{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"No","type":"numeric"},{"id":"Nama Data","type":"text"},{"id":"Produsen Data","type":"text"},{"id":"Definisi","type":"text"},{"id":"Satuan","type":"text"},{"id":"Data 2025","type":"text"}],
  "records": [
    [1,1,"Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menenga/Dasar (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur rasio pegawai Pendidikan Tinggi dan \nMenengah/Dasar (PNS tidak termasuk guru \ndan tenaga kesehatan)","Persen","78.42"],
    [2,2,"Rasio pegawai Fungsional (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur Jumlah pegawai PNS fungsional \n(diluar guru dan tenaga kesehatan) dibagi\n Seluruh jumlah pegawai pemerintah \n(PNS tidak termasuk guru dan \ntenaga kesehatan)","Persen","23.1"],
    [3,3,"Indek Profesionalitas ASN","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur dan menilai secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya digunakan untuk penilaian dan evaluasi guna kepentingan pengembangan dan Profesionalitas ASN","Angka","90,97"],
    [4,4,"Indek Sistem Merit","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Pengukuran yang mengkompilasi berbagai aspek dalam penerapan sistem merit, seperti perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, manajemen kinerja, penggajian, dan lain-lain","","98.93"],
    [5,5,"Nilai Reformasi Birokrasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi level Perangkat Daerah, dengan kriteria:\nAA (>90-100) : istimewa\nA (>80-90): Sangat baik\nBB (>70-80): baik\nB (>60-70): cukup baik\nCC (>50-60): cukup\nC (>30-50): buruk\nD (>0-30): sangat buruk","Nilai","93.489"],
    [6,6,"Hasil penilaian RB BKPSDM oleh Inspektorat","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Hasil penilaian RB BKPSDM oleh Inspektorat dengan 8 parameter :\n1. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja BKPSDM\n2. Nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BKPSDM \n3. Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset BKPSDM\n4. Indeks Kepuasan Masyarakat\n5. Capaian persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP\n6. IP ASN BKPSDM\n7. Penilaian Pengawasan arsip internal\n8. Penilaian Indeks Pembangunan Statistik","Persen","93.489"],
    [7,7,"Persentase pemenuhan kebutuhan ASN sesuai dengan perencanaan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur pemenuhan kebutuhan ASN sesuai dengan perencanaan","Persen","99,33"],
    [8,8,"Jumlah pemenuhan kebutuhan ASN (PNS dan PPPK)","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah ASN yang memenuhi Kualifikasi,Kompetensi  yang disyaratkan dan lulus seleksi sesuai ketentuan yang menempati formasi tersedia OPD sesuai Peraturan yang berlaku","Orang","149.0"],
    [9,9,"Perencanaan kebutuhan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur perencanaan jumlah ASN yang dibutuhkan dibandingkan dengan jumlah ASN yang pensiun","Orang","150.0"],
    [10,10,"Jumlah kebutuhan ASN  yang direncanakan sesuai anjab","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan ASN yang diperlukan untuk melaksanakan tugas sesuai Anjab","Kebutuhan","150.0"],
    [11,11,"Persentase Ketepatan waktu layanan kesejahteraan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur ketepatan waktu layanan kesejahteraan berdasarkan layanan kesejahteraan yang ditindaklanjuti dibagi  layananan kesejahteraan diusulkan","Persen","100 %"],
    [12,12,"Jumlah Layanan kesejahteraan sesuai SOP","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Layanan","832.0"],
    [13,13,"Jumlah Layanan kesejahteraan yang di usulkan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Layanan","832.0"],
    [14,14,"Persentase layanan kesejahteraan yang tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur pemenuhan layanan kesejahteraan pegawai yang diselesaikan tepat waktu","Persen","1.0"],
    [15,15,"Jumlah layanan kesejahteraan yang tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Layanan","832.0"],
    [16,16,"Total layanan kesejahteraan yang di usulkan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah layanan Layanan kesejahteraan ASN selama 1 Tahun Anggaran (n Tahun)","Layanan","832.0"],
    [17,17,"Persentase efektifitas pelaksanaan program kerja lembaga profesi ASN","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat efektifitas program lembaga profesi ASN","Persen","100.0"],
    [18,18,"Jumlah program kerja yang terlaksana","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Prokja","6.0"],
    [19,19,"Jumlah program kerja yang direncanakan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Prokja","6.0"],
    [20,20,"Persentase modul sistem informasi yang terintegrasi","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Persentase modul sistem informasi yang terintegrasi","Persen","100.0"],
    [21,21,"Jumlah modul  Sistem Informasi yang terintegrasi yang diselesaikan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah modul  Sistem Informasi yang terintegrasi yang diselesaikan","Modul","5.0"],
    [22,22,"Jumlah modul Sistem Informasi yang direncanakan di integrasikan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah modul Sistem Informasi yang direncanakan di integrasikan","Modul","5.0"],
    [23,23,"Jumlah sistem informasi pendukung administrasi kepegawaian yang menggunakan data  yang sudah terintegrasi","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur SIM pendukung administrasi kepegawaian terintegrasi","SIM","5.0"],
    [24,24,"Persentase ketepatan waktu layanan administrasi kepegawaian\n","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur layanan administrasi kepegawaian yang diselesaikan tepat waktu","Persen","100.0"],
    [25,25,"Jumlah layanan administrasi kepegawaian yang diselesaikan tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah  layanan administrasi kepegawaian yang diajukan dan diterima yang difasilitasi  BKPSDM Kota Yogyakarta selama Satu Tahun Anggaran","Layanan","2244.0"],
    [26,26,"Jumlah pengajuan layanan kepegawaian","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah pengajuan layanan administrasi kepegawaian yang diajukan dan diterima BKPSDM Kota Yogyakarta yang difasilitasi selama Satu Tahun Anggaran","","2244.0"],
    [27,27,"Jumlah layanan administrasi kepegawaian (pemberhentian ASN, uji kesehatan, tanda pengenal, LHKPN) yang diselesaikan tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat layanan administrasi kepegawaian (pemberhentian ASN, uji kesehatan, tanda pengenal, LHKPN) yang diselesaikan tepat waktu","Layanan","1124.0"],
    [28,28,"Jumlah layanan administrasi kepegawaian (mutasi dan KP ASN) yang diselesaikan tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat layanan administrasi kepegawaian (mutasi dan KP ASN) yang diselesaikan tepat waktu","Layanan","988.0"],
    [29,29,"Jumlah layanan administrasi kepegawaian (ijin perceraian, karis/karsu, displin ASN) yang diselesaikan tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat layanan administrasi kepegawaian (ijin perceraian, karis/karsu, displin ASN) yang diselesaikan tepat waktu","Layanan","132.0"],
    [30,30,"Persentase pemenuhan formasi pegawai Perangkat Daerah","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur pemerataan redistribusi pejabat pelaksana dan fungsional","Persen","100.0"],
    [31,31,"Jumlah exsiting pegawai tiap OPD","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah nominiatif pegawai berdasarkan SK terakhir di OPD","ASN","317.0"],
    [32,32,"Jumlah formasi yang tersedia di masing-masing OPD","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","ASN","317.0"],
    [33,33,"Persentase ASN yang di distribusikan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur pemenuhan pegawai dalam jabatan fungsional dan pelaksana","Persen","100.0"],
    [34,34,"Realisasi distribusi ASN","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah ASN yang sudah didistribusikan","ASN","317.0"],
    [35,35,"Jumlah ASN pejabat pelaksana + pejabat fungsional.","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","ASN","317.0"],
    [36,36,"Persentase pengisian jabatan manajerial sesuai kualifikasi dan kompetensi","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur  capaian keterisian jabatan manajerial sesuai kompetensi","Persen","100.0"],
    [37,37,"Jumlah PNS yang ditempatkan dalam jabatan manajerial sesuai kualifikasi dan kompetensi","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","PNS","105.0"],
    [38,38,"Jumlah PNS Kota Yogyakarta yang akan ditata","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah PNS yang masuk dalam rencana penataan","PNS","105.0"],
    [39,39,"Jumlah PNS yang ditempatkan dalam jabatan manajerial sesuai kompetensinya","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur pemenuhan PNS Jabatan manajerial sesuai kompetensinya terhadap PNS yang akan ditata","Jumlah","105.0"],
    [40,40,"Persentase keterisian jabatan fungsional sesuai kompetensi","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur capaian keterisian jabatan fungsional sesuai kompetensi","Persen","100.0"],
    [41,41,"Jumlah PNS yang ditempatkan dalam jabatan fungsional sesuai kompetensinya","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","PNS","180.0"],
    [42,42,"Jumlah PNS Kota Yogyakarta yang akan ditata","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah PNS yang masuk dalam rencana penataan","PNS","180.0"],
    [43,43,"Jumlah PNS yang di angkat dalam jabatan fungsional sesuai kompetensinya","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur pemenuhan PNS Jabatan Fungsional  sesuai kompetensinya terhadap PNS yang akan ditata","Jumlah","0.0"],
    [44,44,"Persentase ketepatan waktu layanan administrasi pengembangan kompetensi ASN","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur ketepatan waktu layanan administrasi pengembangan kompetensi terhadap pengajuan layanan","Persen","100.0"],
    [45,45,"Jumlah layanan administrasi TUBEL, UDIN/UKPPI yang diselesaikan tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Layanan","121.0"],
    [46,46,"Jumlah pengajuan layanan administrasi TUBEL, UDIN/UKPPI","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Layanan","121.0"],
    [47,47,"Persentase ketepatan waktu layanan administrasi pengembangan kompetensi ASN","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat layanan administrasi pengembangan kompetensi ASN yang dapat diselesaikan tepat waktu","Jumlah","90.58"],
    [48,48,"Penjumlahan dari layanan administrasi pengembangan kompetensi ASN yang diselesaikan tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Layanan","121.0"],
    [49,49,"Persentase pegawai dengan hasil penilaian pengukuran kinerja minimal Menguasai","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur Penilaian kinerja pegawai yang minimal mengusai","Persen","99.8"],
    [50,50,"Jumlah PNS yang berkinerja minimal kategori menguasai","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","PNS","4.5"],
    [51,51,"Jumlah PNS di Kota Yogyakarta","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","PNS","4.511"],
    [52,52,"Persentase pegawai yang melaksanakan penilaian kinerja tepat waktu dalam sistem","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur penilaian kinerja pegawai yang tepat waktu dalam sistem penilaian kinerja pegawai (PKP 360 derajad)","Persen","99.71"],
    [53,53,"Jumlah pegawai yang tepat waktu dalam sistem","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah pegawai yang tepat waktu dalam sistem e PKP","ASN","6618.0"],
    [54,54,"Total pegawai","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Total pegawai yang melakukan penilaian e PKP","ASN","6637.0"],
    [55,55,"Persentase ASN yang melanggar disiplin","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat pembinaan  disiplin ASN","Persen","0.05"],
    [56,56,"Jumlah ASN yang melanggar","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin","ASN","3.0"],
    [57,57,"Jumlah ASN di Kota Yogyakarta","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","ASN","5427.0"],
    [58,58,"Penjumlahan dari ASN yang mendapatkan penegakan dan pembinaan disiplin","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur  tingkat  kepatuhan terhadap kedisiplinan ASN dan pembinaannya","Jumlah","3.0"],
    [59,59,"Penjumlahan ASN yang mendapatkan penegakan dan pembinaan disiplin","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur  tingkat  kepatuhan terhadap kedisiplinan ASN dan pembinaannya","ASN","3.0"],
    [60,60,"Persentase pemenuhan pengembangan kompetensi","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat terpenuhinya  kompetensi ASN terhadap jumlah ASN","Persen","90,58"],
    [61,61,"Jumlah ASN yang terpenuhi kompetensinya","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","ASN","4.991"],
    [62,62,"Jumlah ASN di Kota Yogyakarta","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","ASN","5.51"],
    [63,63,"Persentase kesesuaian pengembangan kompetensi pegawai\n","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur  kesesuaian pengembangan kompetensi ASN Kota Yogyakarta yang disyaratkan dalam anjab","Persen","104,57"],
    [64,64,"Pengembangan kompetensi yang telah diikuti","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","ASN","5.762"],
    [65,65,"Pengembangan kompetensi yang disyaratkan dalam anjab","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","ASN","5.51"],
    [66,66,"Persentase pegawai yang meningkat pemahamannya tentang keistimewaan Di Pemerintah Kota Yogyakarta","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur efektivitas upaya internalisasi nilai-nilai keistimewaan DIY kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.","Persen","100 %"],
    [67,67,"Jumlah pegawai yang mengalami peningkatan pemahaman","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","","Orang","30.0"],
    [68,68,"Jumlah pegawai yang mengikuti pengukuran pemahaman","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah","Orang","30.0"],
    [69,69,"Jumlah ASN Kota Yogyakarta yang mengikuti internalisasi keistimewaan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur jumlah ASN Kota Yogyakarta yang mengikuti internalisasi keistimewaan","Orang","30.0"],
    [70,70,"Nilai SAKIP BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","\"mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:\nAA (nilai >90-100)\nA (Nilai >80-90)\nBB (Nilai >70-80)\nB (Nilai >60-70)\nCC (Nilai >50-60)\nC (nilai >30-50)\nD (Nilai >0-30)\"\n\n\n","Nilai","89.46"],
    [71,71,"Nilai SPIP BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Menilai maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, dengan  interval skor sebagai berikut:\n1. Rintisan : 1,00 ≤ Skor < 2,00\n2. Berkembang : 2,00 ≤ Skor < 3,00\n3. Terdefinisi: 3,00 ≤ Skor < 4\n4. Terkelola dan Terukur : 4,00 ≤ Skor < 4,50\n5. Optimum : Skor ≥ 4,50","Nilai","4.64"],
    [72,72,"Nilai IKM BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Indeks yang mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan di lingkup BKPSDM","Nilai","96.96"],
    [73,73,"Persentase ketepatan penyusunan perencanaan, evaluasi dan pelaporan BKPSDM\n\n","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat ketepatan penyusunan\nperencanaan, evaluasi dan pelaporan BKPSDM","Persen","100.0"],
    [74,74,"Jumlah Dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan BKPSDM yang disusun tepat waktu","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Sejumlah Dokumen Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan yang fasilitasi Timja  Perencanaan Evaluasi Pelaporan Sekretariat, berupa Renstra,Renja, RKA, DPA dan sejumlah LKE pelaporan sesuai tatakala tertentu","Dokumen","9.0"],
    [75,75,"Jumlah Dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan BKPSDM yang wajib disusun","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Sejumlah Dokumen Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan yang fasilitasi Timja  Perencanaan Evaluasi Pelaporan Sekretariat, berupa Renstra,Renja, RKA, DPA dan sejumlah LKE pelaporan yang harus disusun","Dokumen","9.0"],
    [76,76,"Persentase ketersediaan data statistik sectoral BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat ketersediaan data statistik sektoral  BKPSDM","Persen","100.0"],
    [77,77,"Jumlah Data statistik yang disediakan sesuai ketentuan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah Sub Data Statistik Sektoral yang tersedia oleh Bidang dan Sub bidang di BKPSDM","Data","1.0"],
    [78,78,"Jumlah Data statistik sektoral","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur tingkat ketersediaan data statistik sektoral (Data Spesifik Kepegawaian, Kinerja, Pendidikan dan Pelatihan) BKPSDM","Data","1.0"],
    [79,79,"Nilai Penguatan Keuangan dan Aset BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur kualitas laporan \nkeuangan Perangkat Daerah\ndengan kriteria:\nNilai 5: Sangat Baik\nNilai 3 – 4: Baik\nNilai 1 – 2: Sedang \nNilai 0: Buruk","Nilai","5.0"],
    [80,80,"Hasil Penilaian Pengawasan Arsip Administrasi Umum BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur kesesuaian pelaksanaan pengelolaan arsip dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan  instrumen seperti Penilaian Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di BKPSDM","Nilai","90.02"],
    [81,81,"Nilai Indeks Profesionalitas ASN BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur kualitas ASN secara keseluruhan berdasarkan empat dimensi utama: kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya di BKPSDM Kota Yogyakarta","Nilai","90.97"],
    [82,82,"Persentase Rencana Pengadaan yang Diumumkan pada SIRUP BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Mengukur presentase Rencana Pengadaan di Sistem Rencana Umum Pengadaan  BKPSDM Kota Yogyakarta di LPSE","Persen","100.0"],
    [83,83,"Jumlah belanja BKPSDM yang diinputkan pada SIRUP","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah Belanja Barang dan Jasa selain Belanja Pegawai yang diumumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan  di LPSE Kota Yogyakarta","Rupiah","Rp 20.730.633.496"],
    [84,84,"Jumlah belanja pada DPA BKPSDM","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Jumlah Belanja operasional dan Belanja Modal  di BKPSDM yang disahkan dalam APBD yang berupa DPA","Rupiah","Rp 20.730.633.496"],
    [85,85,"Persentase jabatan pimpinan tinggi yang diisi oleh perempuan","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Proporsi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang saat ini dijabat oleh pegawai berjenis kelamin perempuan terhadap total seluruh jabatan pimpinan tinggi yang terisi (Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) mencakup JPT Utama, Madya, dan Pratama sesuai ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.\n\nTermasuk jabatan Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris Daerah, Asisten, dan Staf Ahli.)","Persen","52.38"],
    [86,86,"Persentase ASN penyandang disabilitas","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia","Proporsi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang memiliki status penyandang disabilitas sesuai dengan klasifikasi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dibandingkan dengan jumlah total ASN aktif. (ndikator ini juga menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan afirmasi 2% ASN Disabilitas)","Persen","0.15"]
]}
