Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2024

Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji menurut Jenisnya di Kota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 6.417unit, dengan rincian Kategori Mobil Penumpang sebanyak 205 unit, Mobil Bus sebanyak 619 unit, Mobil Barang sebanyak 5.593 unit, dan Kendaraan Khusus sebanyak 0 unit.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor -
Autor Kepala Dinas Perhubungan
Održаvа CHRISBIYANTO EKO PRIYONO, S.E.
Verzijа -
Zadnja izmjena svibnja 23, 2025, 04:17 (UTC)
Kreirаno svibnja 23, 2025, 04:14 (UTC)
Definisi Setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Kategori Transportasi
Klasifikasi -
Konsep Kendaraan Bermotor
Satuan Unit
Ukuran Jumlah