	134	Layanan Persetujuan KKPR	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	layanan	n/a
135	135	Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial	dokumen	1.0
136	136	Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang di tanda tangani Menteri (untuk revisi RTRW)	dokumen	n/a
137	137	Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri atau Forum Penataan Ruang (untuk RDTR)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang di tanda tangani Menteri atau Forum Penataan Ruang (untuk RDTR)	dokumen	n/a
138	138	Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh bupati/walikota	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Tabel Pemeriksaan Mandiri Materi Muatan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang di tandatangani oleh Bupati/Walikota dan/atau Tabel Pemeriksaan Mandiri Materi Muatan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota yang di tandatangani oleh Bupati/Walikota	dokumen	1.0
139	139	Dokumen hasil Penilaian Perwujudan RTR	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dokumen kajian hasil Penilaian Perwujudan RTR	dokumen	1.0
140	140	Dokumen hasil Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Dokumen hasil Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang	dokumen	1.0
141	141	Laporan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Forum Penataan Ruang	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Laporan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Forum Penataan Ruang	laporan	1.0
142	142	Lahan Potensial Milik Pemerintah Kabupaten/Kota Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	"1. Peruntukan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah
2. Tidak berada di kawasan negative list dalam RP3KP
3. Dibuktikan dengan Penetapan Status Barang Milik Daerah"	lokasi	n/a
143	143	Lahan Potensial Milik Pemerintah Kabupaten/Kota Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	"1. Peruntukan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah
2. Tidak berada di kawasan negative list dalam RP3KP
3. Dibuktikan dengan Penetapan Status Barang Milik Daerah"	lokasi	n/a
144	144	Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Urusan Keistimewaan (Pertanahan)	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	Hasil Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Keistimewaan Urusan Pertanahan berupa Unit	unit	3.0
145	145	Tersedianya Dokumen RTRW yang Telah Ditetapkan dengan PERDA	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	Ada/Tidak-Ada	1.0
146	146	Jumlah Dokumen Pertimbangan Teknis Ijin Penggunaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten	Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)	""	dokumen	700.0
