You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos Bagi Hasil Pajak menurut Jenis Pajak (juta rupiah) Tahun 2024 [Bozza]

Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos Bagi Hasil Pajak menurut Jenis Pajak (ribuan rupiah) Tahun 2024 sejumlah 52.835.068,00.

Data e Risorse

Questo dataset non ha dati

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine -
Autore Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Manutentore PRIYO ADI NUGROHO, S.E.
Versione -
Ultimo aggiornamento maggio 26, 2025, 07:00 (UTC)
Creato maggio 26, 2025, 07:00 (UTC)
Definisi Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Kategori Keuangan
Klasifikasi "- Pajak Bumi dan Bangunan / Land and Building Tax - PPh Pasal 21 - PPh Pasal 25 dan Pasal 29/WPOPDN - Cukai Hasil Tembakau (CHT) - Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara - (SDA) Kehutanan - Provisi Sumber Daya - Sumber Daya Alam (SDA) Perikan"
Konsep Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah
Satuan Ribu Rupiah
Ukuran Jumlah