Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2023

Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2023 sebanyak 7.074 unit, dengan rincian Kategori Mobil Penumpang sebanyak 315 unit, Mobil Bus sebanyak 651 unit, Mobil Barang sebanyak 6.108 unit, dan Kendaraan Khusus sebanyak 0 unit.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Kepala Dinas Perhubungan
メンテナー CHRISBIYANTO EKO PRIYONO, S.E.
最終更新 10月 7, 2024, 03:40 (UTC)
作成日 10月 7, 2024, 03:40 (UTC)
Definisi Setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Kategori Transportasi
Klasifikasi
Konsep Kendaraan Bermotor
Satuan Unit
Ukuran Jumlah