You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.
Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos Bagi Hasil Pajak menurut Jenis Pajak (ribuan rupiah) Tahun 2023
データとリソース
-
Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos...XLSX
Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos Bagi Hasil Pajak menurut Jenis...
追加情報
| フィールド | 値 |
|---|---|
| 作成者 | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
| メンテナー | PRIYO ADI NUGROHO, S.E. |
| 最終更新 | 10月 10, 2024, 02:32 (UTC) |
| 作成日 | 10月 8, 2024, 03:07 (UTC) |
| Definisi | Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat |
| Kategori | Keuangan |
| Klasifikasi | "- Pajak Bumi dan Bangunan / Land and Building Tax - PPh Pasal 21 - PPh Pasal 25 dan Pasal 29/WPOPDN - Cukai Hasil Tembakau (CHT) - Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara - (SDA) Kehutanan - Provisi Sumber Daya - Sumber Daya Alam (SDA) Perikan" |
| Konsep | Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah |
| Satuan | Ribuan Rupiah |
| Ukuran | Jumlah |
