﻿_id	No	Nama Data	Produsen Data	Definisi	Satuan	Data 2025
1	1	Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kabupaten/kota	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	perbandingan antara jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan pada kesempatan kerja di dalam maupun luar negeri melalui fasilitasi layanan Antar Kerja oleh Dinas/Unit Pelaksana Teknis di suatu kabupaten/kota dengan jumlah total pencari kerja yang terdaftar dan dilayani melalui mekanisme tersebut, dinyatakan dalam persen.	persen	53.19
2	2	Persentase (%) penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemisyang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (Indikator SPM)	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	ukuran kinerja ekonomi yang membandingkan jumlah output (barang/jasa) yang dihasilkan dengan jumlah input (tenaga kerja atau jam kerja) yang digunakan untuk menghasilkan output tersebut, dan ini merupakan indikator efisiensi dan efektivitas dalam memanfaatkan sumber daya manusia	persen	100.0
3	3	Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	ukuran capaian pemenuhan kebutuhan dasar (air bersih, sanitasi, pangan, pakaian, tempat tinggal, dan layanan kesehatan) bagi para korban bencana selama fase tanggap darurat dan setelahnya, diukur dalam bentuk persentase dari total korban yang membutuhkan dan menerima bantuan di wilayah kabupaten/kota tersebut	persen	194.0
4	4	Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total jumlah penduduk Indonesia yang terdaftar dan terhubung dengan program JKN, baik yang iurannya dibayar sendiri maupun yang dibayarkan oleh pemerintah.	persen	DINKES
5	5	Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	ukuran keberhasilan pelaksanaan program atau kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana tenaga kerja, yang dihitung dengan membagi jumlah kegiatan yang sudah terlaksana dengan jumlah total kegiatan yang direncanakan, kemudian dikalikan seratus persen	persen	100.0
6	6	Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	ukuran statistik yang menunjukkan proporsi jumlah tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi dari total jumlah tenaga kerja yang ada dalam suatu populasi tertentu	persen	SIMONEVA
7	7	Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	ukuran efisiensi yang membandingkan jumlah output (barang atau jasa) yang dihasilkan dengan jumlah input (misalnya, jumlah pekerja atau jam kerja) yang digunakan untuk menghasilkannya dalam periode waktu tertentu	Rp/Orang	92.57
8	8	Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan).	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan yang telah memiliki PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan	persen	29.0
9	9	Persentase Cakupan Akses Layanan Dasar Sosial dan Tenaga Kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Pelayanan dasar bidang sosial adalah pelayanan publik untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menurut kewenangan yang terdiri dari disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan-pengemis, miskin, dan korban bencana. Pelayanan Tenaga Kerja adalah Pelayanan Publik untuk Memenuhi kebutuhan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Pekerja	Persen	55.62
10	10	Persentase Cakupan Akses Layanan Dasar Sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Pelayanan dasar bidang sosial adalah pelayanan publik untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menurut kewenangan yang terdiri dari disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan-pengemis, miskin, dan korban bencana.	Persen	97.7
11	11	Jumlah PPKS yang memperoleh perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Total keseluruhan PPKS yang diterminasi,  PPKS yang tertangani layanan kedaruratan sosial,  Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang tertangani,  keluarga sasaran penerima manfaat yang mendapat bantuan sosial dan Jumlah Korban Bencana yang tertangani	Orang	36317.0
12	12	Jumlah PPKS yang diterminasi	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah selesai mendapatkan layanan intervensi dan dinyatakan terminasi (berhenti) dari program pelayanan/pembinaan karena sudah mencapai tujuan yang ditetapkan, baik berupa kemandirian, pemulihan fungsi sosial, ataupun beralih ke layanan lain yang lebih sesuai.	Orang	2107.0
13	13	Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah anak yang berusia di bawah 18 tahun yang berstatus sebagai saksi atau korban dalam perkara hukum dan telah mendapatkan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui layanan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi, dan/atau rujukan yang disediakan oleh lembaga berwenang	Orang	87.0
14	14	Jumlah PPKS yang tertangani layanan kedaruratan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tertangani layanan kedaruratan sosial terdiri dari PPKS yang mendapatkan bantuan santunan kematian, orang terlantar kehabisan bekal yang mendapatkan bantuan transport untuk kembali ke daerah asal, dan layanan pemakaman jenazah terlantar	Orang	967.0
15	15	Jumlah masyarakat miskin penerima perlindungan dan jaminan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Jumlah masyarakat yang menerima pemberian bantuan sosial (PKH, Sembako, dan ASLUM) untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin	Orang	32962.0
16	16	Jumlah Korban Bencana yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Korban bencana yang mendapatkan penanganan paska kejadian bencana seperti permakanan, penanganan khusus bagi kelompok rentan dan dukungan psikososial	Orang	194.0
17	17	Jumlah PPKS yang seharusnya memperoleh perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Total keseluruhan PPKS yang berhak diterminasi,  PPKS yang berhak menerima layanan kedaruratan sosial,  Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang berhak mendapatkan pelayanan,  keluarga sasaran penerima manfaat yang berhak mendapat bantuan sosial dan Jumlah Korban Bencana yang yang berhak tertangani.	Orang	37171.0
18	18	Jumlah PPKS yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Jumlah PPKS yang telah mendapatkan pelayanan	Orang	2179.0
19	19	Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah anak yang berusia di bawah 18 tahun yang berstatus sebagai saksi atau korban dalam perkara hukum dan berhak mendapatkan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui layanan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi, dan/atau rujukan yang disediakan oleh lembaga berwenang	Orang	87.0
20	20	Jumlah PPKS yang seharusnya Tertangani Layanan Kedaruratan Sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berhak mendapatkan layanan kedaruratan sosial terdiri dari PPKS yang mendapatkan bantuan santunan kematian, orang terlantar kehabisan bekal yang mendapatkan bantuan transport untuk kembali ke daerah asal, dan layanan pemakaman jenazah terlantar	Orang	967.0
21	21	Jumlah Masyarakat Miskin yang Seharusnya Menerima Perlindungan dan Jaminan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Jumlah masyarakat yang berhak menerima pemberian bantuan sosial (PKH, Sembako, dan ASLUM) untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin	Orang	33744.0
22	22	Jumlah Korban Bencana yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Korban bencana yang berhak mendapatkan penanganan paska kejadian bencana seperti permakanan, penanganan khusus bagi kelompok rentan dan dukungan psikososial	Orang	194.0
23	23	Tingkat Penyerapan Tenaga Kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Tingkat penyerapan tenaga kerja adalah angka serapan penduduk usia kerja pada perusahaan formal atau informal	Persen	22.47
24	24	Jumlah Penempatan Tenaga Kerja dari IPK Online	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total tenaga kerja yang berhasil ditempatkan pada lowongan kerja di dalam maupun luar negeri melalui layanan sistem informasi pasar kerja berbasis online yang difasilitasi oleh pemerintah daerah atau instansi terkait dalam suatu periode tertentu.	""	1351.0
25	25	Jumlah Perluasan Kesempatan Kerja (TKM dan Padat Karya)	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total tenaga kerja yang memperoleh kesempatan kerja baru melalui program perluasan kesempatan kerja, baik dalam bentuk fasilitasi usaha mandiri (Tenaga Kerja Mandiri/TKM) maupun kegiatan padat karya yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait dalam suatu periode tertentu	""	900.0
26	26	Jumlah Magang (Sumber dana APBD, APBN, Dais, dan dari Perusahaan)	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah peserta yang mengikuti program pemagangan dalam suatu periode tertentu, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga internasional, maupun perusahaan, dengan sumber pembiayaan yang berasal dari  APBD, APBN, Dais, dan dari Perusahaan	""	241.0
27	27	Jumlah Penempatan Peserta Pelatihan dihitung 6 bulan setelah dilatih	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	peserta pelatihan yang telah selesai mengikuti pelatihan dan sudah bekerja baik di sektor formal dan informal.	""	324.0
28	28	Jumlah penempatan transmigran	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"total Kepala Keluarga (KK) beserta anggota keluarga yang ditempatkan di lokasi transmigrasi sesuai dengan kuota dan program penempatan transmigrasi pada periode tertentu, baik melalui skema transmigrasi umum, khusus, maupun pola lainnya yang difasilitasi oleh pemerintah."""	""	4.0
29	29	Jumlah Penganggur hasil pendataan dari BPS	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"total penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang termasuk dalam kategori angkatan kerja tetapi pada saat pendataan tidak memiliki pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan usaha, sebagaimana ditetapkan dalam hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan oleh BPS pada periode tertentu."""	orang	12551.0
30	30	Persentase pekerja formal yang mendapat fasilitasi peningkatan kesejahteraan pekerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Pekerja formal yang mendapat fasilitasi peningkatan kesejahteraan pekerja pada perusahaan yang memiliki/ memenuhi 4 kriteria berikut:
  1. Memiliki Sarana Hubungan Industrial minimal 2 sarana
  2. Sudah melaksanakan Struktur dan Skala Upah (SUSU)
  3. Jamsos BPJS Naker
  4. Perusahaan mempunyai minimal 4 jenis kesejahteraan pekerja: tempat ibadah, laktasi/kesehatan, kantin, sarana olahraga"	Persen	4.59
31	31	Jumlah pekerja yang mendapat fasilitas kesejahteraan pekerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Fasilitas kesejahteraan pekerja adalah sarana, layanan, dan kebutuhan baik bersifat jasmaniah maupun rohaniah yang diberikan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas, ketenangan kerja, dan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. Contoh fasilitas kesejahteraan pkerja menurut Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan:
 a. fasilitas ibadah;
 b. tempat menyusui;
 c. fasilitas kesehatan;
 d. tempat olah raga;
 e. fasilitas kesenian;
 f. fasilitas rekreasi;
 g. koperasi;
 h. kantin;
 i. tempat penitipan anak; 
 j. ruang merokok;
 k. fasilitas antar jemput; dan/atau
 l. fasilitas rumah tinggal."	Orang	4152.0
32	32	Jumlah pekerja di perusahaan formal	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah
 atau imbalan dalam bentuk lain"	Orang	90503.0
33	33	Nilai Reformasi Birokrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"mengukur pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi level Perangkat Daerah, dengan kriteria:
 AA (>90-100) : istimewa
 A (>80-90): Sangat baik
 BB (>70-80): baik
 B (>60-70): cukup baik
 CC (>50-60): cukup
 C (>30-50): buruk
 D (>0-30): sangat buruk"	Nilai	AA (91,377)
34	34	Hasil penilaian RB Dinsosnakertrans oleh Inspektorat	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Hasil penilaian RB Dinsosnakertrans oleh Inspektorat dengan 8 parameter :
 1. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Dinsosnakertrans
 2. Nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dinsosnakertrans 
 3. Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dinsosnakertrans
 4. Indeks Kepuasan Masyarakat
 5. Capaian persentase Rencana Pengadaan yang diumumkan pada SIRUP
 6. IP ASN Dinsosnakertrans 
 7. Penilaian Pengawasan arsip internal
 8. Penilaian Indeks Pembangunan Statistik"	Nilai	AA (91,377)
35	35	Persentase Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang berpartisipasi aktif dalam pengentasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Persentase Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah yang menyasar permasalahan sosial seperti kemiskinan, keTerlantaran, kecacatan, kebencanaan, korban tindak kekerasan, ekploitasi, diskriminasi, atau permasalahan sosial lainnya.	Persen	65.28
36	36	Jumlah lembaga PSKS yang melakukan pelayanan PPKS	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	banyaknya lembaga atau organisasi yang memiliki potensi dan sumber daya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial (PSKS) dan secara aktif memberikan pelayanan kepada perorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan bantuan karena hambatan, kesulitan, atau gangguan fungsi sosial (PPKS)	lembaga	141.0
37	37	Jumlah keseluruhan lembaga PSKS	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total angka yang menunjukkan banyaknya individu, kelompok, dan organisasi yang memiliki potensi serta sumber daya untuk berkontribusi dalam menjaga, menciptakan, mendukung, atau memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial di suatu wilayah	lembaga	216.0
38	38	Persentase Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang meningkat kapasitasnya	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang meningkat pengetahuan dan keterampilan baik secara individu atau organisasi setelah mengikuti kegiatan penyuluhan/ peningkatan kapasitas	Persen	81.02
39	39	Jumlah lembaga PSKS yang mengikuti peningkatan kapasitas	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total kuantitas lembaga yang merupakan bagian dari Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang telah terdaftar dan berpartisipasi dalam program peningkatan kapasitas atau pelatihan sumber daya manusia.	lembaga	175.0
40	40	Jumlah keseluruhan lembaga PSKS	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah individu, kelompok, organisasi, dan lembaga yang berpotensi atau telah memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial di suatu wilayah, sebagaimana yang tercakup dalam berbagai jenis PSKS seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Karang Taruna, dan lainnya	lembaga	216.0
41	41	Persentase Rehabilitasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Pemenuhan kebutuhan dasar pada PPKS agar mampu menjalankan fungsi sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat baik secara fisik mental maupun sosial
 PPKS yang dimaksud adalah Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial yang tertangani"	Persen	96.7
42	42	Jumlah PPKS yang diterminasi	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	PPKS yang tidak lagi membutuhkan pelayanan atau PPKS yang telah terintegrasi kembali ke masyarakat, yang menunjukkan bahwa kondisi mereka telah membaik dan mereka tidak lagi dianggap sebagai PPKS	""	2107.0
43	43	Jumlah PPKS yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total angka perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang telah menerima pelayanan sosial karena hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam melaksanakan fungsi sosialnya.	""	2179.0
44	44	Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tertangani layanan kedaruratan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tertangani layanan kedaruratan sosial terdiri dari PPKS yang mendapatkan bantuan santunan kematian, orang terlantar kehabisan bekal yang mendapatkan bantuan transport untuk kembali ke daerah asal, dan layanan pemakaman jenazah terlantar	Persen	100.0
45	45	Jumlah PPKS yang tertangani layanan kedaruratan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	angka yang menunjukkan banyaknya individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam melaksanakan fungsi sosialnya (PPKS), dan telah menerima atau ditangani oleh layanan darurat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang mendesak, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial	""	967.0
46	46	Jumlah PPKS yang seharusnya Tertangani Layanan Kedaruratan Sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	target atau jumlah optimal PPKS yang diharapkan dapat dijangkau dan menerima bantuan serta intervensi dalam situasi darurat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, baik jasmani, rohani, maupun sosial, sehingga mereka tidak terhambat dalam menjalankan fungsi sosialnya	""	967.0
47	47	Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Penanganan aduan dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan jenis PPKS berdasarkan hasil Assessment	Persen	100.0
48	48	Jumlah PPKS lansia terlantar yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total individu lanjut usia (di atas 60 tahun) yang mengalami penelantaran dan telah menerima bantuan pelayanan sosial dari pemerintah atau lembaga terkait untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka (jasmani, rohani, dan sosial)	Orang	214.0
49	49	Jumlah PPKS lansia terlantar yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	target layanan dan program perlindungan sosial yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar (sandang, pangan, dan papan) serta aspek psikis dan sosial dari lansia yang berusia 60 tahun ke atas, namun tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara mandiri dan layak	Orang	214.0
50	50	Jumlah PPKS anak terlantar yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	data atau angka yang menunjukkan berapa banyak anak terlantar (anak berusia 6 hingga 18 tahun yang diTerlantarkan/disalahgunakan orang tua/keluarga atau kehilangan hak asuh) yang telah menerima layanan, bantuan, atau intervensi dari pemerintah atau lembaga sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memulihkan fungsi sosialnya	Orang	1680.0
51	51	Jumlah PPKS anak terlantar yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total keseluruhan anak terlantar yang teridentifikasi dan memerlukan pelayanan sosial untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya yang tidak dapat dipenuhi sendiri karena hambatan, kesulitan, atau gangguan. Ini berarti mengukur semua anak di bawah usia 18 tahun yang tidak mendapatkan kehidupan layak, diTerlantarkan orang tua/keluarga, mengalami perlakuan salah, atau berada dalam situasi darurat	Orang	1680.0
52	52	Jumlah PPKS disabilitas terlantar yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total kuantitas orang dengan disabilitas yang berada dalam kondisi terlantar dan telah menerima bantuan, pelayanan, atau penanganan dari pemerintah atau lembaga sosial	Orang	209.0
53	53	Jumlah PPKS disabilitas terlantar yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	target kuantitas atau angka ideal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas yang mengalami penelantaran (tidak terpenuhinya kebutuhan dasar) yang sudah diidentifikasi dan sesuai dengan kemampuan pelayanan yang dapat disediakan oleh pemerintah atau lembaga sosial	Orang	209.0
54	54	Jumlah PPKS gelandangan pengemis yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	angka total gelandangan pengemis yang telah menerima pelayanan atau intervensi dari pemerintah atau lembaga terkait, di mana tindakan penanganan ini didasarkan pada definisi PPKS, yaitu individu atau kelompok yang tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya	Orang	76.0
55	55	Jumlah PPKS gelandangan pengemis yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	semua individu yang termasuk dalam kategori gelandangan pengemis (gepeng) dan memenuhi kriteria sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang memerlukan bantuan dan layanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengatasi hambatan sosialnya. Angka ini merupakan total dari seluruh gepeng di suatu wilayah yang diidentifikasi dan perlu mendapatkan penanganan sesuai program pemerintah, bukan hanya angka yang tertangkap atau ditangani secara parsial	Orang	76.0
56	56	Persentase Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yang dimaksud adalah 
 Penanganan Anak berhadapan dengan hukum berupa pendampingan maupun rujukan yang dilakukan oleh peksos"	Persen	100.0
57	57	Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total jumlah anak yang berstatus sebagai saksi atau korban tindak pidana yang telah menerima penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku, seperti rehabilitasi, pendampingan, dan perlindungan hak-haknya sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).	Orang	87.0
58	58	Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) saksi dan korban yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	seluruh anak yang berstatus sebagai pelaku, korban, atau saksi dalam suatu tindak pidana, sesuai dengan definisi dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.	Orang	87.0
59	59	Persentase Layanan Kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kewenangan Kabupaten/Kota yang terlaksana	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Layanan Kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kewenangan Kabupaten/Kota yang terlaksana terdiri dari pemberian bantuan santunan kematian, pemberian bantuan transport kepada orang terlantar kehabisan bekal untuk kembali ke daerah asal, dan layanan pemakaman jenazah terlantar	Persen	100.0
60	60	Jumlah Layanan Kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kewenangan Kabupaten/Kota yang terlaksana	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Permohonan layanan kedaruratan yang diterima dinas dan telah ditangani.
 Layanan berupa : pemberian santunan kematian, pemberian bantuan biaya pulang bagi orang terlantar kehabisan bekal, penanganan jenazah terlantar"	Layanan	3.0
61	61	Jumlah Layanan Kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kewenangan Kabupaten/Kota yang harus terlaksana	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Permohonan layanan kedaruratan yang diterima oleh dinas dan harus ditangani	Layanan	3.0
62	62	Persentase Masyarakat Miskin yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Proporsi masyarakat miskin yang secara faktual telah menjadi penerima manfaat program perlindungan dan jaminan sosial dibandingkan dengan total masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan	Persen	97.68
63	63	Jumlah masyarakat miskin penerima perlindungan dan jaminan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data total individu atau keluarga miskin yang secara faktual telah terdaftar dan memperoleh manfaat dari program perlindungan serta jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah ini mencerminkan realisasi penerima manfaat program perlindungan dan jaminan sosial	Orang	32962.0
64	64	Jumlah Masyarakat Miskin yang Seharusnya Menerima Perlindungan dan Jaminan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data total individu atau keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan, serta berhak memperoleh intervensi perlindungan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah. Jumlah ini mencerminkan kebutuhan riil penerima manfaat, namun belum semua terjangkau program, sehingga menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan perlindungan sosial.	Orang	33744.0
65	65	Persentase akurasi data sasaran kemiskinan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data sasaran kemiskinan adalah data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial yang ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta	Persen	100.0
66	66	Jumlah aduan data sasaran kemiskinan sesuai ketentuan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah laporan/aduan masyarakat atau pihak terkait mengenai ketidaksesuaian data sasaran kemiskinan  yang diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan	Data	0.0
67	67	Jumlah data sasaran kemiskinan yang ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah rumah tangga miskin yang diidentifikasi dan menjadi target intervensi program penanggulangan kemiskinan	Data	15477.0
68	68	Persentase pemutakhiran data PPKS yang dilaksanakan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data PPKS adalah data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta/ Pemda DIY	Persen	100.0
69	69	Jumlah pemutakhiran data PPKS yang dilaksanakan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah total individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan sosial, kesulitan, atau gangguan sehingga memerlukan pelayanan sosial, di mana data mereka telah diperbarui secara berkala dan terverifikasi. Ini merupakan bagian dari proses untuk memastikan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tetap akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas, serta menjadi acuan pemerintah dalam penyusunan program kesejahteraan sosial	Data	1.0
70	70	Jumlah pemutakhiran data PPKS yang harus dilaksanakan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	proses memperbaharui, melengkapi, dan memperbaiki data individu atau kelompok yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam menjalankan fungsi sosialnya, sehingga mereka membutuhkan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, dengan tujuan untuk menghasilkan data yang akurat, terkini, dan berkualitas tinggi untuk mendukung perencanaan program kesejahteraan sosial yang tepat sasaran	Data	1.0
71	71	Persentase ketepatan kemanfaatan bantuan sosial melalui pendampingan bansos	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Proposi yang menunjukkan keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar memanfaatkan bantuan sosial sesuai dengan tujuan program, karena adanya intervensi pendampingan sosial.	Persen	100.0
72	72	Jumlah keluarga sasaran penerima manfaat yang mendapat pendampingan bantuan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima program bantuan sosial dan secara faktual memperoleh pendampingan, baik berupa fasilitasi, pemantauan, bimbingan, maupun advokasi dari pendamping sosial sesuai dengan pedoman pelaksanaan program.	kk	32962.0
73	73	Jumlah keluarga sasaran penerima manfaat yang mendapat bantuan sosial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku	kk	32962.0
74	74	Persentase KUBE USEP Kategori Mandiri	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Persentase KUBE dan USEP yang masuk kategori mandiri dibandingkan jumlah KUBE dan USEP yang aktif	Persen	53.9
75	75	Jumlah KUBE USEP Kategori Mandiri	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Jumlah KUBE dan USEP yang memenuhi kriteria mandiri yaitu:
  1. jumlah anggota 10 atau lebih serta tidak berganti sejak penumbuhan
  2. tersisa maksimal 20% anggota termasuk dalam data kemiskinan
  3. modal bergulir lebih besar dari modal penumbuhan
  4. asset kelompok bertambah besar dibandingkan saat penumbuhan
  5. lebih dari 80% anggota memiliki usaha sendiri dan sudah berjalan 1 tahun atau lebih"	Kelompok	76.0
76	76	Jumlah KUBE USEP yang aktif	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Jumlah KUBE dan USEP yang memenuhi kriteria aktif yaitu :
 1. Aktif melakukan pertemuan rutin dan kegiatan bulanan
 2. Modal bergulir, tidak stagnan"	Kelompok	141.0
77	77	Persentase KUBE USEP yang mendapatkan fasilitasi Pendampingan dan monev	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"tim monitoring kube bertugas:
  1. menghadiri pertemuan rutin bulanan kelompok
  2. memantau perkembangan sosial ekonomi kelompok
  3. membantu memecahkan permasalahan kelompok maupun anggota"	Persen	100.0
78	78	Jumlah KUBE USEP yang mendapatkan fasilitasi Pendampingan dan monev	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data total unit KUBE dan USEP yang berstatus aktif dan memperoleh layanan berupa pendampingan, monitoring dan evaluasi oleh Dinas sesuai ketentuan yang berlaku.	Kelompok	141.0
79	79	Jumlah KUBE USEP yang seharusnya mendapatkan fasilitasi Pendampingan dan monev	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data total unit KUBE dan USEP yang ada di Kota Yogyakarta baik yang berstatus aktif, pasif maupun telah mati.	Kelompok	141.0
80	80	Persentase tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Pekerja Rentan adalah setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah	Persen	64.22
81	81	Jumlah pekerja rentan yang menjadi peserta Jamsostek	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Pekerja Rentan adalah setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah	Orang	2023.0
82	82	Jumlah Pekerja Rentan di Kota Yogyakarta	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Pekerja Rentan yang menjadi peserta dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.	Orang	3150.0
83	83	Persentase penyaluran bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kewenangan Kabupaten/ Kota bagi pekerja rentan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data pekerja Rentan yang ada diwilayah Kota Yogyakarta	Persen	100.0
84	84	Jumlah pekerja rentan yang mendapatkan penyaluran bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta hingga akhir periode	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data pekerja rentan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi dan validasi data pekerja rentan yang tidak pindah keluar Kota Yogyakarta, meninggal, mutasi kepesertaan, maupun berubah status kesejahteraannya sampai akhir periode	Orang	1896.0
85	85	Jumlah Pekerja rentan yang seharusnya difasilitasi bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	1896 pekerja rentan yang memperoleh bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta	Orang	1896.0
86	86	Persentase Korban Bencana yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	1896 pekerja rentan yang memperoleh bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta	Persen	100.0
87	87	Jumlah Korban Bencana yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Korban bencana yang telah mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai hasil asesmen	Orang	194.0
88	88	Jumlah Korban Bencana yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Korban bencana yang seharusnya mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai hasil asesmen	Orang	194.0
89	89	Persentase Kejadian Bencana Alam dan Sosial yang Tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Penanganan terhadap kejadian bencana alam dan sosial yang terjadi.
  Kejadian Bencana berupa: Kebakaran, Puting beliung, Angin ribut, tanah longsor. Penanganan berupa permakanan, penanganan khusus bagi kelompok rentan dan dukungan psikososial"	Persen	100.0
90	90	Jumlah Kejadian bencana yang tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Peristiwa yang menimbulkan kerugian materi maupun fisik yang telah ditangani	Kejadian	4.0
91	91	Jumlah kejadian bencana yang seharusnya tertangani	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Peristiwa yang menimbulkan kerugian materi maupun fisik yang seharusnya sudah ditangani	Kejadian	4.0
92	92	Persentase organisasi sosial masyarakat yang melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pemberdayaan dalam kesiapsiagaan bencana	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Organisasi sosial masyarakat yang melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pemberdayaan dalam kesiapsiagaan bencana adalah: TAGANA, KSB, Pordam	Persen	100.0
93	93	Jumlah organisasi sosial masyarakat yang melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pemberdayaan dalam kesiapsiagaan bencana	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Jumlah Organisasi sosial masyarakat yang sudah melaksanakan kegiatan yang menunjang kesiapsiagaan bencana	organisasi	3.0
94	94	Jumlah organisasi sosial masyarakat yang seharusnya melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pemberdayaan dalam kesiapsiagaan bencana	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Jumlah Organisasi sosial masyarakat yang seharusnya sudah melaksanakan kegiatan yang menunjang kesiapsiagaan bencana	organisasi	3.0
95	95	Persentase KK transmigran yang tetap tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi setelah 12 bulan sejak penempatan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Kepala Keluarga (KK) transmigran yang tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi dinilai ""tetap tinggal dan menetap"" apabila mereka masih berdomisili di lokasi transmigrasi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi setelah melewati masa 12 bulan sejak tanggal resmi penempatan KK"	Persen	100.0
96	96	Jumlah KK transmigran yang tetap tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi setelah 12 bulan sejak penempatan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total KK transmigran yang secara nyata masih berdomisili, berusaha, dan tidak meninggalkan lokasi unit permukiman transmigrasi dalam kurun waktu satu tahun penuh setelah penempatan resmi.	KK	6.0
97	97	Jumlah KK transmigran yang ditempatkan setelah 12 bulan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total KK transmigran yang masih tercatat menempati lokasi permukiman transmigrasi dan tidak meninggalkan lokasi tersebut hingga satu tahun penuh sejak penempatan resmi dilakukan.	KK	6.0
98	98	Persentase penempatan transmigran	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Jumlah peserta transmigrasi yang berhasil ditempatkan di lokasi tujuan dari total peserta yang mengikuti seleksi	Persen	100.0
99	99	Jumlah KK yang ditempatkan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total KK beserta anggota keluarganya yang dipindahkan dan ditempatkan secara resmi di lokasi permukiman transmigrasi sesuai dengan kuota dan skema penempatan transmigrasi (umum, khusus, atau pola lainnya) yang difasilitasi oleh pemerintah dalam suatu periode tertentu	KK	4.0
100	100	Jumlah KK yang diseleksi	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total KK yang mengikuti proses seleksi administratif maupun teknis sebagai calon peserta transmigrasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam suatu periode tertentu.	KK	4.0
101	101	Persentase Kualitas Perencanaan Tenaga Kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Upaya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja berdasarkan rekomendasi kebijakan yang tertuang pada dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Daerah (PTKD)	Persen	100.0
102	102	Jumlah Implementasi Kebijakan dalam PTKD yang meningkatkan penyerapan tenaga kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total kebijakan atau program yang berasal dari dokumen PTKD dan telah dilaksanakan secara nyata oleh pemerintah daerah, dunia usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya, yang berdampak pada bertambahnya kesempatan kerja serta terserapnya tenaga kerja di suatu periode tertentu.	Kebijakan	9.0
103	103	Jumlah Rekomendasi kebijakan PTKD	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total saran, masukan, atau usulan kebijakan yang dihasilkan dari proses analisis, kajian, serta penyusunan dokumen perencanaan tenaga kerja di tingkat daerah untuk mendukung perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan pada periode tertentu.	Kebijakan	9.0
104	104	Persentase dokumen Rencana Tenaga Kerja yang tersusun	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah yang disusun untuk merumuskan arah kebijakan, strategi, dan program pembangunan ketenagakerjaan	Persen	100.0
105	105	Jumlah dokumen Rencana Tenaga Kerja yang tersusun	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total dokumen perencanaan ketenagakerjaan yang telah berhasil disusun dan ditetapkan oleh instansi berwenang sesuai amanat peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah (misalnya RTK Nasional, RTK Daerah, RTK Sektoral, dan/atau RTK Sub-sektoral) dalam periode tertentu.	Dokumen	1.0
106	106	Jumlah dokumen Perencanaan Tenaga Kerja yang harus disusun	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total dokumen perencanaan di bidang ketenagakerjaan yang wajib disusun oleh pemerintah pusat maupun daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan, seperti Rencana Tenaga Kerja (RTK) Nasional, RTK Daerah, RTK Sektoral, dan/atau dokumen teknis lainnya dalam periode tertentu.	Dokumen	1.0
107	107	Persentase penempatan tenaga kerja peserta pelatihan pada sektor formal dan non formal	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Pelatihan yang berkualitas dilihat dari kesesuaian skill yang didapat dari pelatihan dengan pasar kerja serta ditunjukkan dengan tingginya penyerapan tenaga kerja baik di sektor formal maupun non formal setelah mendapat pelatihan.	Persen	92.57
108	108	Jumlah Peserta Pelatihan Bekerja di Sektor Formal setelah 6 bulan pasca pelatihan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Peserta pelayihan yang bekerja di suatu organisasi atau perusahaan yang terstruktur yang ada ikatan perjanjian kerja yang jelas dan perlindungan hukum serta jaminan sosial	Orang	130.0
109	109	Jumlah Peserta Pelatihan Bekerja di Sektor Non Formal setelah 6 bulan pasca pelatihan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Peserta pelatihan yang bekerja secara mandiri atau dalam usaha skala kecil, tanpa ikatan kerja yang formal, dan kurang mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan sosial.	Orang	194.0
110	110	Jumlah Peserta Pelatihan setelah 6 bulan pasca pelatihan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah individu yang telah mengikuti program pelatihan kerja dan dilakukan tracing/penelusuran pasca pelatihan dalam jangka waktu 6 bulan untuk mengetahui keberadaan, aktivitas, dan status keterlibatan mereka dalam dunia kerja atau usaha.	Orang	350.0
111	111	Persentase Peserta Pelatihan yang Mendapatkan Sertifikat Pelatihan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Peserta yang mengikuti pelatihan keterampilan yang telah mendapatkan sertifikat kompetensi pada tahun berjalan	Persen	100.0
112	112	Jumlah peserta pelatihan yang mendapatkan sertifikat pelatihan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	peserta pelatihan yang telah mengikuti pelatihan dari awal sampai dengan akhir dan di nyatakan lulus oleh LPK.	Orang	346.0
113	113	Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	jumlah peserta pelatihan yang mengikuti pelatihan program dari Dinsosnakertrans dan dibiayai dari APBD Kota Yogyakarta.	Orang	346.0
114	114	Persentase Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta yang dibina	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	persentase jumlah LPK yang dibina dari jumlah LPK yang ada di Kota Yogyakarta	Persen	49.25
115	115	Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja yang dibina	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Lembaga Pelatihan Kerja yang beralamat dan berdomisili di Wilayah Kota Yogyakarta yang mendapatkan pembinaan dari Dinsosnakertrans	Lembaga	33.0
116	116	Jumlah seluruh Lembaga Pelatihan Kerja swasta	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Lembaga Pelatihan Kerja yang beralamat dan berdomisili di Wilayah Kota Yogyakarta baik yang perizinanannya sudah migrasi ke OSS RBA maupun belum.	Lembaga	67.0
117	117	Persentase Perusahaan yang Meningkat Produktivitasnya	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perbandingan Jumlah Perusahaan yang meningkat produktivitasnya dengan Jumlah seluruh Perusahaan, dinyatakan dalam persen (%).	Persen	1.79
118	118	Jumlah Perusahaan yang meningkat produktivitasnya	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Upaya peningkatan produktivitas pada perusahaan kecil untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan profitabilitas perusahaan, melalui Bimtek Peningkatan produktivitas 5S	Perusahaan	21.0
119	119	Jumlah Perusahaan/Perusahaan Kecil/ IKM/ UKM	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Data jumlah perusahaan yang berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP)	Perusahaan	1175.0
120	120	Persentase Perusahaan/ Perusahaan Kecil/ IKM/ UKM yang Sudah Diukur Produktivitasnya	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perbandingan jumlah Perusahaan/ Perusahaan Kecil/ IKM/ UKM yang Sudah Diukur Produktivitasnya dengan Jumlah seluruh Perusahaan/Perusahaan Kecil/ IKM/ UKM, dinyatakan dalam persen (%).	Persen	0.43
121	121	Jumlah Perusahaan/Perusahaan Kecil/ IKM/ UKM yang Sudah Diukur Produktivitasnya	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Pengukuran produktivitas pada perusahaan kecil untuk mendukung pertumbuhan, efisiensi, dan daya saing usaha. Pengukuran dilakukan dengan cara menerapkan parameter pengukuran oleh tim penilai di lapangan	Perusahaan	5.0
122	122	Jumlah Perusahaan/Perusahaan Kecil/ IKM/ UKM	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	banyaknya unit usaha atau entitas bisnis yang tercatat, terdaftar, dan/atau beroperasi dalam suatu wilayah tertentu pada periode tertentu, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, sesuai dengan klasifikasi skala usaha.	Perusahaan	1175.0
123	123	Persentase penempatan tenaga kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Jumlah tenaga kerja yang ditempatkan melalui IPK Online (melalui Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Negara (AKAN)	Persen	53.19
124	124	Jumlah tenaga kerja yang ditempatkan melalui IPK Online (melalui Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Negara (AKAN)	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total individu pencari kerja yang berhasil memperoleh pekerjaan melalui sistem layanan IPK Online yang difasilitasi oleh pemerintah, baik dalam bentuk penempatan Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN) pada periode tertentu.	Orang	SIMONEVA
125	125	Jumlah Lowongan Kerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total kesempatan kerja yang tersedia dan diumumkan oleh perusahaan/instansi pemberi kerja melalui mekanisme layanan ketenagakerjaan (seperti Dinas Tenaga Kerja, Bursa Kerja Khusus, Job Fair, maupun sistem informasi pasar kerja online) dalam suatu periode tertentu.	Lowongan	2540.0
126	126	Persentase peserta kegiatan perluasan kesempatan kerja yang dilaksanakan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Kegiatan perluasan kesempatan kerja yang dilaksanakan meliputi penyuluhan dan bimbingan jabatan, unit layanan disabilitas, padat karya, tenaga kerja mandiri dan pelayanan Tenaga Kerja Asing (TKA)	Persen	12.6
127	127	Jumlah peserta kegiatan perluasan kesempatan kerja yang dilaksanakan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total individu yang mengikuti program/kegiatan perluasan kesempatan kerja, baik melalui skema padat karya, pemberdayaan tenaga kerja mandiri, maupun bentuk kegiatan lain yang difasilitasi oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam periode tertentu.	Orang	1581.0
128	128	Jumlah penganggur	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang termasuk dalam angkatan kerja tetapi pada saat pendataan tidak memiliki pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan usaha	Orang	12551.0
129	129	Persentase pencari kerja yang ditempatkan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	perbandingan antara jumlah pencari kerja yang berhasil memperoleh pekerjaan melalui fasilitasi layanan penempatan kerja pemerintah (Dinas Tenaga Kerja, Bursa Kerja Khusus, Job Fair, maupun sistem informasi pasar kerja online) dengan jumlah total pencari kerja yang terdaftar pada periode tertentu, yang dinyatakan dalam persen.	Persen	96.5
130	130	jumlah pencaker yang ditempatkan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total individu pencari kerja yang berhasil memperoleh pekerjaan melalui fasilitasi layanan penempatan kerja pemerintah (Dinas Tenaga Kerja, Bursa Kerja Khusus, Job Fair, maupun sistem informasi pasar kerja online) dalam suatu periode tertentu.	Orang	1351.0
131	131	jumlah pencaker yang terdaftar	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total individu yang melaporkan diri dan tercatat secara resmi pada instansi pemerintah/layanan ketenagakerjaan (seperti Dinas Tenaga Kerja, Bursa Kerja Khusus, atau sistem informasi ketenagakerjaan) untuk mendapatkan fasilitasi penempatan kerja dalam suatu periode tertentu.	Orang	1400.0
132	132	Persentase Purna PMI yang dilatih	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"jumlah Purna PMI yang mengikuti program pelatihan keterampilan yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh pemerintah dengan jumlah total Purna PMI yang menjadi sasaran program pada periode tertentu, dinyatakan dalam persen."""	Persen	50.0
133	133	Jumlah PMI Purna yang dilatih	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna yang telah mengikuti dan mendapatkan program pelatihan keterampilan, kewirausahaan, atau peningkatan kapasitas	Orang	10.0
134	134	Jumlah PMI Purna yang terdata	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	total Purna PMI yang telah mengikuti program pelatihan keterampilan yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh pemerintah daerah dalam suatu periode tertentu.	Orang	20.0
135	135	Rerata persentase Fasilitasi Kesejahteraan bagi Pekerja dari Perusahaan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Perusahaan yang memberikan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja yang terdiri dari:
  1. Memiliki Sarana HI minimal 2 sarana
  2. Sudah melaksanakan Struktur dan Skala Upah (SUSU)
  3. Jamsos BPJS naker
  4. Perusahaan mempunyai minimal 4 jenis kesejahteraan pekerja: tempat ibadah, laktasi/ kesehatan, kantin, sarana Olahraga"	Persen	29.0
136	136	Persentase Perusahaan yang menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU)	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Perusahaan yang telah menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU). 
  struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan. Hal ini diatur dalam Permenaker No. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah."	Persen	7.65
137	137	Jumlah Perusahaan yang melaksanakan SUSU	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan yang menerapkan struktur dan skala upah dilihat dari pengesahan Peraturan Perusahaan	Perusahaan	132.0
138	138	Jumlah Perusahaan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Perusahaan adalah :
 a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang
 perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik
 swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh
 dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain;
 b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus
 dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan
 dalam bentuk lain."	Perusahaan	1725.0
139	139	Persentase Perusahaan yang mempunyai Sarana Hubungan Industrial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan yang telah mempunyai minimal 2 Sarana Hubungan Industrial. Sarana Hubungan Industrial terdiri dari serikat pekerja/serikat buruh; organisasi pengusaha; lembaga kerja sama bipartit; lembaga kerja sama tripartit; peraturan perusahaan; Perjanjian Kerja Bersama; peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan; serta lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Hal ini sesuai yang ditetapkan dalam Pasal 103 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan	Persen	15.94
140	140	Jumlah Perusahaan yang mempunyai Sarana Hubungan Industrial	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Sarana Hubungan Industrial adalah alat atau cara yang digunakan untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, yang meliputi serikat pekerja/serikat buruh, organisasi pengusaha, Lembaga Kerjasama Bipartit, Lembaga Kerjasama Tripartit, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama (PKB), peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial	Perusahaan	275.0
141	141	Jumlah Perusahaan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan adalah : a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.	Perusahaan	1725.0
142	142	Rerata persentase Perusahaan yang memfasilitasi jaminan sosial dan sarpras kesejahteraan pekerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan yang telah memfasilitasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan mempunyai 4 jenis fasilitas kesejahteraan pekerja yaitu tempat ibadah, laktasi/ kesehatan, kantin, sarana Olahraga	Persen	46.2
143	143	Persentase Perusahaan Memfasilitasi Jaminan Sosial bagi Pekerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin
 seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak."	""	90.03
144	144	Jumlah Perusahaan Memfasilitasi Jaminan Sosial bagi Pekerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin
 seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak."	Perusahaan	1553.0
145	145	Jumlah Perusahaan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan adalah : a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.	Perusahaan	1725.0
146	146	Persentase perusahaan yang mempunyai minimal 4 jenis Fasilitas Kesejahteraan Pekerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan yang mempunyai 4 jenis fasilitas kesejahteraan pekerja yaitu tempat ibadah, laktasi/ kesehatan, kantin, sarana Olahraga	Persen	2.38
147	147	Jumlah perusahaan yang mempunyai minimal 4 jenis Fasilitas Kesejahteraan Pekerja	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan yang mempunyai 4 jenis fasilitas kesejahteraan pekerja yaitu tempat ibadah, laktasi/ kesehatan, kantin, sarana Olahraga	Perusahaan	41.0
148	148	Jumlah Perusahaan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perusahaan adalah : a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.	Perusahaan	1725.0
149	149	Nilai SAKIP Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan kriteria:
 AA (nilai >90-100)
 A (Nilai >80-90)
 BB (Nilai >70-80)
 B (Nilai >60-70)
 CC (Nilai >50-60)
 C (nilai >30-50)
 D (Nilai >0-30)"	Nilai	A (88,42)
150	150	Nilai SPIP Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"menilai maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, dengan interval skor sebagai berikut:
 1. Rintisan : 1,00 ≤ Skor < 2,00
 2. Berkembang : 2,00 ≤ Skor < 3,00
 3. Terdefinisi: 3,00 ≤ Skor < 4
 4. Terkelola dan Terukur : 4,00 ≤ Skor < 4,50
 5. Optimum : Skor ≥ 4,50
 
 (Peraturan BPKP No 5 tahun 2021)"	-	4393.0
151	151	Nilai IKM Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	angka atau hasil survei yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh suatu instansi atau penyelenggara pelayanan publik.	Nilai	90.89
152	152	Persentase ketepatan penyusunan perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	ukuran kuantitatif yang menunjukkan seberapa baik tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam rencana telah tercapai, sejauh mana pelaksanaan telah dilakukan, dan seberapa akurat serta lengkap laporan yang dihasilkan.	Persen	100.0
153	153	Jumlah Dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinsosnakertrans yang disusun tepat waktu	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Matrik yang mengukur persentase dokumen perencanaan (seperti Rencana Kinerja Tahunan/RKT dan Rencana Kerja/Renja), evaluasi (misalnya Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/LAKIP), dan pelaporan (seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban/LKPJ) yang diselesaikan dan diserahkan oleh Dinsosnakertrans sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan	dokumen	89.0
154	154	Jumlah Dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Dinsosnakertrans yang wajib disusun	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Semua dokumen resmi yang dibuat oleh suatu instansi, organisasi, atau program untuk merencanakan, memantau kemajuan, dan menilai keberhasilan dari kegiatan yang telah dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, dengan tujuan untuk memastikan akuntabilitas, efisiensi, dan pencapaian sasaran yang ditetapkan, sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku	dokumen	89.0
155	155	Persentase ketersediaan data statistik sectoral Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	ukuran kuantitatif yang menunjukkan sejauh mana data statistik yang relevan untuk suatu sektor (misalnya pertanian, kesehatan, atau industri) tersedia dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan	Persen	100.0
156	156	Jumlah Data statistik yang disediakan sesuai ketentuan	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	kuantitas atau banyaknya data statistik yang memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam suatu sistem statistik nasional (SSN)	data	2626.0
157	157	Jumlah Data statistik sektoral	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	data yang dihasilkan oleh suatu instansi pemerintah atau lembaga terkait bidang tertentu (sektor) untuk memenuhi kebutuhan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan	data	2626.0
158	158	Nilai Penguatan Keuangan dan Aset Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	"Mengukur kualitas laporan 
 keuangan Perangkat Daerah
 dengan kriteria:
 Nilai 5: Sangat Baik
 Nilai 3 – 4: Baik
 Nilai 1 – 2: Sedang 
 Nilai 0: Buruk"	Nilai	5.0
159	159	Hasil Penilaian Pengawasan Arsip Administrasi Umum Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Skor yang menunjukkan tingkat kepatuhan pengelolaan arsip administrasi umum terhadap standar kearsipan yang berlaku	Nilai	91.11
160	160	Nilai Indeks Profesionalitas ASN Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Skor yang menggambarkan tingkat kompetensi, kinerja, integritas, dan disiplin ASN di lingkungan Dinsosnakertrans	Nilai	89.203
161	161	Persentase Rencana Pengadaan yang Diumumkan pada SIRUP Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Perbandingan jumlah rencana pengadaan yang telah diumumkan di SIRUP dengan total rencana pengadaan yang direncanakan	Persen	100.0
162	162	Jumlah belanja Dinsosnakertransl yang diinputkan pada SIRUP	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Penyampaian informasi Pengadaan dengan Metode Penyedia dan Swakelola	Rupiah	14281805992.0
163	163	Jumlah belanja pada DPA Dinsosnakertrans	Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi	Sub kegiatan yang mendukung program progam OPD dalam satu tahun anggaran	Rupiah	14281805992.0
