You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan menurut Kemantren di Kota Yogyakarta Tahun 2022 [Draft]

Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta Tahun 2022 sebanyak 97.246 wajib pajak

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source -
Author Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Maintainer PRIYO ADI NUGROHO, S.E.
Version -
Last Updated November 8, 2023, 07:36 (UTC)
Created November 8, 2023, 07:36 (UTC)
Definisi Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Kategori Keuangan
Klasifikasi n/a
Konsep Wajib Pajak
Satuan Wajib Pajak
Ukuran Jumlah