{"help": "https://dataset.jogjakota.go.id/lv/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "7d82fa19-8767-4798-b70e-3cb7cd6d6042", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"No":1,"Nama Data":"Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kabupaten/kota","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"perbandingan antara jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan pada kesempatan kerja di dalam maupun luar negeri melalui fasilitasi layanan Antar Kerja oleh Dinas/Unit Pelaksana Teknis di suatu kabupaten/kota dengan jumlah total pencari kerja yang terdaftar dan dilayani melalui mekanisme tersebut, dinyatakan dalam persen.","Satuan":"persen","Data 2025":"53.19"},{"_id":2,"No":2,"Nama Data":"Persentase (%) penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemisyang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (Indikator SPM)","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"ukuran kinerja ekonomi yang membandingkan jumlah output (barang/jasa) yang dihasilkan dengan jumlah input (tenaga kerja atau jam kerja) yang digunakan untuk menghasilkan output tersebut, dan ini merupakan indikator efisiensi dan efektivitas dalam memanfaatkan sumber daya manusia","Satuan":"persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":3,"No":3,"Nama Data":"Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"ukuran capaian pemenuhan kebutuhan dasar (air bersih, sanitasi, pangan, pakaian, tempat tinggal, dan layanan kesehatan) bagi para korban bencana selama fase tanggap darurat dan setelahnya, diukur dalam bentuk persentase dari total korban yang membutuhkan dan menerima bantuan di wilayah kabupaten/kota tersebut","Satuan":"persen","Data 2025":"194.0"},{"_id":4,"No":4,"Nama Data":"Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total jumlah penduduk Indonesia yang terdaftar dan terhubung dengan program JKN, baik yang iurannya dibayar sendiri maupun yang dibayarkan oleh pemerintah.","Satuan":"persen","Data 2025":"DINKES"},{"_id":5,"No":5,"Nama Data":"Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"ukuran keberhasilan pelaksanaan program atau kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana tenaga kerja, yang dihitung dengan membagi jumlah kegiatan yang sudah terlaksana dengan jumlah total kegiatan yang direncanakan, kemudian dikalikan seratus persen","Satuan":"persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":6,"No":6,"Nama Data":"Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"ukuran statistik yang menunjukkan proporsi jumlah tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi dari total jumlah tenaga kerja yang ada dalam suatu populasi tertentu","Satuan":"persen","Data 2025":"SIMONEVA"},{"_id":7,"No":7,"Nama Data":"Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"ukuran efisiensi yang membandingkan jumlah output (barang atau jasa) yang dihasilkan dengan jumlah input (misalnya, jumlah pekerja atau jam kerja) yang digunakan untuk menghasilkannya dalam periode waktu tertentu","Satuan":"Rp/Orang","Data 2025":"92.57"},{"_id":8,"No":8,"Nama Data":"Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan).","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Perusahaan yang telah memiliki PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan","Satuan":"persen","Data 2025":"29.0"},{"_id":9,"No":9,"Nama Data":"Persentase Cakupan Akses Layanan Dasar Sosial dan Tenaga Kerja","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Pelayanan dasar bidang sosial adalah pelayanan publik untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menurut kewenangan yang terdiri dari disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan-pengemis, miskin, dan korban bencana. Pelayanan Tenaga Kerja adalah Pelayanan Publik untuk Memenuhi kebutuhan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Pekerja","Satuan":"Persen","Data 2025":"55.62"},{"_id":10,"No":10,"Nama Data":"Persentase Cakupan Akses Layanan Dasar Sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pelayanan dasar bidang sosial adalah pelayanan publik untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menurut kewenangan yang terdiri dari disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan-pengemis, miskin, dan korban bencana.","Satuan":"Persen","Data 2025":"97.7"},{"_id":11,"No":11,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang memperoleh perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Total keseluruhan PPKS yang diterminasi,  PPKS yang tertangani layanan kedaruratan sosial,  Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang tertangani,  keluarga sasaran penerima manfaat yang mendapat bantuan sosial dan Jumlah Korban Bencana yang tertangani","Satuan":"Orang","Data 2025":"36317.0"},{"_id":12,"No":12,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang diterminasi","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah selesai mendapatkan layanan intervensi dan dinyatakan terminasi (berhenti) dari program pelayanan/pembinaan karena sudah mencapai tujuan yang ditetapkan, baik berupa kemandirian, pemulihan fungsi sosial, ataupun beralih ke layanan lain yang lebih sesuai.","Satuan":"Orang","Data 2025":"2107.0"},{"_id":13,"No":13,"Nama Data":"Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah anak yang berusia di bawah 18 tahun yang berstatus sebagai saksi atau korban dalam perkara hukum dan telah mendapatkan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui layanan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi, dan/atau rujukan yang disediakan oleh lembaga berwenang","Satuan":"Orang","Data 2025":"87.0"},{"_id":14,"No":14,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang tertangani layanan kedaruratan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tertangani layanan kedaruratan sosial terdiri dari PPKS yang mendapatkan bantuan santunan kematian, orang terlantar kehabisan bekal yang mendapatkan bantuan transport untuk kembali ke daerah asal, dan layanan pemakaman jenazah terlantar","Satuan":"Orang","Data 2025":"967.0"},{"_id":15,"No":15,"Nama Data":"Jumlah masyarakat miskin penerima perlindungan dan jaminan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Jumlah masyarakat yang menerima pemberian bantuan sosial (PKH, Sembako, dan ASLUM) untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin","Satuan":"Orang","Data 2025":"32962.0"},{"_id":16,"No":16,"Nama Data":"Jumlah Korban Bencana yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Korban bencana yang mendapatkan penanganan paska kejadian bencana seperti permakanan, penanganan khusus bagi kelompok rentan dan dukungan psikososial","Satuan":"Orang","Data 2025":"194.0"},{"_id":17,"No":17,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang seharusnya memperoleh perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Total keseluruhan PPKS yang berhak diterminasi,  PPKS yang berhak menerima layanan kedaruratan sosial,  Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang berhak mendapatkan pelayanan,  keluarga sasaran penerima manfaat yang berhak mendapat bantuan sosial dan Jumlah Korban Bencana yang yang berhak tertangani.","Satuan":"Orang","Data 2025":"37171.0"},{"_id":18,"No":18,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Jumlah PPKS yang telah mendapatkan pelayanan","Satuan":"Orang","Data 2025":"2179.0"},{"_id":19,"No":19,"Nama Data":"Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah anak yang berusia di bawah 18 tahun yang berstatus sebagai saksi atau korban dalam perkara hukum dan berhak mendapatkan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui layanan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi, dan/atau rujukan yang disediakan oleh lembaga berwenang","Satuan":"Orang","Data 2025":"87.0"},{"_id":20,"No":20,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang seharusnya Tertangani Layanan Kedaruratan Sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berhak mendapatkan layanan kedaruratan sosial terdiri dari PPKS yang mendapatkan bantuan santunan kematian, orang terlantar kehabisan bekal yang mendapatkan bantuan transport untuk kembali ke daerah asal, dan layanan pemakaman jenazah terlantar","Satuan":"Orang","Data 2025":"967.0"},{"_id":21,"No":21,"Nama Data":"Jumlah Masyarakat Miskin yang Seharusnya Menerima Perlindungan dan Jaminan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Jumlah masyarakat yang berhak menerima pemberian bantuan sosial (PKH, Sembako, dan ASLUM) untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin","Satuan":"Orang","Data 2025":"33744.0"},{"_id":22,"No":22,"Nama Data":"Jumlah Korban Bencana yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Korban bencana yang berhak mendapatkan penanganan paska kejadian bencana seperti permakanan, penanganan khusus bagi kelompok rentan dan dukungan psikososial","Satuan":"Orang","Data 2025":"194.0"},{"_id":23,"No":23,"Nama Data":"Tingkat Penyerapan Tenaga Kerja","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Tingkat penyerapan tenaga kerja adalah angka serapan penduduk usia kerja pada perusahaan formal atau informal","Satuan":"Persen","Data 2025":"22.47"},{"_id":24,"No":24,"Nama Data":"Jumlah Penempatan Tenaga Kerja dari IPK Online","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total tenaga kerja yang berhasil ditempatkan pada lowongan kerja di dalam maupun luar negeri melalui layanan sistem informasi pasar kerja berbasis online yang difasilitasi oleh pemerintah daerah atau instansi terkait dalam suatu periode tertentu.","Satuan":"","Data 2025":"1351.0"},{"_id":25,"No":25,"Nama Data":"Jumlah Perluasan Kesempatan Kerja (TKM dan Padat Karya)","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total tenaga kerja yang memperoleh kesempatan kerja baru melalui program perluasan kesempatan kerja, baik dalam bentuk fasilitasi usaha mandiri (Tenaga Kerja Mandiri/TKM) maupun kegiatan padat karya yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait dalam suatu periode tertentu","Satuan":"","Data 2025":"900.0"},{"_id":26,"No":26,"Nama Data":"Jumlah Magang (Sumber dana APBD, APBN, Dais, dan dari Perusahaan)","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah peserta yang mengikuti program pemagangan dalam suatu periode tertentu, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga internasional, maupun perusahaan, dengan sumber pembiayaan yang berasal dari  APBD, APBN, Dais, dan dari Perusahaan","Satuan":"","Data 2025":"241.0"},{"_id":27,"No":27,"Nama Data":"Jumlah Penempatan Peserta Pelatihan dihitung 6 bulan setelah dilatih","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"peserta pelatihan yang telah selesai mengikuti pelatihan dan sudah bekerja baik di sektor formal dan informal.","Satuan":"","Data 2025":"324.0"},{"_id":28,"No":28,"Nama Data":"Jumlah penempatan transmigran","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total Kepala Keluarga (KK) beserta anggota keluarga yang ditempatkan di lokasi transmigrasi sesuai dengan kuota dan program penempatan transmigrasi pada periode tertentu, baik melalui skema transmigrasi umum, khusus, maupun pola lainnya yang difasilitasi oleh pemerintah.\"","Satuan":"","Data 2025":"4.0"},{"_id":29,"No":29,"Nama Data":"Jumlah Penganggur hasil pendataan dari BPS","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang termasuk dalam kategori angkatan kerja tetapi pada saat pendataan tidak memiliki pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan usaha, sebagaimana ditetapkan dalam hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan oleh BPS pada periode tertentu.\"","Satuan":"orang","Data 2025":"12551.0"},{"_id":30,"No":30,"Nama Data":"Persentase pekerja formal yang mendapat fasilitasi peningkatan kesejahteraan pekerja","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pekerja formal yang mendapat fasilitasi peningkatan kesejahteraan pekerja pada perusahaan yang memiliki/ memenuhi 4 kriteria berikut:\n  1. Memiliki Sarana Hubungan Industrial minimal 2 sarana\n  2. Sudah melaksanakan Struktur dan Skala Upah (SUSU)\n  3. Jamsos BPJS Naker\n  4. Perusahaan mempunyai minimal 4 jenis kesejahteraan pekerja: tempat ibadah, laktasi/kesehatan, kantin, sarana olahraga","Satuan":"Persen","Data 2025":"4.59"},{"_id":31,"No":31,"Nama Data":"Jumlah pekerja yang mendapat fasilitas kesejahteraan pekerja","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Fasilitas kesejahteraan pekerja adalah sarana, layanan, dan kebutuhan baik bersifat jasmaniah maupun rohaniah yang diberikan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas, ketenangan kerja, dan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. Contoh fasilitas kesejahteraan pkerja menurut Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan:\n a. fasilitas ibadah;\n b. tempat menyusui;\n c. fasilitas kesehatan;\n d. tempat olah raga;\n e. fasilitas kesenian;\n f. fasilitas rekreasi;\n g. koperasi;\n h. kantin;\n i. tempat penitipan anak; \n j. ruang merokok;\n k. fasilitas antar jemput; dan/atau\n l. fasilitas rumah tinggal.","Satuan":"Orang","Data 2025":"4152.0"},{"_id":32,"No":32,"Nama Data":"Jumlah pekerja di perusahaan formal","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah\n atau imbalan dalam bentuk lain","Satuan":"Orang","Data 2025":"90503.0"},{"_id":33,"No":33,"Nama Data":"Nilai Reformasi Birokrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"mengukur pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi level Perangkat Daerah, dengan kriteria:\n AA (>90-100) : istimewa\n A (>80-90): Sangat baik\n BB (>70-80): baik\n B (>60-70): cukup baik\n CC (>50-60): cukup\n C (>30-50): buruk\n D (>0-30): sangat buruk","Satuan":"Nilai","Data 2025":"AA (91,377)"},{"_id":34,"No":34,"Nama Data":"Hasil penilaian RB Dinsosnakertrans oleh Inspektorat","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Hasil penilaian RB Dinsosnakertrans oleh Inspektorat dengan 8 parameter :\n 1. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Dinsosnakertrans\n 2. Nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dinsosnakertrans \n 3. Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dinsosnakertrans\n 4. Indeks Kepuasan Masyarakat\n 5. Capaian persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP\n 6. IP ASN Dinsosnakertrans \n 7. Penilaian Pengawasan arsip internal\n 8. Penilaian Indeks Pembangunan Statistik","Satuan":"Nilai","Data 2025":"AA (91,377)"},{"_id":35,"No":35,"Nama Data":"Persentase Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang berpartisipasi aktif dalam pengentasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Persentase Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah yang menyasar permasalahan sosial seperti kemiskinan, keTerlantaran, kecacatan, kebencanaan, korban tindak kekerasan, ekploitasi, diskriminasi, atau permasalahan sosial lainnya.","Satuan":"Persen","Data 2025":"65.28"},{"_id":36,"No":36,"Nama Data":"Jumlah lembaga PSKS yang melakukan pelayanan PPKS","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"banyaknya lembaga atau organisasi yang memiliki potensi dan sumber daya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial (PSKS) dan secara aktif memberikan pelayanan kepada perorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan bantuan karena hambatan, kesulitan, atau gangguan fungsi sosial (PPKS)","Satuan":"lembaga","Data 2025":"141.0"},{"_id":37,"No":37,"Nama Data":"Jumlah keseluruhan lembaga PSKS","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total angka yang menunjukkan banyaknya individu, kelompok, dan organisasi yang memiliki potensi serta sumber daya untuk berkontribusi dalam menjaga, menciptakan, mendukung, atau memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial di suatu wilayah","Satuan":"lembaga","Data 2025":"216.0"},{"_id":38,"No":38,"Nama Data":"Persentase Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang meningkat kapasitasnya","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang meningkat pengetahuan dan keterampilan baik secara individu atau organisasi setelah mengikuti kegiatan penyuluhan/ peningkatan kapasitas","Satuan":"Persen","Data 2025":"81.02"},{"_id":39,"No":39,"Nama Data":"Jumlah lembaga PSKS yang mengikuti peningkatan kapasitas","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total kuantitas lembaga yang merupakan bagian dari Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang telah terdaftar dan berpartisipasi dalam program peningkatan kapasitas atau pelatihan sumber daya manusia.","Satuan":"lembaga","Data 2025":"175.0"},{"_id":40,"No":40,"Nama Data":"Jumlah keseluruhan lembaga PSKS","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah individu, kelompok, organisasi, dan lembaga yang berpotensi atau telah memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial di suatu wilayah, sebagaimana yang tercakup dalam berbagai jenis PSKS seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Karang Taruna, dan lainnya","Satuan":"lembaga","Data 2025":"216.0"},{"_id":41,"No":41,"Nama Data":"Persentase Rehabilitasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pemenuhan kebutuhan dasar pada PPKS agar mampu menjalankan fungsi sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat baik secara fisik mental maupun sosial\n PPKS yang dimaksud adalah Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial yang tertangani","Satuan":"Persen","Data 2025":"96.7"},{"_id":42,"No":42,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang diterminasi","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"PPKS yang tidak lagi membutuhkan pelayanan atau PPKS yang telah terintegrasi kembali ke masyarakat, yang menunjukkan bahwa kondisi mereka telah membaik dan mereka tidak lagi dianggap sebagai PPKS","Satuan":"","Data 2025":"2107.0"},{"_id":43,"No":43,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total angka perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang telah menerima pelayanan sosial karena hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam melaksanakan fungsi sosialnya.","Satuan":"","Data 2025":"2179.0"},{"_id":44,"No":44,"Nama Data":"Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tertangani layanan kedaruratan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tertangani layanan kedaruratan sosial terdiri dari PPKS yang mendapatkan bantuan santunan kematian, orang terlantar kehabisan bekal yang mendapatkan bantuan transport untuk kembali ke daerah asal, dan layanan pemakaman jenazah terlantar","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":45,"No":45,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang tertangani layanan kedaruratan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"angka yang menunjukkan banyaknya individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam melaksanakan fungsi sosialnya (PPKS), dan telah menerima atau ditangani oleh layanan darurat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang mendesak, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial","Satuan":"","Data 2025":"967.0"},{"_id":46,"No":46,"Nama Data":"Jumlah PPKS yang seharusnya Tertangani Layanan Kedaruratan Sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"target atau jumlah optimal PPKS yang diharapkan dapat dijangkau dan menerima bantuan serta intervensi dalam situasi darurat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, baik jasmani, rohani, maupun sosial, sehingga mereka tidak terhambat dalam menjalankan fungsi sosialnya","Satuan":"","Data 2025":"967.0"},{"_id":47,"No":47,"Nama Data":"Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Penanganan aduan dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan jenis PPKS berdasarkan hasil Assessment","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":48,"No":48,"Nama Data":"Jumlah PPKS lansia terlantar yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total individu lanjut usia (di atas 60 tahun) yang mengalami penelantaran dan telah menerima bantuan pelayanan sosial dari pemerintah atau lembaga terkait untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka (jasmani, rohani, dan sosial)","Satuan":"Orang","Data 2025":"214.0"},{"_id":49,"No":49,"Nama Data":"Jumlah PPKS lansia terlantar yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"target layanan dan program perlindungan sosial yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar (sandang, pangan, dan papan) serta aspek psikis dan sosial dari lansia yang berusia 60 tahun ke atas, namun tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara mandiri dan layak","Satuan":"Orang","Data 2025":"214.0"},{"_id":50,"No":50,"Nama Data":"Jumlah PPKS anak terlantar yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"data atau angka yang menunjukkan berapa banyak anak terlantar (anak berusia 6 hingga 18 tahun yang diTerlantarkan/disalahgunakan orang tua/keluarga atau kehilangan hak asuh) yang telah menerima layanan, bantuan, atau intervensi dari pemerintah atau lembaga sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memulihkan fungsi sosialnya","Satuan":"Orang","Data 2025":"1680.0"},{"_id":51,"No":51,"Nama Data":"Jumlah PPKS anak terlantar yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total keseluruhan anak terlantar yang teridentifikasi dan memerlukan pelayanan sosial untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya yang tidak dapat dipenuhi sendiri karena hambatan, kesulitan, atau gangguan. Ini berarti mengukur semua anak di bawah usia 18 tahun yang tidak mendapatkan kehidupan layak, diTerlantarkan orang tua/keluarga, mengalami perlakuan salah, atau berada dalam situasi darurat","Satuan":"Orang","Data 2025":"1680.0"},{"_id":52,"No":52,"Nama Data":"Jumlah PPKS disabilitas terlantar yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total kuantitas orang dengan disabilitas yang berada dalam kondisi terlantar dan telah menerima bantuan, pelayanan, atau penanganan dari pemerintah atau lembaga sosial","Satuan":"Orang","Data 2025":"209.0"},{"_id":53,"No":53,"Nama Data":"Jumlah PPKS disabilitas terlantar yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"target kuantitas atau angka ideal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas yang mengalami penelantaran (tidak terpenuhinya kebutuhan dasar) yang sudah diidentifikasi dan sesuai dengan kemampuan pelayanan yang dapat disediakan oleh pemerintah atau lembaga sosial","Satuan":"Orang","Data 2025":"209.0"},{"_id":54,"No":54,"Nama Data":"Jumlah PPKS gelandangan pengemis yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"angka total gelandangan pengemis yang telah menerima pelayanan atau intervensi dari pemerintah atau lembaga terkait, di mana tindakan penanganan ini didasarkan pada definisi PPKS, yaitu individu atau kelompok yang tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya","Satuan":"Orang","Data 2025":"76.0"},{"_id":55,"No":55,"Nama Data":"Jumlah PPKS gelandangan pengemis yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"semua individu yang termasuk dalam kategori gelandangan pengemis (gepeng) dan memenuhi kriteria sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang memerlukan bantuan dan layanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengatasi hambatan sosialnya. Angka ini merupakan total dari seluruh gepeng di suatu wilayah yang diidentifikasi dan perlu mendapatkan penanganan sesuai program pemerintah, bukan hanya angka yang tertangkap atau ditangani secara parsial","Satuan":"Orang","Data 2025":"76.0"},{"_id":56,"No":56,"Nama Data":"Persentase Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yang dimaksud adalah \n Penanganan Anak berhadapan dengan hukum berupa pendampingan maupun rujukan yang dilakukan oleh peksos","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":57,"No":57,"Nama Data":"Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total jumlah anak yang berstatus sebagai saksi atau korban tindak pidana yang telah menerima penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku, seperti rehabilitasi, pendampingan, dan perlindungan hak-haknya sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).","Satuan":"Orang","Data 2025":"87.0"},{"_id":58,"No":58,"Nama Data":"Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"seluruh anak yang berstatus sebagai pelaku, korban, atau saksi dalam suatu tindak pidana, sesuai dengan definisi dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.","Satuan":"Orang","Data 2025":"87.0"},{"_id":59,"No":59,"Nama Data":"Persentase Layanan Kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kewenangan Kabupaten/Kota yang terlaksana","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Layanan Kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kewenangan Kabupaten/Kota yang terlaksana terdiri dari pemberian bantuan santunan kematian, pemberian bantuan transport kepada orang terlantar kehabisan bekal untuk kembali ke daerah asal, dan layanan pemakaman jenazah terlantar","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":60,"No":60,"Nama Data":"Jumlah Layanan Kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kewenangan Kabupaten/Kota yang terlaksana","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Permohonan layanan kedaruratan yang diterima dinas dan telah ditangani.\n Layanan berupa : pemberian santunan kematian, pemberian bantuan biaya pulang bagi orang terlantar kehabisan bekal, penanganan jenazah terlantar","Satuan":"Layanan","Data 2025":"3.0"},{"_id":61,"No":61,"Nama Data":"Jumlah Layanan Kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kewenangan Kabupaten/Kota yang harus terlaksana","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Permohonan layanan kedaruratan yang diterima oleh dinas dan harus ditangani","Satuan":"Layanan","Data 2025":"3.0"},{"_id":62,"No":62,"Nama Data":"Persentase Masyarakat Miskin yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Proporsi masyarakat miskin yang secara faktual telah menjadi penerima manfaat program perlindungan dan jaminan sosial dibandingkan dengan total masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan","Satuan":"Persen","Data 2025":"97.68"},{"_id":63,"No":63,"Nama Data":"Jumlah masyarakat miskin penerima perlindungan dan jaminan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Data total individu atau keluarga miskin yang secara faktual telah terdaftar dan memperoleh manfaat dari program perlindungan serta jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah ini mencerminkan realisasi penerima manfaat program perlindungan dan jaminan sosial","Satuan":"Orang","Data 2025":"32962.0"},{"_id":64,"No":64,"Nama Data":"Jumlah Masyarakat Miskin yang Seharusnya Menerima Perlindungan dan Jaminan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Data total individu atau keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan, serta berhak memperoleh intervensi perlindungan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah. Jumlah ini mencerminkan kebutuhan riil penerima manfaat, namun belum semua terjangkau program, sehingga menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan perlindungan sosial.","Satuan":"Orang","Data 2025":"33744.0"},{"_id":65,"No":65,"Nama Data":"Persentase akurasi data sasaran kemiskinan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Data sasaran kemiskinan adalah data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial yang ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":66,"No":66,"Nama Data":"Jumlah aduan data sasaran kemiskinan sesuai ketentuan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah laporan/aduan masyarakat atau pihak terkait mengenai ketidaksesuaian data sasaran kemiskinan  yang diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","Satuan":"Data","Data 2025":"0.0"},{"_id":67,"No":67,"Nama Data":"Jumlah data sasaran kemiskinan yang ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah rumah tangga miskin yang diidentifikasi dan menjadi target intervensi program penanggulangan kemiskinan","Satuan":"Data","Data 2025":"15477.0"},{"_id":68,"No":68,"Nama Data":"Persentase pemutakhiran data PPKS yang dilaksanakan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Data PPKS adalah data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta/ Pemda DIY","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":69,"No":69,"Nama Data":"Jumlah pemutakhiran data PPKS yang dilaksanakan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"jumlah total individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan sosial, kesulitan, atau gangguan sehingga memerlukan pelayanan sosial, di mana data mereka telah diperbarui secara berkala dan terverifikasi. Ini merupakan bagian dari proses untuk memastikan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tetap akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas, serta menjadi acuan pemerintah dalam penyusunan program kesejahteraan sosial","Satuan":"Data","Data 2025":"1.0"},{"_id":70,"No":70,"Nama Data":"Jumlah pemutakhiran data PPKS yang harus dilaksanakan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"proses memperbaharui, melengkapi, dan memperbaiki data individu atau kelompok yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam menjalankan fungsi sosialnya, sehingga mereka membutuhkan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, dengan tujuan untuk menghasilkan data yang akurat, terkini, dan berkualitas tinggi untuk mendukung perencanaan program kesejahteraan sosial yang tepat sasaran","Satuan":"Data","Data 2025":"1.0"},{"_id":71,"No":71,"Nama Data":"Persentase ketepatan kemanfaatan bantuan sosial melalui pendampingan bansos","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Proposi yang menunjukkan keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar memanfaatkan bantuan sosial sesuai dengan tujuan program, karena adanya intervensi pendampingan sosial.","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":72,"No":72,"Nama Data":"Jumlah keluarga sasaran penerima manfaat yang mendapat pendampingan bantuan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima program bantuan sosial dan secara faktual memperoleh pendampingan, baik berupa fasilitasi, pemantauan, bimbingan, maupun advokasi dari pendamping sosial sesuai dengan pedoman pelaksanaan program.","Satuan":"kk","Data 2025":"32962.0"},{"_id":73,"No":73,"Nama Data":"Jumlah keluarga sasaran penerima manfaat yang mendapat bantuan sosial","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku","Satuan":"kk","Data 2025":"32962.0"},{"_id":74,"No":74,"Nama Data":"Persentase KUBE USEP Kategori Mandiri","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Persentase KUBE dan USEP yang masuk kategori mandiri dibandingkan jumlah KUBE dan USEP yang aktif","Satuan":"Persen","Data 2025":"53.9"},{"_id":75,"No":75,"Nama Data":"Jumlah KUBE USEP Kategori Mandiri","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Jumlah KUBE dan USEP yang memenuhi kriteria mandiri yaitu:\n  1. jumlah anggota 10 atau lebih serta tidak berganti sejak penumbuhan\n  2. tersisa maksimal 20% anggota termasuk dalam data kemiskinan\n  3. modal bergulir lebih besar dari modal penumbuhan\n  4. asset kelompok bertambah besar dibandingkan saat penumbuhan\n  5. lebih dari 80% anggota memiliki usaha sendiri dan sudah berjalan 1 tahun atau lebih","Satuan":"Kelompok","Data 2025":"76.0"},{"_id":76,"No":76,"Nama Data":"Jumlah KUBE USEP yang aktif","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Jumlah KUBE dan USEP yang memenuhi kriteria aktif yaitu :\n 1. Aktif melakukan pertemuan rutin dan kegiatan bulanan\n 2. Modal bergulir, tidak stagnan","Satuan":"Kelompok","Data 2025":"141.0"},{"_id":77,"No":77,"Nama Data":"Persentase KUBE USEP yang mendapatkan fasilitasi Pendampingan dan monev","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"tim monitoring kube bertugas:\n  1. menghadiri pertemuan rutin bulanan kelompok\n  2. memantau perkembangan sosial ekonomi kelompok\n  3. membantu memecahkan permasalahan kelompok maupun anggota","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":78,"No":78,"Nama Data":"Jumlah KUBE USEP yang mendapatkan fasilitasi Pendampingan dan monev","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Data total unit KUBE dan USEP yang berstatus aktif dan memperoleh layanan berupa pendampingan, monitoring dan evaluasi oleh Dinas sesuai ketentuan yang berlaku.","Satuan":"Kelompok","Data 2025":"141.0"},{"_id":79,"No":79,"Nama Data":"Jumlah KUBE USEP yang seharusnya mendapatkan fasilitasi Pendampingan dan monev","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Data total unit KUBE dan USEP yang ada di Kota Yogyakarta baik yang berstatus aktif, pasif maupun telah mati.","Satuan":"Kelompok","Data 2025":"141.0"},{"_id":80,"No":80,"Nama Data":"Persentase tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pekerja Rentan adalah setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah","Satuan":"Persen","Data 2025":"64.22"},{"_id":81,"No":81,"Nama Data":"Jumlah pekerja rentan yang menjadi peserta Jamsostek","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pekerja Rentan adalah setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah","Satuan":"Orang","Data 2025":"2023.0"},{"_id":82,"No":82,"Nama Data":"Jumlah Pekerja Rentan di Kota Yogyakarta","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Pekerja Rentan yang menjadi peserta dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.","Satuan":"Orang","Data 2025":"3150.0"},{"_id":83,"No":83,"Nama Data":"Persentase penyaluran bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kewenangan Kabupaten/ Kota bagi pekerja rentan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Data pekerja Rentan yang ada diwilayah Kota Yogyakarta","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":84,"No":84,"Nama Data":"Jumlah pekerja rentan yang mendapatkan penyaluran bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta hingga akhir periode","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Data pekerja rentan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi dan validasi data pekerja rentan yang tidak pindah keluar Kota Yogyakarta, meninggal, mutasi kepesertaan, maupun berubah status kesejahteraannya sampai akhir periode","Satuan":"Orang","Data 2025":"1896.0"},{"_id":85,"No":85,"Nama Data":"Jumlah Pekerja rentan yang seharusnya difasilitasi bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"1896 pekerja rentan yang memperoleh bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta","Satuan":"Orang","Data 2025":"1896.0"},{"_id":86,"No":86,"Nama Data":"Persentase Korban Bencana yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"1896 pekerja rentan yang memperoleh bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":87,"No":87,"Nama Data":"Jumlah Korban Bencana yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Korban bencana yang telah mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai hasil asesmen","Satuan":"Orang","Data 2025":"194.0"},{"_id":88,"No":88,"Nama Data":"Jumlah Korban Bencana yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Korban bencana yang seharusnya mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai hasil asesmen","Satuan":"Orang","Data 2025":"194.0"},{"_id":89,"No":89,"Nama Data":"Persentase Kejadian Bencana Alam dan Sosial yang Tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Penanganan terhadap kejadian bencana alam dan sosial yang terjadi.\n  Kejadian Bencana berupa: Kebakaran, Puting beliung, Angin ribut, tanah longsor. Penanganan berupa permakanan, penanganan khusus bagi kelompok rentan dan dukungan psikososial","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":90,"No":90,"Nama Data":"Jumlah Kejadian bencana yang tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Peristiwa yang menimbulkan kerugian materi maupun fisik yang telah ditangani","Satuan":"Kejadian","Data 2025":"4.0"},{"_id":91,"No":91,"Nama Data":"Jumlah kejadian bencana yang seharusnya tertangani","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Peristiwa yang menimbulkan kerugian materi maupun fisik yang seharusnya sudah ditangani","Satuan":"Kejadian","Data 2025":"4.0"},{"_id":92,"No":92,"Nama Data":"Persentase organisasi sosial masyarakat yang melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pemberdayaan dalam kesiapsiagaan bencana","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Organisasi sosial masyarakat yang melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pemberdayaan dalam kesiapsiagaan bencana adalah: TAGANA, KSB, Pordam","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":93,"No":93,"Nama Data":"Jumlah organisasi sosial masyarakat yang melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pemberdayaan dalam kesiapsiagaan bencana","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Jumlah Organisasi sosial masyarakat yang sudah melaksanakan kegiatan yang menunjang kesiapsiagaan bencana","Satuan":"organisasi","Data 2025":"3.0"},{"_id":94,"No":94,"Nama Data":"Jumlah organisasi sosial masyarakat yang seharusnya melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pemberdayaan dalam kesiapsiagaan bencana","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Jumlah Organisasi sosial masyarakat yang seharusnya sudah melaksanakan kegiatan yang menunjang kesiapsiagaan bencana","Satuan":"organisasi","Data 2025":"3.0"},{"_id":95,"No":95,"Nama Data":"Persentase KK transmigran yang tetap tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi setelah 12 bulan sejak penempatan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Kepala Keluarga (KK) transmigran yang tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi dinilai \"tetap tinggal dan menetap\" apabila mereka masih berdomisili di lokasi transmigrasi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi setelah melewati masa 12 bulan sejak tanggal resmi penempatan KK","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":96,"No":96,"Nama Data":"Jumlah KK transmigran yang tetap tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi setelah 12 bulan sejak penempatan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total KK transmigran yang secara nyata masih berdomisili, berusaha, dan tidak meninggalkan lokasi unit permukiman transmigrasi dalam kurun waktu satu tahun penuh setelah penempatan resmi.","Satuan":"KK","Data 2025":"6.0"},{"_id":97,"No":97,"Nama Data":"Jumlah KK transmigran yang ditempatkan setelah 12 bulan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total KK transmigran yang masih tercatat menempati lokasi permukiman transmigrasi dan tidak meninggalkan lokasi tersebut hingga satu tahun penuh sejak penempatan resmi dilakukan.","Satuan":"KK","Data 2025":"6.0"},{"_id":98,"No":98,"Nama Data":"Persentase penempatan transmigran","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"Jumlah peserta transmigrasi yang berhasil ditempatkan di lokasi tujuan dari total peserta yang mengikuti seleksi","Satuan":"Persen","Data 2025":"100.0"},{"_id":99,"No":99,"Nama Data":"Jumlah KK yang ditempatkan","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total KK beserta anggota keluarganya yang dipindahkan dan ditempatkan secara resmi di lokasi permukiman transmigrasi sesuai dengan kuota dan skema penempatan transmigrasi (umum, khusus, atau pola lainnya) yang difasilitasi oleh pemerintah dalam suatu periode tertentu","Satuan":"KK","Data 2025":"4.0"},{"_id":100,"No":100,"Nama Data":"Jumlah KK yang diseleksi","Produsen Data":"Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi","Definisi":"total KK yang mengikuti proses seleksi administratif maupun teknis sebagai calon peserta transmigrasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam suatu periode tertentu.","Satuan":"KK","Data 2025":"4.0"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "No", "type": "numeric"}, {"id": "Nama Data", "type": "text"}, {"id": "Produsen Data", "type": "text"}, {"id": "Definisi", "type": "text"}, {"id": "Satuan", "type": "text"}, {"id": "Data 2025", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=7d82fa19-8767-4798-b70e-3cb7cd6d6042", "next": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=7d82fa19-8767-4798-b70e-3cb7cd6d6042&offset=100"}, "total": 163, "total_was_estimated": false}}