<data>
<row _id="1"><No>1</No><Nama Data>Indeks Ketahanan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Suatu sistem penilaian tingkat ketahanan pangan suatu wilayah beserta faktor-faktor pendukungnya yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketahanan pangan.</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>72.11</Data 2025></row>
<row _id="2"><No>2</No><Nama Data>Persentase ketersediaan pangan (Tersedianya cadangan beras/ jagung sesuai kebutuhan)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="3"><No>3</No><Nama Data>Jumlah Total Produksi Perikanan (Tangkap dan Budidaya) kabupaten/kota (sumber data: one data KKP)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah Produksi Perikanan tangkap dan budidaya di Kota Yogyakarta pada tahun berkenaan</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>166310.0</Data 2025></row>
<row _id="4"><No>4</No><Nama Data>Produktivitas per hektar per tahun</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Produktivitas tanaman pangan/padi di Kota Yogyakarta pada tahun berkenaan</Definisi><Satuan>Rata-rata ton per hektar per tahun</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="5"><No>5</No><Nama Data>Persentase Penurunan kejadian dan jumlah kasus penyakit hewan menular (Persentase kasus zoonosis kab/ kota)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Persentase penurunan jumlah kasus penyakit hewan menular strategis yang terdata melalui hasil pemeriksaan di poliklinik hewan dan hasil monitoring kesehatan hewan  di Kota Yogyakarta dalam satu tahun.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="6"><No>6</No><Nama Data>Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Proporsi populasi yang asupan energinya dibawah kebutuhan minimum untuk hidup sehat dan aktif, digunakan untuk memonitor kondisi kerawanan pangan dan gizi</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>9.52</Data 2025></row>
<row _id="7"><No>7</No><Nama Data>Nilai PDRB sektor pertanian</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh semua kegiatan ekonomi di sektor pertanian dalam suatu wilayah selama periode tertentu</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>75910000000.0</Data 2025></row>
<row _id="8"><No>8</No><Nama Data>Pola pangan Harapan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan.</Definisi><Satuan /><Data 2025>90.92</Data 2025></row>
<row _id="9"><No>9</No><Nama Data>Pendapatan petani dan pelaku usaha perikanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>total banyaknya sarana penunjang kegiatan pertanian (seperti irigasi, jalan usaha tani, gudang, alsintan, dan sarana pendukung lainnya) yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan, peningkatan produktivitas, serta efisiensi usaha tani sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>10110038500.0</Data 2025></row>
<row _id="10"><No>10</No><Nama Data>Pendapatan petani</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan petani yang mencerminkan keuntungan bersih dari aktivitas usahatani dan menjadi indikator kesejahteraan petani</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>2219134000.0</Data 2025></row>
<row _id="11"><No>11</No><Nama Data>Pendapatan Pelaku Usaha Perikanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>7890904500.0</Data 2025></row>
<row _id="12"><No>12</No><Nama Data>PAD Sektor Pertanian dan Perikanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah Kota Yogyakarta dari kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan meliputi pelayanan di Poliklinik hewan, Rumah Potong Hewan, Penjualan Ikan Hias dan konsumsi di Balai Benih Ikan dan Subraiser, Penjualan Calon Benih padi kebun bibit Tegalrejo, Penjualan bibit tanaman hias dan hortikultura.</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>699834500.0</Data 2025></row>
<row _id="13"><No>13</No><Nama Data>PAD Pertanian</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah Kota Yogyakarta dari kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan meliputi Penjualan Calon Benih padi kebun bibit Tegalrejo, Penjualan bibit tanaman hias dan hortikultura.</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>179207500.0</Data 2025></row>
<row _id="14"><No>14</No><Nama Data>PAD Perikanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah Kota Yogyakarta dari kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan meliputi  Penjualan Ikan Hias dan konsumsi di Balai Benih Ikan dan Subraiser</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>92467000.0</Data 2025></row>
<row _id="15"><No>15</No><Nama Data>PAD Kesehatan hewan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah Kota Yogyakarta dari kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan meliputi pelayanan di Poliklinik hewan, Rumah Potong Hewan dan pemakaian mobil angkut daging.</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>428160000.0</Data 2025></row>
<row _id="16"><No>16</No><Nama Data>Nilai reformasi birokrasi Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>mengukur pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi level Perangkat Daerah, dengan kriteria:
AA (&gt;90-100) : istimewa
A (&gt;80-90): Sangat baik
BB (&gt;70-80): baik
B (&gt;60-70): cukup baik
CC (&gt;50-60): cukup
C (&gt;30-50): buruk
D (&gt;0-30): sangat buruk</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>A (88,9)</Data 2025></row>
<row _id="17"><No>17</No><Nama Data>Cakupan pengembangan Kawasan Pangan Lestari</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kelurahan yang melakukan kegiatan oleh kelompok masyarakat secara bersama-sama untuk mengusahakan pekarangan sebagai sumber pangan hewani dan nabati secara berkelanjutan dibawah pembinaan Dinas Pertanian dan Pangan</Definisi><Satuan>Kelurahan</Satuan><Data 2025>28.0</Data 2025></row>
<row _id="18"><No>18</No><Nama Data>Jumlah kelurahan yang dikembangkan menjadi kawasan pangan lestari</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kelurahan yang melakukan kegiatan oleh kelompok masyarakat secara bersama-sama untuk mengusahakan pekarangan sebagai sumber pangan hewani dan nabati secara berkelanjutan dibawah pembinaan Dinas Pertanian dan Pangan</Definisi><Satuan>Kelurahan</Satuan><Data 2025>28.0</Data 2025></row>
<row _id="19"><No>19</No><Nama Data>Cakupan penyediaan infrastruktur pendukung kemandirian pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Infrastruktur pendukung kemandirian pangan adalah berbagai komponen penting yang memastikan produksi, distribusi, dan penyimpanan pangan berjalan lancar. Komponen pendukung kemandirian pangan meliputi pemanfaatan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan hewani dan nabati.</Definisi><Satuan>Kelurahan</Satuan><Data 2025>28.0</Data 2025></row>
<row _id="20"><No>20</No><Nama Data>Jumlah Kelurahan yang dikembangkan menjadi Kampung Pangan Lestari</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kelurahan yang melakukan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman sayuran, tanaman pangan lokal, dan ternak untuk pemenuhan pangan dan gizi keluarga.</Definisi><Satuan>Kelurahan</Satuan><Data 2025>28.0</Data 2025></row>
<row _id="21"><No>21</No><Nama Data>Angka Kecukupan Energi Ketersediaan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Ukuran yang menunjukkan jumlah energi (dalam kilokalori) yang tersedia untuk dikonsumsi oleh setiap orang dalam suatu populasi selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.</Definisi><Satuan>Kkal/kapita/hari</Satuan><Data 2025>2778.16</Data 2025></row>
<row _id="22"><No>22</No><Nama Data>Hasil analisa Neraca Bahan Makanan (NBM)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah tabel yang menyajikan gambaran
menyeluruh tentang penyediaan / pengadaan (supply), penggunaan / pemanfaatan (utilization) pangan di suatu wilayah dalam periode tertentu (dalam kurun waktu satu tahun). NBM menunjukkan ketersediaan bahan pangan untuk setiap komoditas dan olahannya yang lazim dikonsumsi penduduk berdasarkan sumber penyediaan dan penggunaannya.</Definisi><Satuan>Kkal/kapita/hari</Satuan><Data 2025>2778.16</Data 2025></row>
<row _id="23"><No>23</No><Nama Data>Persentase aksesibilitas pangan masyarakat</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pengukuran dan perhitungan rasio aksesibilitas pangan masyarakat yang melibatkan pengumpulan data tentang akses penduduk terhadap ketersediaan dan keterjangkauan pangan</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>3.37</Data 2025></row>
<row _id="24"><No>24</No><Nama Data>Jumlah penyedia pangan (BPS, Disdag,DPP)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Prasarana dan sarana penyedia Pangan diasumsikan sebagai tempat penyimpan Pangan (stok Pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen Pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi.</Definisi><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>12669.0</Data 2025></row>
<row _id="25"><No>25</No><Nama Data>Jumlah penduduk Kota Yogyakarta (BPS)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah penduduk Kota Yogyakarta.</Definisi><Satuan>Jiwa</Satuan><Data 2025>375770.0</Data 2025></row>
<row _id="26"><No>26</No><Nama Data>Persentase cadangan pangan pemerintah daerah</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Persentase jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="27"><No>27</No><Nama Data>Jumlah cadangan pangan yang dikelola</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta</Definisi><Satuan>ton</Satuan><Data 2025>65.05</Data 2025></row>
<row _id="28"><No>28</No><Nama Data>Jumlah total cadangan pangan pemerintah Kota Yogyakarta</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta</Definisi><Satuan>ton</Satuan><Data 2025>65.05</Data 2025></row>
<row _id="29"><No>29</No><Nama Data>Angka Konsumsi Energi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Digunakan untuk mengetahui tingkat kecukupan gizi dan jumlah energi yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam periode waktu tertentu untuk perencanaan kebutuhan energi dalam satuan kalori per hari</Definisi><Satuan>kkal/kapita/hari</Satuan><Data 2025>1812.36</Data 2025></row>
<row _id="30"><No>30</No><Nama Data>Persentase masyarakat yang memiliki akses penganekaragaman pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Masyarakat yang memiliki akses ke berbagai jenis makanan yang beragam dan bergizi seimbang, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengolahnya</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>13.57</Data 2025></row>
<row _id="31"><No>31</No><Nama Data>Jumlah masyarakat yang memiliki akses penganekaragaman pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Masyarakat yang memiliki akses ke berbagai jenis makanan yang beragam dan bergizi seimbang, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengolahnya</Definisi><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>600.0</Data 2025></row>
<row _id="32"><No>32</No><Nama Data>Jumlah Masyarakat yang Perlu Mendapat Penganekaragaman Pangan (Dinkes)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Masyarakat yang perlu mendapatkan akses ke berbagai jenis makanan yang beragam dan bergizi seimbang.</Definisi><Satuan>Jiwa</Satuan><Data 2025>4421.0</Data 2025></row>
<row _id="33"><No>33</No><Nama Data>Persentase wilayah bebas kerawanan pangan (FSVA)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Wilayah bebas kerawanan pangan didapatkan dari analisis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) yang menunjukkan prioritas 1, 2, 3 adalah wilayah rentan rawan pangan dan prioritas 4, 5, 6 adalah wilayah aman pangan.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>84.44</Data 2025></row>
<row _id="34"><No>34</No><Nama Data>Jumlah kelurahan di Kota Yogyakarta</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kelurahan di Kota Yogyakarta</Definisi><Satuan>Kelurahan</Satuan><Data 2025>45.0</Data 2025></row>
<row _id="35"><No>35</No><Nama Data>Jumlah kelurahan yang rawan pangan prioritas 3 (hasil survei DPP)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kelurahan rentan rawan pangan prioritas 3 berdasarkan hasil analisis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).</Definisi><Satuan>Kelurahan</Satuan><Data 2025>7.0</Data 2025></row>
<row _id="36"><No>36</No><Nama Data>Jumlah wilayah rawan pangan prioritas 3</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Kelurahan diklasifikasikan dalam 6 kelompok ketahanan pangan dan gizi berdasarkan pada tingkat keparahan dan penyebab dari situasi ketahanan pangan dan gizi. Kelurahan di Prioritas 1, 2 dan 3 merupakan wilayah rentan pangan dengan klasifikasi Prioritas 1 tingkat rentan pangan tinggi, Prioritas 2 rentan pangan sedang, dan priroritas 3 rentan pangan rendah. Kelurahan di Prioritas 4, 5, dan 6 merupakan wilayah tahan pangan dengan klasifikasi prioritas 4 tahan pangan rendah, prioritas 5 tahan pangan sedang, sedangkan prioritas 6 yaitu tahan pangan tinggi.</Definisi><Satuan>Kelurahan</Satuan><Data 2025>7.0</Data 2025></row>
<row _id="37"><No>37</No><Nama Data>Persentase pangan asal tumbuhan yang bermutu dan aman</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pangan segar asal tumbuhan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat Kota Yogyakarta, persesentase didapatkan dari jumlah sampel pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat dibagi dengan total sampel yang diambil dan diuji.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>70.04</Data 2025></row>
<row _id="38"><No>38</No><Nama Data>Persentase sampel pangan yang aman</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pangan segar asal yang aman untuk dikonsumsi masyarakat Kota Yogyakarta, persesentase didapatkan dari jumlah sampel pangan segar  yang memenuhi syarat dibagi dengan total sampel yang diambil dan diuji.</Definisi><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>88.4</Data 2025></row>
<row _id="39"><No>39</No><Nama Data>Jumlah sertifikasi dan registrasi PSAT</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah pengajuan ijin edar PSAT yang sudah keluar nomor ijin edarnya</Definisi><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>25.0</Data 2025></row>
<row _id="40"><No>40</No><Nama Data>Cakupan pengawasan
Pangan Segar Asal
Tumbuhan (PSAT)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pengawasan pangan segar asal tumbuhan dilakukan di 29 Pasar Rakyat yang berada di Kota Yogyakarta, dilakukan  di ritel dan pelaku usaha yang berada di Kota Yogyakarta. Pengambilan sampel dan pengujian terhadap pangan segar asal tumbuhan 500 sampel pertahun. Dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>37.17</Data 2025></row>
<row _id="41"><No>41</No><Nama Data>Jumlah pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan yang diawasi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pengawasan yang meliputi pasar rakyat, ritail dan juga pelau usaha pangan segar asal tumbuhan</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>210.0</Data 2025></row>
<row _id="42"><No>42</No><Nama Data>Jumlah total pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah pelaku pangan segar di pasar rakyat, ritail dan pelaku usaha di Kota Yogyakarta</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>565.0</Data 2025></row>
<row _id="43"><No>43</No><Nama Data>Persentase pangan asal hewan dan perikanan yang bermutu dan aman</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pangan segar asal hewan dan perikanan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat Kota Yogyakarta, persesentase didapatkan dari jumlah sampel pangan segar asal hewan dan perikanan yang memenuhi syarat dibagi dengan total sampel yang diambil dan diuji.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>84.58</Data 2025></row>
<row _id="44"><No>44</No><Nama Data>Jumlah sampel pangan asal hewan dan perikanan yang aman</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>jumlah sampel pangan segar asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta yang memenuhi syarat (aman)</Definisi><Satuan>sampel</Satuan><Data 2025>1015.0</Data 2025></row>
<row _id="45"><No>45</No><Nama Data>Jumlah sampel pangan asal hewan dan perikanan total</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>jumlah total sampel pangan segar asal hewan dan perikanan</Definisi><Satuan>sampel</Satuan><Data 2025>1200.0</Data 2025></row>
<row _id="46"><No>46</No><Nama Data>Cakupan pengawasan Pangan Segar Asal Hewan
dan Pangan Segar Hasil Perikanan (PSAH dan PSHP)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pengawasan pangan segar asal hewan dan perikanan dilakukan di 29 Pasar Rakyat, ritel, dan pelaku usaha yang berada di Kota Yogyakarta. Pengambilan sampel dan pengujian terhadap pangan segar asal hewan dan perikanan sebanyak 1200 sampel pertahun. Pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar asal hewan dan perikanan.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>31.93</Data 2025></row>
<row _id="47"><No>47</No><Nama Data>Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan yang aman</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta yang sudah diambil sampelnya yang memenuhi syarat (aman)</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>274.0</Data 2025></row>
<row _id="48"><No>48</No><Nama Data>Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan total</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Total pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta yang sudah diambil sampelnya yang memenuhi syarat (aman)</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>858.0</Data 2025></row>
<row _id="49"><No>49</No><Nama Data>Jumlah pengawasan pangan asal hewan dan perikanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta</Definisi><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>1.0</Data 2025></row>
<row _id="50"><No>50</No><Nama Data>Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan hasil perikanan yang memenuhi hygiene sanitasi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah pelaku usaha pangan asal hewan dan perikanan di Kota Yogyakarta yang sudah diambil sampelnya yang memenuhi syarat (aman)</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>6.0</Data 2025></row>
<row _id="51"><No>51</No><Nama Data>Persentase kenaikan Unit Budidaya Ikan (UBI) yang memenuhi persyaratan teknis</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pembinaan  pada UBI untuk memenuhi persyaratan teknis, persentase didapatkan dari jumlah UBI yang memenuhi persyaratan teknis dibagi jumlah UBI yang terbina sampai dengan tahun 2030 dikali 100%</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>10.0</Data 2025></row>
<row _id="52"><No>52</No><Nama Data>UBI yang memenuhi persyaratan teknis</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah UBI (Unit Budidaya Ikan) yang memenuhi persyaratan teknis ( UBI yang sudah memiliki Sertifikat CBIB dan atau CPIB, surat keterangan Pra CBIB dan atau Pra CPIB dari DPP)</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>10.0</Data 2025></row>
<row _id="53"><No>53</No><Nama Data>UBI yang terbina (target sampai dengan tahun 2030)</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah UBI (Unit Budidaya Ikan) yang terbina sampai dengan tahun 2030</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="54"><No>54</No><Nama Data>Persentase UBI yang terbina</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendampingan dan pembinaan kelompok pembudidaya ikan untuk memenuhi persyaratan teknis budidaya ikan</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>60.0</Data 2025></row>
<row _id="55"><No>55</No><Nama Data>Capaian UBI yang terbina sampai dengan tahun berjalan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah UBI (Unit Budidaya Ikan) yang terbina sampai dengan tahun berjalan</Definisi><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>60.0</Data 2025></row>
<row _id="56"><No>56</No><Nama Data>UBI yang terbina sampai dengan tahun 2030</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah UBI (Unit Budidaya Ikan) yang terbina sampai dengan tahun 2030</Definisi><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="57"><No>57</No><Nama Data>PAD perikanan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang berasal dari hasil penjualan produksi benih ikan di BBI dan Sub Raiser</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>92467000.0</Data 2025></row>
<row _id="58"><No>58</No><Nama Data>PAD Balai Benih Ikan Hias dan Sub Raiser</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah pendapatan yang berasal dari hasil penjualan produksi benih ikan hias di BBI Nitikan dan Sub Raiser</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>56429500.0</Data 2025></row>
<row _id="59"><No>59</No><Nama Data>PAD Balai Benih Ikan Konsumsi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah pendapatan yang berasal dari hasil penjualan produksi benih ikan konsumsi di BBI Mendungan</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>36037500.0</Data 2025></row>
<row _id="60"><No>60</No><Nama Data>Produksi Benih Ikan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah Produksi benih Ikan Hias ditambah Ikan Konsumsi</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>166310.0</Data 2025></row>
<row _id="61"><No>61</No><Nama Data>Produksi benih ikan hias</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah produksi benih ikan hias di BBI Nitikan dan Sub Raiser</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>115898.0</Data 2025></row>
<row _id="62"><No>62</No><Nama Data>Produksi benih ikan konsumsi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah  produksi benih ikan konsumsi di BBI Mendungan</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>50412.0</Data 2025></row>
<row _id="63"><No>63</No><Nama Data>Persentase kenaikan UPI yang memenuhi persyaratan teknis</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pembinaan  pada UPI untuk memenuhi persyaratan teknis. 
Persentase didapatkan dari jumlah UPI yang memenuhi persyaratan teknis dibagi jumlah UPI yang terbina sampai dengan tahun 2030 dikali 100%</Definisi><Satuan>persen</Satuan><Data 2025>28.57</Data 2025></row>
<row _id="64"><No>64</No><Nama Data>UPI yang memenuhi persyaratan teknis</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah UPI (Unit Pengolahan Ikan) yang memenuhi persyaratan teknis (UPI yang sudah memiliki sertifikat SKP dan atau Surat Keterangan Pra-SKP dari DPP)</Definisi><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>6.0</Data 2025></row>
<row _id="65"><No>65</No><Nama Data>UPI yang terbina sampai dengan tahun 2030</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah UPI (Unit Pengolahan Ikan) yang terbina sampai dengan tahun 2030</Definisi><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>21.0</Data 2025></row>
<row _id="66"><No>66</No><Nama Data>Persentase cakupan pembinaan UPI</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pembinaan UPI dalam 1 tahun, meliputi Anjangsana Penyuluh/Aktivitas Lapangan/Monitoring/Bimtek/Demplot/Kaji Terap)</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>33.33</Data 2025></row>
<row _id="67"><No>67</No><Nama Data>Capaian UPI yang terbina sampai dengan tahun berjalan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>7.0</Data 2025></row>
<row _id="68"><No>68</No><Nama Data>UPI yang terbina sampai dengan tahun 2030</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>21.0</Data 2025></row>
<row _id="69"><No>69</No><Nama Data>Persentase petani sawah yang telah menggunakan pupuk sesuai aturan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah petani sawah yang menggunakan pupuk sesuai aturannya</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="70"><No>70</No><Nama Data>Jumlah petani sawah yang menggunakan pupuk sesuai aturan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Banyaknya petani sawah yang dalam kegiatan usahataninya melakukan pemupukan sesuai dengan dosis, jenis, waktu, dan cara aplikasi yang dianjurkan oleh penyuluh pertanian</Definisi><Satuan>orang</Satuan><Data 2025>99.0</Data 2025></row>
<row _id="71"><No>71</No><Nama Data>Jumlah total petani sawah</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan secara aktif mengusahakan lahan sawah untuk kegiatan bercocok tanam dalam suatu wilayah tertentu pada periode waktu tertentu</Definisi><Satuan>orang</Satuan><Data 2025>99.0</Data 2025></row>
<row _id="72"><No>72</No><Nama Data>Cakupan pengawasan penggunaan sarana pertanian</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Persentase jumlah petani sawah yang mendapatkan pupuk bersubsidi</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="73"><No>73</No><Nama Data>Jumlah petani sawah yang mendapatkan pupuk bersubsidi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Total petani sawah yang tercatat dan menerima pupuk dengan harga subsidi dari pemerintah sesuai ketentuan pada periode tertentu</Definisi><Satuan>orang</Satuan><Data 2025>99.0</Data 2025></row>
<row _id="74"><No>74</No><Nama Data>Jumlah petani sawah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah petani sawah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah jumlah petani sawah yang tercatat dalam sistem (eRDKK) sesuai dengan ketentuan mengenai penerima pupuk bersubsidi, baik dari sisi luas lahan, komoditas, maupun status keanggotaan kelompok tani</Definisi><Satuan>orang</Satuan><Data 2025>99.0</Data 2025></row>
<row _id="75"><No>75</No><Nama Data>PAD pertanian</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari hasil kebun Hortikultura, KPNP dan Kebun Tegalrejo</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>179207500.0</Data 2025></row>
<row _id="76"><No>76</No><Nama Data>PAD Kebun Plasma Nutfah Pisang</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang berasal dari penjualan bibit tanaman pisang hasil kultur jaringan, bibit tanaman pisang dari kebun KPNP dan hasil buah kebun pisang</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>67587000.0</Data 2025></row>
<row _id="77"><No>77</No><Nama Data>PAD Kebun Hortikultura</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan Asli Daerah yang berasal penjualan bibit tanaman hasil kebun Hortikultura</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>41876000.0</Data 2025></row>
<row _id="78"><No>78</No><Nama Data>PAD Kebun Bibit Tegalrejo</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan Asli Daerah yang berasal penjualan benih padi hasil kebun bibit tegalrejo</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>69744500.0</Data 2025></row>
<row _id="79"><No>79</No><Nama Data>Jumlah produksi benih padi Kebun Tegalrejo</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Produksi benih padi yang dihasil dari Kebun Tegalrejo</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>19927.0</Data 2025></row>
<row _id="80"><No>80</No><Nama Data>Jumlah produksi benih tanaman Kebun Plasma Nutfah Pisang dan Kebun Hortikultura</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Produksi benih tanaman Kebun Plasma Nutfah Pisang dan Kebun Hortikultura</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>10532.0</Data 2025></row>
<row _id="81"><No>81</No><Nama Data>Produksi benih tanaman Kebun Plasma Nutfah Pisang</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="82"><No>82</No><Nama Data>Produksi benih tanaman Kebun Hortikultura</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="83"><No>83</No><Nama Data>Persentase hasil pengawasan peredaran obat hewan yang sesuai peraturan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pengawasan peredaran obat hewan meliputi pemeriksaan fisik sesuai dengan peraturan, persentase didapatkan dari jumlah obat hewan yang sesuai peraturan dibagi dengan jumlah sampel obat hewan yang diawasi di kali 100.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>22.6</Data 2025></row>
<row _id="84"><No>84</No><Nama Data>Jumlah obat hewan yang sesuai peraturan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah obat hewan hasil pengawasan yang sesuai peraturan</Definisi><Satuan>sampel</Satuan><Data 2025>113.0</Data 2025></row>
<row _id="85"><No>85</No><Nama Data>Jumlah sampel obat hewan yang diawasi</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah sampel obat hewan yang diawasi dalam setahun sejumlah 500 sampel</Definisi><Satuan>sampel</Satuan><Data 2025>500.0</Data 2025></row>
<row _id="86"><No>86</No><Nama Data>Cakupan pengawasan peredaran obat hewan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pembinaan dan Pengawasan unit pengecer obat hewan untuk memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>85.0</Data 2025></row>
<row _id="87"><No>87</No><Nama Data>Jumlah unit pengecer obat hewan yang dibina dan diawasi di tahun berjalan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah unit pengecer obat hewan di Kota Yogyakarta yang dibina dan diawasi di tahun berjalan</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>51.0</Data 2025></row>
<row _id="88"><No>88</No><Nama Data>Jumlah unit pengecer obat hewan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah unit pengecer obat hewan di Kota Yogyakarta</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>60.0</Data 2025></row>
<row _id="89"><No>89</No><Nama Data>Persentase prasarana pertanian yang memadai</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah prasarana pertanian yang berfungsi dengan baik</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="90"><No>90</No><Nama Data>Jumlah prasarana yang berfungsi baik</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah prasarana yang tersedia dan dapat digunakan sesuai fungsi utamanya tanpa mengalami kerusakan berarti, sehingga masih layak pakai serta mendukung kegiatan yang direncanakan</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="91"><No>91</No><Nama Data>Jumlah prasarana yang dimiliki</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Sarana dan prasarana pertanian yang tercatat atau tersedia pada suatu wilayah/kelompok tani dalam periode waktu tertentu, baik yang dimiliki sendiri maupun yang dikelola</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="92"><No>92</No><Nama Data>Persentase prasarana pertanian yang telah tersedia</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah prasarana pertanian yang berfungsi dengan baik</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="93"><No>93</No><Nama Data>Jumlah prasarana pertanian yang telah tersedia</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Keseluruhan sarana dan prasarana pertanian yang sudah ada dan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian, baik berupa bangunan fisik, infrastruktur, maupun fasilitas penunjang lainnya</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="94"><No>94</No><Nama Data>Jumlah prasarana yang dibutuhkan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>total banyaknya sarana penunjang kegiatan pertanian (seperti irigasi, jalan usaha tani, gudang, alsintan, dan sarana pendukung lainnya) yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan, peningkatan produktivitas, serta efisiensi usaha tani sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan</Definisi><Satuan>unit</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="95"><No>95</No><Nama Data>Cakupan wilayah yang terkendali wabah PHMS</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang ditetapkan Kementrian Pertanian Nomor 121/KPTS/PK320/M/03/2023 berjumlah 21 Jenis (18 Jenis sudah ada di Indonesia, 3 jenis belum ada di Indonesia). Persentase didapat dari jumlah wilayah yang terkendali dari wabah PHMS dibagi jumlah wilayah di Kota Yogyakarta dikali 100.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="96"><No>96</No><Nama Data>Jumlah kemantren yang terkendali dari wabah PHMS</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kemantren yang terkendali dari wabah PHMS</Definisi><Satuan>Kemantren</Satuan><Data 2025>14.0</Data 2025></row>
<row _id="97"><No>97</No><Nama Data>Jumlah seluruh kemantren di Kota Yogyakarta</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>14 (TEGALREJO, JETIS, GONDOKUSUMAN, DANUREJAN, GEDONGTENGEN, NGAMPILAN, WIROBRAJAN, MANTRIJERON, KRATON, GONDOMANAN, PAKUALAMAN, MERGANGSAN, UMBULHARJO, KOTAGEDE)</Definisi><Satuan>Kemantren</Satuan><Data 2025>14.0</Data 2025></row>
<row _id="98"><No>98</No><Nama Data>Cakupan penerapan penjaminan kesehatan hewan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang ditetapkan Kementerian Pertanian Nomor 121/KPTS/PK320/M/03/2023 berjumlah 21 Jenis (18 Jenis sudah ada di Indonesia, 3 jenis belum ada di Indonesia). Persentase didapat dari jumlah PHMS yang terkendali dibagi jumlah PHMS yang ditetapkan Kementerian Pertanian Nomor 121/KPTS/PK320/M/03/2023 di kali 100.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="99"><No>99</No><Nama Data>Jumlah PHMS yang terkendali</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah PHMS yang terkendali</Definisi><Satuan>Jenis</Satuan><Data 2025>21.0</Data 2025></row>
<row _id="100"><No>100</No><Nama Data>Jumlah PHMS yang ditetapkan Kementrian Pertanian</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah PHMS yang ditetapkan Kementrian Pertanian yaitu 21 jenis</Definisi><Satuan>Jenis</Satuan><Data 2025>21.0</Data 2025></row>
<row _id="101"><No>101</No><Nama Data>PAD kesehatan hewan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang berasal dari pelayanan jasa medik veteriner di Poliklinik Hewan, jasa Pemotongan Hewan di RPH Giwangan dan pemakaian mobil angkut daging</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>428160000.0</Data 2025></row>
<row _id="102"><No>102</No><Nama Data>PAD Poliklinik Hewan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang berasal dari pelayanan jasa medik veteriner di Poliklinik Hewan</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>352070000.0</Data 2025></row>
<row _id="103"><No>103</No><Nama Data>PAD Rumah Pemotongan Hewan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Pendapatan yang berasal dari pelayanan jasa Pemotongan Hewan di RPH Giwangan dan pemakaian mobil angkut daging</Definisi><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>76090000.0</Data 2025></row>
<row _id="104"><No>104</No><Nama Data>Jumlah Pelayanan Jasa Medik Veteriner di Poliklinik Hewan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>47276.0</Data 2025></row>
<row _id="105"><No>105</No><Nama Data>Jenis Pelayanan Pemotongan Hewan di RPH</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="106"><No>106</No><Nama Data>Cakupan wilayah yang terkendali bencana zoonosis prioritas</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Zoonosis Prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota antara lain Rabies, Anthrax, AI, Leptospirosis, Brucellosis. Persentase didapat dari jumlah wilayah yang terkendali dari bencana zoonosis prioritas dibagi jumlah wilayah di Kota Yogyakarta dikali 100.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="107"><No>107</No><Nama Data>Jumlah kemantren yang terkendali dari bencana zoonosis prioritas</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kemantren yang terkendali dari bencana zoonosis prioritas</Definisi><Satuan>Kemantren</Satuan><Data 2025>14.0</Data 2025></row>
<row _id="108"><No>108</No><Nama Data>Jumlah kemantren di Kota Yogyakarta</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>14 (TEGALREJO, JETIS, GONDOKUSUMAN, DANUREJAN, GEDONGTENGEN, NGAMPILAN, WIROBRAJAN, MANTRIJERON, KRATON, GONDOMANAN, PAKUALAMAN, MERGANGSAN, UMBULHARJO, KOTAGEDE)</Definisi><Satuan>Kemantren</Satuan><Data 2025>14.0</Data 2025></row>
<row _id="109"><No>109</No><Nama Data>Cakupan pengendalian kasus zoonosis prioritas</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Zoonosis Prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota antara lain Rabies, Anthrax, AI, Leptospirosis, Brucellosis. Persentase didapat dari jumlah kasus zoonosis prioritas yang terkendali dibagi jumlah zoonosis prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota dikali 100.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="110"><No>110</No><Nama Data>Jumlah zoonosis prioritas yang terkendali</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>zoonosis prioritas dalam standar pelayanan minimal zoonosis prioritas yang terkendali</Definisi><Satuan>Jenis</Satuan><Data 2025>5.0</Data 2025></row>
<row _id="111"><No>111</No><Nama Data>Jumlah zoonosis prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>zoonosis prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian yang termasuk dalam standar pelayanan zoonosis Prioritas di Kabupaten/Kota</Definisi><Satuan>Jenis</Satuan><Data 2025>5.0</Data 2025></row>
<row _id="112"><No>112</No><Nama Data>Persentase kelompok tani yang menghasilkan omzet dari usaha tani</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Kelompok tani yang menghasilkan omzet dari kegiatan usaha taninya</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>21.31</Data 2025></row>
<row _id="113"><No>113</No><Nama Data>Jumlah kelompok tani yang menghasilkan omzet dari usaha tani</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kelompok tani pada tahun berjalan yang dalam kegiatan usahanya (usaha tani tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, atau usaha tani lainnya) berhasil memperoleh pendapatan (omzet) dari hasil penjualan produk/jasa usaha taninya, baik dalam bentuk penjualan langsung maupun tidak langsung</Definisi><Satuan>kelompok</Satuan><Data 2025>65.0</Data 2025></row>
<row _id="114"><No>114</No><Nama Data>jumlah kelompok tani Kota Yogyakarta di tahun berjalan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah keseluruhan kelompok tani yang tercatat, aktif, dan diakui secara resmi oleh pemerintah di wilayah Kota Yogyakarta pada tahun berjalan</Definisi><Satuan>kelompok</Satuan><Data 2025>305.0</Data 2025></row>
<row _id="115"><No>115</No><Nama Data>Persentase peningkatan kenaikan kelas kelompok tani</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>proporsi kelompok tani yang mengalami peningkatan kelas (misalnya dari kelas pemula ke madya, madya ke utama, atau utama ke mandiri) dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan jumlah total kelompok tani yang ada.</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>6.89</Data 2025></row>
<row _id="116"><No>116</No><Nama Data>Jumlah kelompok tani yang mengalami kenaikan kelas kelompok</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah kelompok tani yang berhasil naik peringkat atau strata dari kelas sebelumnya ke kelas yang lebih tinggi dalam periode tertentu, sesuai dengan hasil penilaian atau evaluasi kelembagaan kelompok tani</Definisi><Satuan>Kelompok</Satuan><Data 2025>21.0</Data 2025></row>
<row _id="117"><No>117</No><Nama Data>Jumlah kelompok tani pada tahun berjalan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Akumulasi jumlah kelompok tani yang ada hingga tahun berjalan, baik kelompok yang sudah terbentuk pada tahun-tahun sebelumnya maupun kelompok yang baru terbentuk pada tahun tersebut</Definisi><Satuan>Kelompok</Satuan><Data 2025>305.0</Data 2025></row>
<row _id="118"><No>118</No><Nama Data>Nilai SAKIP Dinas Pertanian dan Pangan
</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:
AA (nilai &gt;90-100)
A (Nilai &gt;80-90)
BB (Nilai &gt;70-80)
B (Nilai &gt;60-70)
CC (Nilai &gt;50-60)
C (nilai &gt;30-50)
D (Nilai &gt;0-30)</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>A (85.76)</Data 2025></row>
<row _id="119"><No>119</No><Nama Data>Nilai SPIP Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:
AA (nilai &gt;90-100)
A (Nilai &gt;80-90)
BB (Nilai &gt;70-80)
B (Nilai &gt;60-70)
CC (Nilai &gt;50-60)
C (nilai &gt;30-50)
D (Nilai &gt;0-30)</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="120"><No>120</No><Nama Data>Nilai Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) Dinas
Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:
AA (nilai &gt;90-100)
A (Nilai &gt;80-90)
BB (Nilai &gt;70-80)
B (Nilai &gt;60-70)
CC (Nilai &gt;50-60)
C (nilai &gt;30-50)
D (Nilai &gt;0-30)</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>82.67</Data 2025></row>
<row _id="121"><No>121</No><Nama Data>Persentase ketepatan penyusunan perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan DPP yang disusun tepat waktu dibagi jumlah dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan yang wajib disusun dikali 100%</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="122"><No>122</No><Nama Data>Jumlah Dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan DPP yang disusun tepat waktu</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan /><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="123"><No>123</No><Nama Data>Jumlah Dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan DPP yang wajib disusun</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan /><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="124"><No>124</No><Nama Data>Persentase ketersediaan data statistik sektoral Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah data statistik yang disediakan sesuai ketentuan dibagi jumlah data statistik sektoral</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>81.99</Data 2025></row>
<row _id="125"><No>125</No><Nama Data>Jumlah Data statistik yang disediakan sesuai ketentuan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan /><Data 2025>560.0</Data 2025></row>
<row _id="126"><No>126</No><Nama Data>Jumlah Data statistik sektoral</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan /><Data 2025>683.0</Data 2025></row>
<row _id="127"><No>127</No><Nama Data>Nilai Penguatan Keuangan dan Aset Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Mengukur kualitas laporan 
keuangan Perangkat Daerah
dengan kriteria:
Nilai 5: Sangat Baik
Nilai 3 – 4: Baik
Nilai 1 – 2: Sedang 
Nilai 0: Buruk</Definisi><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>5.0</Data 2025></row>
<row _id="128"><No>128</No><Nama Data>Nilai Indeks Profesionalitas ASN Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan /><Data 2025>86.13</Data 2025></row>
<row _id="129"><No>129</No><Nama Data>Hasil Penilaian Pengawasan Arsip Administrasi Umum Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Nilai</Satuan><Data 2025>86.37</Data 2025></row>
<row _id="130"><No>130</No><Nama Data>Persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi>Jumlah belanja Dinas Pertanian dan Pangan yang diinputkan pada SIRUP dibagi Jumlah belanja pada DPA Dinas Pertanian dan Pangan dikali 100%</Definisi><Satuan>Persen</Satuan><Data 2025>100.0</Data 2025></row>
<row _id="131"><No>131</No><Nama Data>Jumlah belanja Dinas Pertanian dan Pangan yang diinputkan pada SIRUP</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
<row _id="132"><No>132</No><Nama Data>Jumlah belanja pada DPA  Dinas Pertanian dan Pangan</Nama Data><Produsen Data>Dinas Pertanian dan Pangan</Produsen Data><Definisi /><Satuan>Rupiah</Satuan><Data 2025>SIMONEVA</Data 2025></row>
</data>
