<data>
<row _id="1"><No>1</No><Kode DSSD>0006-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Analis Dalam Penanggulangan Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>1.0</Data 2025></row>
<row _id="2"><No>2</No><Kode DSSD>0007-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Analis Dalam Pencegahan Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="3"><No>3</No><Kode DSSD>0008-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Penanggulangan Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="4"><No>4</No><Kode DSSD>0009-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Pencegahan Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="5"><No>5</No><Kode DSSD>0018-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Desa/Kelurahan yang Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran adalah mekanisme dan proses untuk membentuk dan membina REDKAR pada skala desa/kelurahan yang dilakukan setiap tahunnya dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Desa/Kelurahan</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="6"><No>6</No><Kode DSSD>0031-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket Saat Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran adalah penyediaan dokumen atau laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas rescue dan atau tindakan penyelamatan korban pada kondisi kebakaran dan non kebakaran (kondisi membahayakan manusia) dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>1.0</Data 2025></row>
<row _id="7"><No>7</No><Kode DSSD>0033-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen yang memuat hasil serangkaian kegiatan untuk mengamankan, mengendalikan dan menangani bahan berbahaya dan beracun agar tidak menimbulkan kebakaran dan yang membahayakan manusia dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran di Kabupaten/Kota</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>0.0</Data 2025></row>
<row _id="8"><No>8</No><Kode DSSD>0092-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen yang Memuat SKKL Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran adalah upaya untuk memberikan penyediaan sarana dan prasarana damkar yang berkaitan guna operasionalisasi relawan pemadam kebakaran dalam melakukan layanan pencegahan, pemadaman dan evakuasi kebakaran dan non kebakaran dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>7.0</Data 2025></row>
<row _id="9"><No>9</No><Kode DSSD>0093-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran adalah serangkaian proses pengumpulan, pencataran dan pengelolaan data yang berkaitan dengan tersedianya Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran pada bangunan/gedung/lingkungan dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>200.0</Data 2025></row>
<row _id="10"><No>10</No><Kode DSSD>0094-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran adalah serangkaian proses/kegiatan pemeriksaan/pengujian/inspeksi proteksi kebakaran guna memberikan penilaian laik atau tidaknya sesuai standar teknis yang berlaku dengan satuan dokumen, berdasarkan dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="11"><No>11</No><Kode DSSD>0098-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian dan Penelitian</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Investigasi Kejadian Kebakaran adalah serangkaian proses dalam menyelidiki dan mencari fakta terkait penyebab suatu kejadian kebakaran dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Investasi Kejadian kebakaran</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="12"><No>12</No><Kode DSSD>0146-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Pemadaman Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas dan atau tindakan memadamkan api dan mengendalikan kejadian kebakaran di lokasi terbakar dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Laporan</Satuan><Data 2025>12.0</Data 2025></row>
<row _id="13"><No>13</No><Kode DSSD>0147-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dalam Daerah Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas dan atau tindakan memadamkan api dan mengendalikan kejadian kebakaran di lokasi terbakar dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Laporan</Satuan><Data 2025>12.0</Data 2025></row>
<row _id="14"><No>14</No><Kode DSSD>0227-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Sarana dan Prasarana Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>943.0</Data 2025></row>
<row _id="15"><No>15</No><Kode DSSD>0232-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Sarana dan Prasarana Untuk Penanggulangan Kebakaran yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>943.0</Data 2025></row>
<row _id="16"><No>16</No><Kode DSSD>0233-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan Kebakaran yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>943.0</Data 2025></row>
<row _id="17"><No>17</No><Kode DSSD>0244-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Warga Masyarakat yang Mendapatkan Penanggulangan Kebakaran Setiap Tahunnya</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>7.0</Data 2025></row>
<row _id="18"><No>18</No><Kode DSSD>0245-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Warga Masyarakat yang Mendapatkan Sosialisasi Edukasi Pencegahan Kebakaran Setiap Tahunnya</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>1184.0</Data 2025></row>
<row _id="19"><No>19</No><Kode DSSD>0285-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Pemutakhiran Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Dokumen Informasi Daerah (Kabupaten/Kota) Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran merupakan informasi terpadu dan gambaran spasial yang disajikan dalam bentuk dokumen yang sah dan legal untuk memberikan gambaran menyeluruh dalam bentuk data dan peta terhadap kerawanan kebakaran suatu daerah dengan menganalisis ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan kebakaran daerah dengan satuan dokumen, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>0.0</Data 2025></row>
<row _id="20"><No>20</No><Kode DSSD>0286-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Penyusunan Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Dokumen Informasi Daerah (Kabupaten/Kota) Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran merupakan informasi terpadu dan gambaran spasial yang disajikan dalam bentuk dokumen yang sah dan legal untuk memberikan gambaran menyeluruh dalam bentuk data dan peta terhadap kerawanan kebakaran suatu daerah dengan menganalisis ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan kebakaran daerah dengan satuan dokumen, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>0.0</Data 2025></row>
<row _id="21"><No>21</No><Kode DSSD>0287-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Pemutakhiran Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan dokumen mengenai standar perencanaan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang sah dan legal untuk memberikan pedoman yang lengkap dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan dengan satuan dokumen dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan /><Data 2025>0.0</Data 2025></row>
<row _id="22"><No>22</No><Kode DSSD>0302-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri merupakan mekanisme dan proses untuk melakukan memfasilitasi sarana prasarana di kabupaten/Kota, atau penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana pemadam kebakaran dan penyelamatan di provinsi dalam rangka mendukung capaian SPM di kabupaten.kota yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="23"><No>23</No><Kode DSSD>0306-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Pengembangan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran provinsi dan kabupaten/kota</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Bentuk kegiatan pengembangan kompetensi jabatan fungsional pemadam kebakaran dan fungsional analis kebakaran merupakan kegiatan dalam rangka mengembangkan kompetensi JF Pemadam Kebakaran dan JF Analis Kebakaran berupa bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, uji kompetensi, seminar, lokakarya (workshop), konferensi dan kegiatan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="24"><No>24</No><Kode DSSD>0307-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Pengembangan Kompetensi Teknis Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelatihan Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="25"><No>25</No><Kode DSSD>0308-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Fasilitasi Penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Kabupaten/Kota</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi kabupaten/Kota dama rangka menyusun kajian akademis RISPKP, menyusun dokumen RISPKP, maupun pemutakhiran RISPKP</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Kabupaten/Kota</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="26"><No>26</No><Kode DSSD>0321-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Penyusunan Kajian Akademis Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Dokumen Kajian Akademis Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan kajian Akademis yang berisikan gambaran awal yang berkaitan dengan perencanaan tentang sistem pencegahan, penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di kawasan perkotaan yang sah dan legal dengan satuan dokumen dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP). Kegiatan ini terutama ditujukan untuk pemerintah daerah yang belum pernah menyusun atau memiliki dokumen RISPKP</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Dokumen</Satuan><Data 2025>1.0</Data 2025></row>
<row _id="27"><No>27</No><Kode DSSD>0333-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran adalah mekanisme dan proses untuk membentuk dan membina REDKAR pada skala desa/kelurahan yang dilakukan setiap tahunnya dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Desa/Kelurahan</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="28"><No>28</No><Kode DSSD>0337-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standaradalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, Alat Pelindung Diri dan sarpras lainnya yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="29"><No>29</No><Kode DSSD>0338-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar Merupakan Mekanisme dan Proses untuk Melakukan pengaturan agar sarana prasarana selalu dalam kondisi baik dan dapat digunakan sebagaimana fungsinya, serta Dilaksanakan Oleh Bidang yang Menangani Sarana dan Prasarana</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Unit</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
<row _id="30"><No>30</No><Kode DSSD>0347-01-05T00:00:00</Kode DSSD><Uraian DSSD>Sosialisasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran</Uraian DSSD><Definisi Operasional>Sosialisasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat</Definisi Operasional><Produsen Data>Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan</Produsen Data><Satuan>Orang</Satuan><Data 2025>n/a</Data 2025></row>
</data>
