{"help": "https://dataset.jogjakota.go.id/gl/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "50271e35-44f6-425f-ab01-8164e78dc030", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"No":1,"Kode DSSD":"1.03.000005","Uraian DSSD":"Bangunan dan Lingkungan","Definisi Operasional":"Jumlah yang mendapatkan Pembinaan Penataan Bangunan dan Lingkungan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan dan Lingkungan","Data 2025":"3.0"},{"_id":2,"No":2,"Kode DSSD":"1.03.000007","Uraian DSSD":"Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pariwisata","Definisi Operasional":"Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan dan Lingkungan","Data 2025":"n/a"},{"_id":3,"No":3,"Kode DSSD":"1.03.000010","Uraian DSSD":"Bangunan Gedung","Definisi Operasional":"Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan dan kegiatan usaha","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung","Data 2025":"1019.0"},{"_id":4,"No":4,"Kode DSSD":"1.03.000021","Uraian DSSD":"Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung","Data 2025":"1103.0"},{"_id":5,"No":5,"Kode DSSD":"1.03.000069","Uraian DSSD":"Dokumen Hasil Survey Kondisi Jalan","Definisi Operasional":"Dokumen data kondisi jaringan jalan dan jembatan yang meliputi: 1) Survei Deskripsi Ruas Jalan, Titik Referensi Lokasi, Survei Inventori Penampang Jalan dan Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan jalan 2) Survei Profil Memanjang 3) Survei Kondisi Perkerasan Jalan 4) Survei kekuatan struktur Perkerasan Jalan 5) Survei Lalu Lintas 6) Survei Lereng Jalan 7) Survei Kondisi Drainase Jalan 8) Survei Lokasi Titik Rawan Kecelakaan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":6,"No":6,"Kode DSSD":"1.03.000070","Uraian DSSD":"Dokumen Hasil Survey Kondisi Jembatan","Definisi Operasional":"Dokumen data kondisi jembatan untuk memastikan aset jembatan yang berada di jaringan jalan berada dalam keadaan aman terhadap pengguna jalan dan juga untuk mengamankan nilai investaasi jembatan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":7,"No":7,"Kode DSSD":"1.03.000076","Uraian DSSD":"Dokumen Kebijakan Strategis Daerah Jalan","Definisi Operasional":"Perencanaan teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan merupakan kegiatan penyusunan dokumen rencana teknis yang berisi gambaran produk yang ingin diwujudkan. Perencanaan teknis jalan minimal memenuhi: a. Ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan b. Dimensi c. Muatan sumbu terberat, volume lalu lintas, dan d. Persyaratan geometrik e. Konstruksi f. Konstruksi bangunan g. Perlengkapan h. Ruang dan i. Kelestarian lingkungan hidup.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":8,"No":8,"Kode DSSD":"1.03.000083","Uraian DSSD":"Dokumen Leger Jalan","Definisi Operasional":"Leger Jalan adalah dokumen yang memuat antara lain peta lokasi ruas jalan, data jalan dan jembatan, data utilitas dan reklame dan data ruang milik jalan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":9,"No":9,"Kode DSSD":"1.03.000084","Uraian DSSD":"Dokumen Lingkungan Hidup Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Dokumen perencanaan pembangunan gedung yang dimaksud adalah dokumen Detail Engineering Desain (DED) beserta kelengkapanya seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS)","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"7.0"},{"_id":10,"No":10,"Kode DSSD":"1.03.000107","Uraian DSSD":"Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum","Definisi Operasional":"Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan sekurang-kurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM air minum serta mencantumkan rekapitulasi penerapan SPM Daerah Provinsi","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":11,"No":11,"Kode DSSD":"1.03.000112","Uraian DSSD":"Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kotagede","Definisi Operasional":"Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kota Gede yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":12,"No":12,"Kode DSSD":"1.03.000132","Uraian DSSD":"Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah","Definisi Operasional":"Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah disusun untuk menghitung selisih antara jumlah barang dan/atau jasa yang dibutuhkan untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dengan jumlah barang dan/atau jasa yang tersedia, termasuk menghitung selisih antara jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemenuhan pelayanan Dasar dengan jumlah sarana dan prasarana yang tersedia","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":13,"No":13,"Kode DSSD":"1.03.000134","Uraian DSSD":"Dokumen Pengumpulan Data SPM Air Limbah","Definisi Operasional":"Dokumen pengumpulan data SPM air limbah disusun oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota secara berkala untuk memperoleh data sesuai dengan standar teknis SPM air limbah yang setidaknya mencakup jumlah dan identitas lengkap Warga Negara yang berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar air limbah dan jumlah akses air limbah yang tersedia, termasuk jumlah sarana dan prasarana yang tersedia","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":14,"No":14,"Kode DSSD":"1.03.000150","Uraian DSSD":"Dokumen Rencana Induk Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan","Definisi Operasional":"Perencanaan teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan merupakan kegiatan penyusunan dokumen rencana teknis yang berisi gambaran produk yang ingin diwujudkan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":15,"No":15,"Kode DSSD":"1.03.000154","Uraian DSSD":"Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)","Definisi Operasional":"Dokumen Rencana induk SPALD Regional Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat dilakukan peninjauan ulang setiap 5 (lima) tahun dengan paling sedikit memuat rencana umum, standar dan kriteria pelayananan, rencana penyelenggaraan SPALD-S dan SPALD-T, indikasi sumber pembiayaan, rencana kelambagaan dan SDM, rencana legislasi dan rencana pemberdayaan masyarakat","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":16,"No":16,"Kode DSSD":"1.03.000158","Uraian DSSD":"Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah","Definisi Operasional":"Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah dilakukan oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah sebagai prioritas belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":17,"No":17,"Kode DSSD":"1.03.000162","Uraian DSSD":"Dokumen Rencana Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan","Definisi Operasional":"Dokumen Rencana Teknis berisi: a. Ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan b. Dimensi c. Muatan sumbu terberat, volume lalu lintas, dan d. Persyaratan geometrik e. Konstruksi f. Konstruksi bangunan g. Perlengkapan h. Ruang dan i. Kelestarian lingkungan hidup.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"3.0"},{"_id":18,"No":18,"Kode DSSD":"1.03.000246","Uraian DSSD":"Panjang Bangunan Perkuatan Tebing","Definisi Operasional":"Panjang perkuatan tebing yang dibangun, strukturnya dapat berupa timbunan tanah, kayu, pasangan batu, dan/atau beton","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"KM","Data 2025":"54.4793"},{"_id":19,"No":19,"Kode DSSD":"1.03.000249","Uraian DSSD":"Panjang Jalan","Definisi Operasional":"Panjang Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"KM","Data 2025":"233,21"},{"_id":20,"No":20,"Kode DSSD":"1.03.000251","Uraian DSSD":"Panjang Jaringan Irigasi Permukaan","Definisi Operasional":"Panjang jaringan irigasi permukaan yang dibangun","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"KM","Data 2025":"12.69662"},{"_id":21,"No":21,"Kode DSSD":"1.03.000258","Uraian DSSD":"Panjang Tanggul","Definisi Operasional":"Tanggul Sungai adalah bangunan yang berada di daerah sempadan sungai yang berfungsi sebagai penahan aliran atau mencegah banjir Panjang tanggul yang dioperasikan dan dipelihara","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"KM","Data 2025":"54.4793"},{"_id":22,"No":22,"Kode DSSD":"1.03.000309","Uraian DSSD":"Rumah Tangga","Definisi Operasional":"","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Rumah Tangga","Data 2025":"123609.0"},{"_id":23,"No":23,"Kode DSSD":"1.03.000315","Uraian DSSD":"Sarana Pendukung Sistem Drainase Perkotaan","Definisi Operasional":"Jumlah sarana pendukung sistem drainase perkotaan yang dibangun","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Unit","Data 2025":"n/a"},{"_id":24,"No":24,"Kode DSSD":"1.03.000316","Uraian DSSD":"Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja yang Disediakan","Definisi Operasional":"Jumlah sarana pengangkutan lumpur hasil olahan Sub-sistem Pengolahan Setempat ke Sub-sistem Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Sarana yang dimaksud berupa kendaraan pengangkut yang dilengkapi dengan tangki penampung dan alat penyedot lumpur tinja serta diberi tanda pengenal khusus.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Unit","Data 2025":"6.0"},{"_id":25,"No":25,"Kode DSSD":"1.03.000374","Uraian DSSD":"Jumlah Penilik","Definisi Operasional":"Jumlah Penilik yang sudah ada SK sebesar 4414 Penilik dari Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan SIMBG","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"8.0"},{"_id":26,"No":26,"Kode DSSD":"1.03.000375","Uraian DSSD":"Jumlah Tim Penilai Teknis (TPT)","Definisi Operasional":"Jumlah TPT yang sudah ada SK sebesar 3746 TPT dari Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan SIMBG","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"4.0"},{"_id":27,"No":27,"Kode DSSD":"1.03.000384","Uraian DSSD":"Jumlah Arsitek yang terdaftar","Definisi Operasional":"Jumlah Arsitek terdaftar adalah seseorang yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh dewan untuk melakukan Praktik Arsitek.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"n/a"},{"_id":28,"No":28,"Kode DSSD":"1.03.000386","Uraian DSSD":"Jumlah Asesor Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis","Definisi Operasional":"Asesor adalah seseorang yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk melakukan dan menilai uji kompetensi pada jenis dan kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"12.0"},{"_id":29,"No":29,"Kode DSSD":"1.03.000387","Uraian DSSD":"Jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi","Definisi Operasional":"Badan Usaha adalah badan usaha jasa konstruksi atau badan usaha rantai pasok serta usaha orang perseorangan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Badan Usaha","Data 2025":"167.0"},{"_id":30,"No":30,"Kode DSSD":"1.03.000388","Uraian DSSD":"Jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Badan Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota adalah 1. badan usaha jasa konstruksi atau badan usaha rantai pasok serta usaha orang perseorangan yang sedang bekerja menggunakan biaya APBD Kabupaten/kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha 2. badan usaha jasa konstruksi atau badan usaha rantai pasok serta usaha orang perseorangan yang berdomisili di wilayah kewenangannya","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Badan Usaha","Data 2025":"n/a"},{"_id":31,"No":31,"Kode DSSD":"1.03.000397","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Strategis Lainnya yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan","Definisi Operasional":"Untuk memastikan proses pembangunan sesuai dengan rencana dan anggaran, dengan cara pendampingan/pengawasan terhadap pelaksana kegiatan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Kawasan","Data 2025":"n/a"},{"_id":32,"No":32,"Kode DSSD":"1.03.000398","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Diidentifikasi","Definisi Operasional":"Belum tersediannya proses penyelenggaraan BGCB didalam SIMBG dan masih dalam tahap pengembangan sistem","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung Cagar Budaya","Data 2025":"n/a"},{"_id":33,"No":33,"Kode DSSD":"1.03.000406","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Gedung ntuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Diperiksa Berkala","Definisi Operasional":"Pemeriksaan Berkala adalah kegiatan pemeriksaan keandalan seluruh atau sebagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, danf atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung","Data 2025":"n/a"},{"_id":34,"No":34,"Kode DSSD":"1.03.000407","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Gedung ntuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Dirawat","Definisi Operasional":"Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar Bangunan Gedung tetap laik fungsi.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung","Data 2025":"n/a"},{"_id":35,"No":35,"Kode DSSD":"1.03.000409","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Gedung ntuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi yang Dirawat","Definisi Operasional":"Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar Bangunan Gedung tetap laik fungsi.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung","Data 2025":"n/a"},{"_id":36,"No":36,"Kode DSSD":"1.03.000411","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Diubahsuaikan","Definisi Operasional":"Pengubahsuaian adalah upaya penyesuaian kinerja Bangunan Gedung agar memenuhi standar teksnis Bangunan Gedung.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung","Data 2025":"18.0"},{"_id":37,"No":37,"Kode DSSD":"1.03.000412","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi yang Dipelihara","Definisi Operasional":"Pemeliharaan adalah kegiatan menjaga keandalan Bangunan Gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung","Data 2025":"n/a"},{"_id":38,"No":38,"Kode DSSD":"1.03.000413","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi yang Diubahsuaikan","Definisi Operasional":"Pengubahsuaian adalah upaya penyesuaian kinerja Bangunan Gedung agar memenuhi standar teksnis Bangunan Gedung.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Bangunan Gedung","Data 2025":"n/a"},{"_id":39,"No":39,"Kode DSSD":"1.03.000414","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Konstruksi","Definisi Operasional":"Bangunan Konstruksi merupakan produk konstruksi baik bangunan gedung maupun bangunan sipil yang berada di wilayah kewenangannya dengan sumber dana APBD Kabupaten/Kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Unit","Data 2025":"n/a"},{"_id":40,"No":40,"Kode DSSD":"1.03.000415","Uraian DSSD":"Jumlah Bangunan Konstruksi Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Bangunan Konstruksi kabupaten/Kota merupakan produk konstruksi baik bangunan gedung maupun bangunan sipil yang berada di wilayah kewenangannya dengan sumber dana APBD Kab/Kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Unit","Data 2025":"n/a"},{"_id":41,"No":41,"Kode DSSD":"1.03.000419","Uraian DSSD":"Jumlah Data dan Infromasi Jasa Konstruksi Cakupan Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Data dan informasi jasa konstruksi cakupan kabupaten/kota sesuai Indikator Kinerja Kunci sesuai peraturan perundang-undangan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"12.0"},{"_id":42,"No":42,"Kode DSSD":"1.03.000422","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi paling sedikit mencakup nama pekerjaan konstruksi, lokasi, jenis, waktu, dampak dan penyebab kecelakaan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"0.0"},{"_id":43,"No":43,"Kode DSSD":"1.03.000423","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Kegagalan Bangunan Gedung","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Kegagalan Bangunan Gedung paling sedikit mencakup: a. Identitas b. Nama c. Pemilik dan/atau penanggung jawab d. Lokasi detil e. Jenis keruntuhan dan/atau tidak berfungsinya f. Waktu kejadian Kegagalan dan g. Foto atau bukti kejadian Kegagalan Bangunan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"0.0"},{"_id":44,"No":44,"Kode DSSD":"1.03.000424","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Kegagalan Bangunan Sipil","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Kegagalan Bangunan Sipil paling sedikit mencakup: a. Identitas b. Nama c. Pemilik dan/atau penanggung jawab d. Lokasi detil e. Jenis keruntuhan dan/atau tidak berfungsinya f. Waktu kejadian Kegagalan dan g. Foto atau bukti kejadian Kegagalan Bangunan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"0.0"},{"_id":45,"No":45,"Kode DSSD":"1.03.000425","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Material dan Peralatan Konstruksi","Definisi Operasional":"1. Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Material mencakup nama varian produk, nama subvarian produk, sertifikat TKDN, sertifikat SNI, pencatatan di SIMPK. 2. Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Peralatan Konstruksi mencakup nama varian peralatan, nama subvarian peralatan, merk, jumlah unit, syarat K3, bukti kepemilikan, pencatatan di SIMPK.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"0.0"},{"_id":46,"No":46,"Kode DSSD":"1.03.000427","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Penggunaan Material dan Peralatan Konstruksi","Definisi Operasional":"1. Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Material mencakup nama varian produk, nama subvarian produk, sertifikat TKDN, sertifikat SNI, pencatatan di SIMPK. 2. Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Peralatan Konstruksi mencakup nama varian peralatan, nama subvarian peralatan, merk, jumlah unit, syarat K3, bukti kepemilikan, pencatatan di SIMPK.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"0.0"},{"_id":47,"No":47,"Kode DSSD":"1.03.000428","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Potensi Risiko Investasi Infrastruktur","Definisi Operasional":"Data dan informasi Potensi Risiko Investasi Infrastruktur meliputi jenis infrastruktur, lokasi, nilai investasi, dan tingkat risiko (tinggi, menengah atau rendah) di wilayah kewenangannya","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"0.0"},{"_id":48,"No":48,"Kode DSSD":"1.03.000429","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Jasa Konstruksi/Usaha Rantai Pasok","Definisi Operasional":"1. Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Jasa Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama badan usaha, NIB, Kualifikasi, Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Nomor SBU. 2. Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Rantai Pasok Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama badan usaha, NIB, dan jenis usaha.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"299.0"},{"_id":49,"No":49,"Kode DSSD":"1.03.000430","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Profil Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Konstruksi","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Profil Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama LPPK, ruang pengajar, kapasitas pengajar, jumlah tenaga pelatih, jenis pelatihan, izin yang dimiliki.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"9.0"},{"_id":50,"No":50,"Kode DSSD":"1.03.000431","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Profil Pekerjaan Konstruksi","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Profil Pekerjaan Konstruksi mencakup Tahun Anggaran, Nama Pekerjaan, Sumber Dana, Pengguna jasa, Penyedia jasa, Nilai kontrak, Jenis kontrak, Karakteristik kontrak, Persentase Progres fisik, Waktu Progres fisik, Persentase Progres keuangan, Waktu Progres keuangan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"394.0"},{"_id":51,"No":51,"Kode DSSD":"1.03.000433","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis","Definisi Operasional":"Data dan Informasi Tenaga Kerja Konstruksi paling sedikit mencakup nama, NIK, jabatan kerja, klasifikasi subklasifikasi, jenjang keahlian, dan nomor sertifikat kompetensi kerja kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1681.0"},{"_id":52,"No":52,"Kode DSSD":"1.03.000434","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi paling sedikit mencakup nama bangunan konstruksi, penanggung jawab/pengelola, lokasi, hasil pengawasan tertib pemanfaatan produk.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"6.0"},{"_id":53,"No":53,"Kode DSSD":"1.03.000435","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konsultansi Konstruksi","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konsultansi Konstruksi paling sedikit mencakup paket pekerjaan, nama badan usaha jasa konsultansi konstruksi, hasil pengawasan tertib penyelenggaraan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"3.0"},{"_id":54,"No":54,"Kode DSSD":"1.03.000436","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi paling sedikit mencakup paket pekerjaan, nama badan usaha jasa pekerjaan konstruksi, hasil pengawasan tertib penyelenggaraan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"75.0"},{"_id":55,"No":55,"Kode DSSD":"1.03.000437","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi paling sedikit mencakup paket pekerjaan, nama badan usaha jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi, hasil pengawasan tertib penyelenggaraan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"44.0"},{"_id":56,"No":56,"Kode DSSD":"1.03.000438","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Usaha Jasa Konstruksi","Definisi Operasional":"Dokumen Data dan Informasi Tertib Usaha Jasa Konstruksi paling sedikit mencakup nama badan usaha, NIB, kualifikasi, klasifikasi, subklasifikasi, sertifikat badan usaha, hasil pengawasan tertib usaha.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"20.0"},{"_id":57,"No":57,"Kode DSSD":"1.03.000441","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Kajian Kelayakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)","Definisi Operasional":"Dokumen Studi kelayakan merupakan kajian kelayakan teknis, keuangan, dan ekonomi serta analisis risiko lingkungan terhadap suatu kegiatan pengembangan sebagian atau seluruh komponen SPALD, dengan cakupan layanan penduduk lebih dari 100.000 (seratus ribu) jiwa","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":58,"No":58,"Kode DSSD":"1.03.000442","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Kajian kelayakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Regional","Definisi Operasional":"Dokumen Studi kelayakan merupakan kajian kelayakan teknis, keuangan, dan ekonomi serta analisis risiko lingkungan terhadap suatu kegiatan pengembangan sebagian atau seluruh komponen SPALD, dengan cakupan layanan penduduk lebih dari 100.000 (seratus ribu) jiwa","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":59,"No":59,"Kode DSSD":"1.03.000444","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Pelaksanaan Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Dokumen pelaksanaan pembangunan yang dimaksud adalah dokumen gambar yang terbangun (As Build Drawing)","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"19.0"},{"_id":60,"No":60,"Kode DSSD":"1.03.000446","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen PeLaporan Capaian SPM Air Limbah","Definisi Operasional":"Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Limbah yang disusun oleh Pemerintaha Daerah dengan sekurang-kurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM air limbah serta mencantumkan rekapitulasi penerapan SPM Daerah kabupaten/ kota","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":61,"No":61,"Kode DSSD":"1.03.000447","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Pelestarian Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Dokumen Pelestarian Bangunan Gedung adalah dokumen yang dihasilkan dari kegiatan perawatan, pemugaran, serta Pemeliharaan Bangunan Gedung dan lingkungannya untuk mengembalikan keandalan bangunan tersebut sesuai dengan aslinya atau sesuai dengan keadaan menurut periode yang dikehendaki.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"7.0"},{"_id":62,"No":62,"Kode DSSD":"1.03.000449","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Pemanfaatan Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Dokumen Pemanfaatan Pembangunan Bangunan Gedung adalah dokumen operasionalisasi, pemeliharaan perawatan, dan pemeriksaan berkala bangunan gedung","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"7.0"},{"_id":63,"No":63,"Kode DSSD":"1.03.000452","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Pembongkaran Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"&1. SE 011/5979/S tentang Percepatan Penyususnan Regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Pelayanan PBG dan Retribusi PBG, Serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja 2. Surat Edaran 4 Menteri tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Kebijakan Direktur BPB 3. Untuk Permohonan PBG untuk bangunan Gedung sampai dengan ketinggian 2 (dua) lantai termasuk untuk perumahan, pemohon tidak wajib melampirkan penyelidikan dan 4. Untuk permohonan PBG tidak wajib menggunakan arsitek &","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"7.0"},{"_id":64,"No":64,"Kode DSSD":"1.03.000455","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Pengawasan Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"&Dokumen yang dihasilkan dari kegiatan Pengawasan teknis pembangunan bangunan gedung negara dilakukan terhadap: a. pemberian bantuan teknis pembangunan bangunan gedung b. ketaatan penerapan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung negara di tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota serta melihat kinerja pemerintah daerah provinsi dalam memantau penerapan peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung negara di kabupaten atau c. pelaksanaan kebijakan bangunan gedung negara nasional, baik pada tingkat daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau d. pelaksanaan pembangunan bangunan gedung e. pendaftaran Bangunan Gedung dan/atau f. Standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan.&","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":65,"No":65,"Kode DSSD":"1.03.000457","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Pengawasan Penataan Bangunan dan Lingkungan","Definisi Operasional":"&Jumlah Dokumen pengawasan Bangunan dan Lingkungan meliputi a. laporan pengawasan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis termasuk laporan uji mutu, dan laporan akhir pekerjaan perencanaan b. berita acara pengawasan yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama (prouisional hand ouer) dan serah terima akhir ffinal hand ouer)dilampiri dengan berita acara pelaksanaan Pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekedaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik c. hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test) disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen d. garansi atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal, dan sistem perpipaan (plumbing) e. surat penjaminan atas kegagalan Bangunan Gedung disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi f. surat pernyataan kelaikan fungsi.&","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"4.0"},{"_id":66,"No":66,"Kode DSSD":"1.03.000458","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah","Definisi Operasional":"Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah disusun untuk menghitung selisih antara jumlah barang dan/atau jasa yang dibutuhkan untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dengan jumlah barang dan/atau jasa yang tersedia, termasuk menghitung selisih antara jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemenuhan pelayanan Dasar dengan jumlah sarana dan prasarana yang tersedia","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":67,"No":67,"Kode DSSD":"1.03.000460","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Dokumen perencanaan pembangunan gedung yang dimaksud adalah dokumen Detail Engineering Desain (DED) beserta kelengkapanya seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS)","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"19.0"},{"_id":68,"No":68,"Kode DSSD":"1.03.000464","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Produk Hukum Daerah terkait Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Dokumen Produk hukum Daerah terkait Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di kabupaten/Kota merupakan Peraturan yang disusun daerah meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi di daerah.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"0.0"},{"_id":69,"No":69,"Kode DSSD":"1.03.000469","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Prosedur Operasi Standar Sistem Penyediaan Air Minum","Definisi Operasional":"Dokumen Prosedur Operasi Standar SPAM merupakan dokumen yang memuat prosedur pengeoperasian unit SPAM, meliputi prosedur operasi dan pemeliharaan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":70,"No":70,"Kode DSSD":"1.03.000470","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Readiness Criteria Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Dokumen Readiness Criteria dapat berupa DED, RAB, Kesiapan Lahan, dan Lembaga Pengelola","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":71,"No":71,"Kode DSSD":"1.03.000474","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Readiness Criteria untuk konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Dokumen Readiness Criteria untuk konstruksi SPAM Lintas Kabupaten/Kota adalah dokumen yang memuat kelengkapan kesiapan pelaksanaan kontruksi SPAM Lintas Kabupaten/Kota Readiness criteria pelaksanaan konstruksi SPAM Lintas Kabupaten/Kota diantaranya terdiri dari: RISPAM Provinsi, Studi kelayakan/ justifikasi teknis, DED, KAK dan RAB, Kesiapan lahan, Izin penggunaan Air Baku, Kesiapan lembaga pengelola, Kesiapan DDUB, Kesiapan serah terima aset, Surat pernyataan Gubernur","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":72,"No":72,"Kode DSSD":"1.03.000475","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)","Definisi Operasional":"Dokumen Rencana induk SPALD Regional Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat dilakukan peninjauan ulang setiap 5 (lima) tahun dengan paling sedikit memuat rencana umum, standar dan kriteria pelayananan, rencana penyelenggaraan SPALD-S dan SPALD-T, indikasi sumber pembiayaan, rencana kelambagaan dan SDM, rencana legislasi dan rencana pemberdayaan masyarakat","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":73,"No":73,"Kode DSSD":"1.03.000477","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah","Definisi Operasional":"Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah dilakukan oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah sebagai prioritas belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":74,"No":74,"Kode DSSD":"1.03.000482","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB)","Definisi Operasional":"Fitur RTB pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sedang dalam tahap pengembangan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":75,"No":75,"Kode DSSD":"1.03.000483","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Rencana Teknis Rinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)","Definisi Operasional":"Dokumen rencana teknis rinci (RTR/DED) SPALD merupakan perencanaan detail prasarana dan sarana SPALD","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"1.0"},{"_id":76,"No":76,"Kode DSSD":"1.03.000486","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF)","Definisi Operasional":"1. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan 2. Penyiapan dokumen SLF yang dikeluarkan oleh Dinas Teknis Kabupaten/Kota melaui Dinas Perizinan Kabupaten/Kota 3. Jumlah Dokumen SLF yang Terbit Dari 2 Agustus 2021 s.d 7 Agustus 2023 berjumlah 30.291 terdiri dari","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"65.0"},{"_id":77,"No":77,"Kode DSSD":"1.03.000489","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK)","Definisi Operasional":"Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang difasilitasi penyusunannya oleh Provinsi merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang memberikan arah bagi pengembangan sanitasi di Kabupaten/Kota yang disusun oleh Pemda Kab/Kota yang difasilitasi oleh Provinsi","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":78,"No":78,"Kode DSSD":"1.03.000492","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)","Definisi Operasional":"Fitur SBKBG pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sedang dalam tahap pengembangan bersamaan dengan penyusunan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung sebagai aturan operasionalnya","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":79,"No":79,"Kode DSSD":"1.03.000494","Uraian DSSD":"Jumlah Dokumen Training Need Assessment (TNA) Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis","Definisi Operasional":"Dokumen Training Need Assessment (TNA) Tenaga Kerja Konstruksi kualifikasi jabatan Operator, dan Teknisi atau Analis paling sedikit meliputi standar operasional (SOP) pelatihan, jenis pelatihan, perhitungan jumlah tenaga kerja konstruksi kualifikasi jabatan Operator, dan Teknisi atau Analis yang perlu dilatih, jumlah instruktur, biaya yang diperlukan, sumber pendanaan, identifikasi kerja sama, dan sarana prasarana pelatihan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":80,"No":80,"Kode DSSD":"1.03.000500","Uraian DSSD":"Jumlah Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Teritorial sekaligus pembagian wilayah administratif setelah provinsi","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Kabupaten/Kota","Data 2025":"1.0"},{"_id":81,"No":81,"Kode DSSD":"1.03.000504","Uraian DSSD":"Jumlah Kegiatan Percontohan Pembangunan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Belum tersediannya proses penyelenggaraan BGCB didalam SIMBG dan masih dalam tahap pengembangan sistem","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Kegiatan","Data 2025":"n/a"},{"_id":82,"No":82,"Kode DSSD":"1.03.000505","Uraian DSSD":"Jumlah Laporan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Data dan Informasi Air Minum","Definisi Operasional":"Dokumen meliputi Data Umum SPAM Lintas Kabupaten/Kota (jumlah unit SPAM Lintas Kabupaten/Kota, ketenagakerjaan, jam operasional), Data Teknis SPAM Lintas Kabupaten/Kota (status keberfungsian SPAM, kapasitas terpasang, produksi, distribusi, terjual dan idle capacity, NRW, jumlah sambungan rumah)","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":83,"No":83,"Kode DSSD":"1.03.000506","Uraian DSSD":"Jumlah Layanan Informasi Jasa Konstruksi","Definisi Operasional":"Layanan Informasi Jasa Konstruksi adalah dokumen yang berisi data dan informasi yang dihasilkan dalam pengelolaan SIPJAKI sebagaimana indikator kinerja kunci sesuai peraturan perundang-undangan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Layanan","Data 2025":"12.0"},{"_id":84,"No":84,"Kode DSSD":"1.03.000507","Uraian DSSD":"Jumlah Lembaga Jasa Konstruksi","Definisi Operasional":"Lembaga Jasa Konstruksi meliputi masyarakat Jasa Konstruksi seperti OPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Instansi terkait, Asosiasi, Perguruan Tinggi, Badan Usaha Jasa Konstruksi, Badan Usaha Rantai Pasok Konstruksi, Pemilik/Pengelola Bangunan","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Lembaga","Data 2025":"16.0"},{"_id":85,"No":85,"Kode DSSD":"1.03.000509","Uraian DSSD":"Jumlah Lembaga pelaksana penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM 1. Lembaga Pengelola SPAM dengan hasil penilaian kinerja yang meningkat dari hasil Buku Kinerja Penilaian BUMD Air Minum 2. Lembaga pengelola yang menetapkan tarif FCR dan termuat dalam hasil Buku Kinerja Penilaian BUMD Air Minum 3. Lembaga Pengelola SPAM dalam bentuk BUMD yang sudah memiliki SK pembentukan, SK tarif, SK organisasi. Kalau bentuk UPTD, yang sudah memiliki Perda Pembentukan Dinas, Perkada Pembentukan dan Struktur Organisasi UPTD, SK Pejabat, SK Kepala Dinas tentang Tupoksi dan Penunjukkan SDM, Perda Retribusi Jasa Pelayanan Air 4. Lembaga Pengelola SPAM yang pendanaannya tidak hanya bersumber dari APBD atau BUMD itu dapat berupa Subsidi Bunga, B to B atau lainnya 5. Lembaga Pengelola SPAM yang telah melakukan pembinaan kepada pelanggan/calon pelanggan berupa anjuran untuk melakukan penyambungan SR dan pembayaran tepat waktu. 6. Lembaga pengelola SPAM yang telah membuat dokumen RPAM","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Lembaga","Data 2025":"1.0"},{"_id":86,"No":86,"Kode DSSD":"1.03.000510","Uraian DSSD":"Jumlah Lembaga Sistem Drainase Lingkungan","Definisi Operasional":"Penyelenggaraan Sistem Drainase yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota yang secara operasional dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Lembaga","Data 2025":"n/a"},{"_id":87,"No":87,"Kode DSSD":"1.03.000513","Uraian DSSD":"Jumlah Lisensi Arsitek yang diperpanjang","Definisi Operasional":"Jumlah Lisensi yang diperpanjang sebagai bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab Praktik Arsitek dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan perizinan lain.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Lisensi","Data 2025":"n/a"},{"_id":88,"No":88,"Kode DSSD":"1.03.000514","Uraian DSSD":"Jumlah Lisensi Arsitek yang diterbitkan","Definisi Operasional":"Jumlah Lisensi yang diterbitkan sebagai bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab Praktik Arsitek dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan perizinan lain.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Lisensi","Data 2025":"n/a"},{"_id":89,"No":89,"Kode DSSD":"1.03.000515","Uraian DSSD":"Jumlah Masyarakat yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan","Definisi Operasional":"Masyarakat adalah kumpulan orang yang mempunyai kepentingan yang sama, yang tinggal di daerah dengan yurisdiksi yang sama.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"n/a"},{"_id":90,"No":90,"Kode DSSD":"1.03.000517","Uraian DSSD":"Jumlah Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota","Definisi Operasional":"Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota adalah kegiatan konstruksi yang berada di wilayah kewenangannya dengan sumber dana APBD Kab/Kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Paket","Data 2025":"394.0"},{"_id":91,"No":91,"Kode DSSD":"1.03.000527","Uraian DSSD":"Jumlah Pengelola SIPJAKI","Definisi Operasional":"Pengelola SIPJAKI adalah seseorang atau tim yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan menginput data dan informasi dalam SIPJAKI.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"n/a"},{"_id":92,"No":92,"Kode DSSD":"1.03.000530","Uraian DSSD":"Jumlah Penyelenggara Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis","Definisi Operasional":"Penyelenggara Pelatihan adalah seseorang atau tim yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelatihan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"9.0"},{"_id":93,"No":93,"Kode DSSD":"1.03.000531","Uraian DSSD":"Jumlah Perangkat Pendukung Layanan Informasi Jasa Konstruksi","Definisi Operasional":"Perangkat Pendukung Layanan Informasi Jasa Konstruksi paling sedikit meliputi jaringan listrik, penyediaan server, komputer dan penyediaan jaringan internet.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Unit","Data 2025":"2.0"},{"_id":94,"No":94,"Kode DSSD":"1.03.000533","Uraian DSSD":"Jumlah Prasarana dan Sarana Pendukung Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) Terpusat","Definisi Operasional":"Sub-sistem Pengumpulan adalah prasarana dan sarana untuk menyalurkan air limbah domestik melalui perpipaan dari Sub-sistem Pelayanan ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat, terdiri atas: a. pipa retikulasi b. pipa induk lubang kontrol (manhole) c. bangunan penggelontor d. terminal pembersihan (clean out) e. pipa perlintasan (siphon) dan/atau f. stasiun pompa","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Paket","Data 2025":"6.0"},{"_id":95,"No":95,"Kode DSSD":"1.03.000535","Uraian DSSD":"Jumlah prasarana dan sarana pendukung IPALD Terpusat","Definisi Operasional":"Prasarana dan sarana pendukung SPALD-T adalah Prasarana dan sarana pelengkap berfungsi untuk mendukung penyaluran air limbah domestik dari sumber ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat, antara lain: a. lubang kontrol (manhole); b. bangunan c. terminal pembersihan (clean out); d. pipa perlintasan (siphon); dan e. stasiun pompa","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Paket","Data 2025":"n/a"},{"_id":96,"No":96,"Kode DSSD":"1.03.000538","Uraian DSSD":"Jumlah Rencana Teknis Rinci Sistem Penyediaan Air Minum","Definisi Operasional":"Rencana Teknis Rinci SPAM suatu rencana rinci pembangunan SPAM di suatu kota atau kawasan meliputi unit air baku, unit produksi, unit distribusi, dan unit pelayanan.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Dokumen","Data 2025":"n/a"},{"_id":97,"No":97,"Kode DSSD":"1.03.000542","Uraian DSSD":"Jumlah Sambungan Rumah","Definisi Operasional":"Jaringan Perpipaan Sambungan Rumah adalah pipa dan perlengkapannya, dimulai dari titik penyadapan sampai dengan meter air yang berfungsi untuk mengalirkan air dari pipa distribusi ke rumah Jaringan Perpipaan meliputi individual atau komunal (HU dan KU)","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Sambungan Rumah (SR)","Data 2025":"24992.0"},{"_id":98,"No":98,"Kode DSSD":"1.03.000544","Uraian DSSD":"Jumlah Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja","Definisi Operasional":"Jumlah sarana pengangkutan lumpur hasil olahan Sub-sistem Pengolahan Setempat ke Sub-sistem Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Sarana yang dimaksud berupa kendaraan pengangkut yang dilengkapi dengan tangki penampung dan alat penyedot lumpur tinja serta diberi tanda pengenal khusus.","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Unit","Data 2025":"6.0"},{"_id":99,"No":99,"Kode DSSD":"1.03.000550","Uraian DSSD":"Jumlah SDM pelaksana penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)","Definisi Operasional":"SDM Penyelenggara SPALD merupakan personil yanng melaksanakan pengelolaan SPALD, terdiri dari pemerintah daerah dan operator (UPTD, BLUD, dan BUMD)","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"47.0"},{"_id":100,"No":100,"Kode DSSD":"1.03.000552","Uraian DSSD":"Jumlah SDM pelaksana penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)","Definisi Operasional":"SDM pelaksana penyelenggara SPAM adalah orang / personil penyelenggara SPAM","Produsen Data":"Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman","Satuan":"Orang","Data 2025":"185.0"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "No", "type": "numeric"}, {"id": "Kode DSSD", "type": "text"}, {"id": "Uraian DSSD", "type": "text"}, {"id": "Definisi Operasional", "type": "text"}, {"id": "Produsen Data", "type": "text"}, {"id": "Satuan", "type": "text"}, {"id": "Data 2025", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=50271e35-44f6-425f-ab01-8164e78dc030", "next": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=50271e35-44f6-425f-ab01-8164e78dc030&offset=100"}, "total": 243, "total_was_estimated": false}}