{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"No","type":"numeric"},{"id":"Nama Data","type":"text"},{"id":"Produsen Data","type":"text"},{"id":"Definisi","type":"text"},{"id":"Satuan","type":"text"},{"id":"Data 2025","type":"numeric"}],
  "records": [
    [1,1,"Jumlah Koperasi yang Melaksanakan RAT","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi yang rutin melaksanakan rapat anggota di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",145],
    [2,2,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Tegalrejo","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",23],
    [3,3,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Jetis","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",38],
    [4,4,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Gondokusuman","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",55],
    [5,5,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Danurejan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",22],
    [6,6,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Gedongtengen","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",20],
    [7,7,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Ngampilan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",11],
    [8,8,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Wirobrajan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",17],
    [9,9,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Mantrijeron","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",18],
    [10,10,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Kraton","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",15],
    [11,11,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Gondomanan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",25],
    [12,12,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Pakualaman","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",10],
    [13,13,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Mergangsan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",29],
    [14,14,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Umbulharjo","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",87],
    [15,15,"Jumlah Koperasi Aktif Kemantren Kotagede","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi aktif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Suatu koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam tiga tahunan terakhir.","unit",27],
    [16,16,"Jumlah Koperasi Pasif","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi pasif di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi pasif ialah koperasi yang membuat laporan keuangan tetapi tidak pernah menyelenggarakan rapat anggota walaupun masih memiliki anggota 8. Rapat Anggota merupakan salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi.","unit",0],
    [17,17,"Jumlah KUD","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi KUD pada tahun berkenaan","unit",1],
    [18,18,"Koperasi Jasa","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",5],
    [19,19,"Koperasi Peternak","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",1],
    [20,20,"Kop.Industri/Kerajinan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",9],
    [21,21,"Kop. Simpan Pinjam","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",30],
    [22,22,"Kop. TNI/POLRI","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",8],
    [23,23,"Kop. Wanita","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",18],
    [24,24,"KPN/PKPN","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",86],
    [25,25,"Kop. Mhs/Pemuda/Pramuka","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",10],
    [26,26,"Koperasi Angkutan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",4],
    [27,27,"Koperasi Veteran/Pensiunan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",14],
    [28,28,"Kopkar Swasta/BUMN","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",76],
    [29,29,"Koperasi Serba Usaha","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",62],
    [30,30,"Kop. Pasar/Kaki Lima","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",7],
    [31,31,"Kop. Lainnya","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",64],
    [32,32,"Kop. Sekunder","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi non KUD pada tahun berkenaan","unit",2],
    [33,33,"Jumlah Usaha Ekonomi Daerah Simpan Pinjam","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Total unit lembaga simpan pinjam berbasis masyarakat yang tercatat dan aktif di suatu wilayah","unit",0],
    [34,34,"Jumlah Badan Usaha Kredit Pedesaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Total unit lembaga simpan pinjam berbasis desa (Badan Usaha  Kredit Pedesaan) yang ada atau tertatat dalam suatu wilayah","unit",14],
    [35,35,"Jumlah Koperasi Primer","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi primer di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. Koperasi Primer dibentuk dan didirikan oleh paling sedikit 20 (dua puluh) orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.","unit",395],
    [36,36,"Jumlah Koperasi Skunder","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi sekunder di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan badan hukum koperasi","unit",2],
    [37,37,"Jumlah Koperasi Produsen","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi produsen di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Jenis koperasi dimana para anggotanya terdiri dari para produsen, baik itu produk barang maupun jasa. Jenis koperasi ini menyediakan bahan baku dan menjual barang-barang dari anggotanya dengan harga yang pantas. Contohnya, koperasi peternak lebah dimana produk yang dijual adalah madu dan makanan olahan dari madu.","unit",6],
    [38,38,"Jumlah Koperasi Konsumen","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi konsumen di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi yang dibentuk dan diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Koperasi ini umumnya menjual berbagai produk kebutuhan sehari-hari seperti di toko kelontong.","unit",282],
    [39,39,"Jumlah Koperasi Jasa","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi jasa di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi yang khusus bergerak di bidang pelayanan. Koperasi Jasa tumbuh akibat meningkatnya kegiatan usaha dan keanekaragaman kebutuhan, jadi selain kegiatan di bidang usaha produktif, koperasi juga perlu didirikan untuk kegiatan bidang usaha jasa.","unit",18],
    [40,40,"Jumlah Koperasi Simpan Pinjam","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi simpan pinjam di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi yang kegiatan usahanya menyimpan dan atau menaungi Jumlah tabungan yang terkumpul dipinjamkan kepada para anggota – yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan – dengan tingkat bunga yang diatur dalam anggaran rumah tangga koperasi.","unit",37],
    [41,41,"Jumlah Koperasi Pemasaran","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi pemasaran di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi yang usaha dalam rangka dimana menyampaikan barang maupun jasa pada konsumen.","unit",9],
    [42,42,"Jumlah Koperasi Konvensional","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi konvensional di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi yang kegiatan usahanya meliputi simpanan, pinjaman dan pembiayaan dengan pola konvensional sesuai dengan perhitungan suku bunga.","unit",335],
    [43,43,"Jumlah Koperasi Syariah","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah koperasi syariah di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Koperasi yang kegiatan usahanya meliputi simpanan, pinjaman dan pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk mengelola zakat, infaq/sedekah, dan wakaf.","unit",62],
    [44,44,"Sisa Hasil Usaha","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah nilai selisih hasil usaha (SHU) koperasi di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan","juta-rupiah",18429476688],
    [45,45,"Aset Koperasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah nilai aset koperasi di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Kekayaan yang dimiliki dan dikelola koperasi untuk menjalankan operasional usaha dalam bentuk harta lancar dan atau harta tetap","juta-rupiah",500914034204],
    [46,46,"Jumlah Anggota Koperasi Laki-laki","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah pengurus koperasi berjenis kelamin laki-laki di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",27987],
    [47,47,"Jumlah Anggota Koperasi Perempuan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah anggota koperasi berjenis kelamin perempuan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",26050],
    [48,48,"Jumlah Anggota Koperasi Menurut Jenis Koperasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Banyaknya anggota yang tergabung dalam koperasi di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",54143],
    [49,49,"Jumlah Dewan Syariah","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Banyaknya anggota dewan syariah di koperasi di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",10],
    [50,50,"Jumlah Karyawan Koperasi Laki-laki","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah karyawan koperasi berjenis kelamin laki-laki di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",169],
    [51,51,"Jumlah Karyawan Koperasi Perempuan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah karyawan koperasi berjenis kelamin perempuan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",193],
    [52,52,"Jumlah Manajer Koperasi Laki-laki","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah manajer koperasi berjenis kelamin laki-laki di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",28],
    [53,53,"Jumlah Manajer Koperasi Perempuan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah manajer koperasi berjenis kelamin perempuan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",12],
    [54,54,"Jumlah Pengawas Koperasi Laki-laki","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah pengawas koperasi berjenis kelamin laki-laki di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",424],
    [55,55,"Jumlah Pengawas Koperasi Perempuan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah pengawas koperasi berjenis kelamin perempuan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",235],
    [56,56,"Jumlah Pengurus Koperasi Laki-laki","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah pengurus koperasi berjenis kelamin laki-laki di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",580],
    [57,57,"Jumlah Pengurus Koperasi Perempuan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah anggota koperasi berjenis kelamin perempuan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",541],
    [58,58,"Usaha Mikro Sektor Pertanian","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor pertanian di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",60],
    [59,59,"Usaha Mikro Sektor Perdagangan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Banyaknya usaha mikro di sektor perdagangan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",4118],
    [60,60,"Usaha Mikro Sektor Kelautan dan Perikanan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor kelautan dan perikanan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",49],
    [61,61,"Usaha Mikro Sektor Kehutanan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor kehutanan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",0],
    [62,62,"Usaha Mikro Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor energi dan sumber daya mineral di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",24],
    [63,63,"Usaha Mikro Sektor Transportasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor Transportasi di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",73],
    [64,64,"Usaha Mikro Sektor Komunikasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor komunikasi di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",35],
    [65,65,"Usaha Mikro Sektor Pariwisata","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor pariwisata di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",86],
    [66,66,"Usaha Mikro Sektor Jasa Kesehatan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor jasa kesehatan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",41],
    [67,67,"Usaha Mikro Sektor Konstruksi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor Konstruksi di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",19],
    [68,68,"Usaha Mikro Sektor Real Estate, Usaha Persewaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor real estate dan usaha persewaan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",84],
    [69,69,"Usaha Mikro Sektor Jasa Pendidikan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor pendidikan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",17],
    [70,70,"Usaha Mikro Sektor Industri Pengolahan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor industri pengolahan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",477],
    [71,71,"Usaha Mikro Ekonomi Kreatif","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor ekonomi kreatif di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",1155],
    [72,72,"Usaha Mikro Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah usaha mikro di sektor jasa perorangan yang melayani rumah tangga di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit",597],
    [73,73,"Jumlah Tenaga Kerja Usaha Mikro Laki-laki","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah tenaga kerja laki-laki yang bekerja pada unit usaha mikro yang berstatus tenaga tidak tetap maupun tenaga tetap di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",2967],
    [74,74,"Jumlah Tenaga Kerja Usaha Mikro Perempuan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah tenaga kerja perempuan yang bekerja pada unit usaha mikro yang berstatus tenaga tidak tetap maupun tenaga tetap di wilayah DIY pada tahun berkenaan","orang",3868],
    [75,75,"Jumlah UKM berdasarkan Skala Usaha (Mikro)","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","unit",6835],
    [76,76,"Jumlah UMKM Kota Yogyakarta","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta pada tahun berkenaan.","orang",6835],
    [77,77,"Dokumen hasil peningkatan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Tatakelola Koperasi adalah kerangka kerja (framework) dalam bentuk peran (role), aturan (rule) dan pola keterhubungan (relationship) dari organ-organ Koperasi beserta dengan turunannya dalam mengarahkan dan mengendalikan usaha, untuk mewujudkan maksud dan tujuan Koperasi. Kelembagaan Koperasi adalah suatu hubungan dan tatanan dalam organisasi Koperasi untuk membantu anggotanya agar dapat berinteraksi satu dengan yang lain guna mencapai tujuan yang diinginkan.","Dokumen",50],
    [78,78,"Jumlah SDM Koperasi yang mempunyai kompetensi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.","Orang",39],
    [79,79,"Hasil Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi oleh Inspektorat untuk Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Evaluasi Reformasi Birokrasi adalah serangkaian aktivitas pengambilan informasi, analisis, dan pemberian nilai dengan tujuan untuk mengukur kemajuan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi serta memberikan rekomendasi perbaikan yang berkelanjutan.","-",85.61],
    [80,80,"Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Kantor Cabang adalah kantor yang mewakili kantor pusat\ndalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana\ndan penyalurannya serta mempunyai wewenang\nmemutuskan pemberian pinjaman. Salah satu bentuk Jaringan Pelayanan.","Unit Usaha",12],
    [81,81,"Koperasi Koperasi Yang Telah Dilakukan Penilaian Kesehatan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Penilaian Kesehatan Koperasi merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesehatan Koperasi yang menjalankan kegiatan usaha simpan Pinjam, baik konvensional maupun Syariah.","Unit Usaha",115],
    [82,82,"Koperasi Yang akuntabilitas dan memberi manfaat ke pada anggota KUKM dan masyarakat","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Akuntabilitas Koperasi adalah kewajiban untuk menyampaikan pertanggung jawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan oleh seseorang atau sekelompok orang (organisasi) yang telah menerima amanah dari pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.","Unit Usaha",115],
    [83,83,"Koperasi Yang Diberikan penilaian jatidiri koperasi, pertumbuhan dan kemandirian koperasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jati diri Koperasi meliputi pengertian, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip koperasi, seperti dikehendaki oleh anggota dan masyarakat koperasi yang mencerminkan ideologi koperasi.","Unit Usaha",115],
    [84,84,"Koperasi Yang Mendapatkan Penghargaan Kesehatan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Penghargaan Kesehatan adalah wujud penghargaan Kesehatan KSP/USP Koperasi. Bentuk penghargaan kesehatan diberikan dalam bentuk sertifikat kesehatan kepada Koperasi dengan tingkat kesehatan sehat atau cukup sehat sebagaimana dimaksud dalam Permenkop Nomor 9 Tahun 2020","Unit Usaha",20],
    [85,85,"Koperasi yang telah dilakukan Kesehatan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Koperasi sehat adalah kondisi atau keadaan koperasi yang dinyatakan sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus.","Unit Usaha",115],
    [86,86,"Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Pengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang- undangan.","Unit Usaha",115],
    [87,87,"Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Pengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang- undangan.","Unit Usaha",115],
    [88,88,"Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kekuatan, Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.","Unit Usaha",115],
    [89,89,"Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kemandirian Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Kemandirian Koperasi adalah suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri.\n\nPengawasan atas kemandirian koperasi adalah satu satu faktor kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Koperasi.","Unit Usaha",115],
    [90,90,"Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Ketangguhan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.","Unit Usaha",115],
    [91,91,"Nilai Omset Koperasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah Nilai Omset yang dihasilkan oleh seluruh Koperasi di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Omset adalah Jumlah uang hasil penjualan barang/jasa tertentu selama suatu masa jual.","rupiah",397888436985],
    [92,92,"Nilai Omset UKM","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah Nilai Omset yang dihasilkan oleh seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Omset adalah Jumlah uang hasil penjualan barang/jasa tertentu selama suatu masa jual.","juta-rupiah",6480000000],
    [93,93,"Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.","Unit Usaha",16],
    [94,94,"SDM yang telah melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.","Orang",6835],
    [95,95,"Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.\n\nUsaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang\ndimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil","Unit Usaha",265],
    [96,96,"Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan SDM","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.\n\nUsaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang\ndimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil","Unit Usaha",265],
    [97,97,"Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Desain dan Teknologi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.\n\nUsaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang\ndimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil","Unit Usaha",265],
    [98,98,"Unit usaha mikro yang terfasilitasi dalam pengembangan produksi dan Pengolahan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.","Unit Usaha",265],
    [99,99,"Unit Usaha Yang memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain.\n\nAkses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.","Unit Usaha",27],
    [100,100,"Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.","Unit Usaha",27],
    [101,101,"Unit Usaha Yang memiliki akses penguatan kelembagaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan.","Unit Usaha",27],
    [102,102,"Unit Usaha Yang memiliki akses pasar","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain.","Unit Usaha",27],
    [103,103,"Unit Usaha Yang memiliki Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan.\n\nStandardisasi adalah proses menerapkan dan mengembangkan baku teknis berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, terutama dalam bidang teknologi dan industri. Pembakuan dapat membantu memaksimalkan kecocokan, keantaroperasian, keamanan, keterulangan, atau mutu.","Unit Usaha",27],
    [104,104,"Unit Usaha Yang produktif","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu.","Unit Usaha",40],
    [105,105,"Unit Usaha Yang produktif,bernilai Tambah","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu.\n\nNilai tambah adalah suatu komoditas yang bertambah nilainya karena melalui proses pengolahan, pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi.","Unit Usaha",40],
    [106,106,"Unit Usaha Yang Telah Melaksanakan Kemitraan Usaha Mikro","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro dengan usaha besar.","Unit Usaha",100],
    [107,107,"Unit Usaha Yang telah menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Pembinaan dan Pendampingan Usaha mikro adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pemberian bimbingan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan Usaha Mikro agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.","Unit Usaha",265],
    [108,108,"Usaha Mikro Yang Telah Mendapatkan Perizinan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro.\n\nPerizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha.","Unit Usaha",40],
    [109,109,"Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.\n\nKoperasi badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.","Unit Usaha",37],
    [110,110,"Jumlah IKM Cabang Industri Pangan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah industri kecil menengah pada kelompok komoditas produk Pangan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit-usaha",4878],
    [111,111,"Jumlah IKM Cabang Industri Sandang dan Kulit","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah industri kecil menengah pada kelompok komoditas kerajinan Sandang dan Kulit di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit-usaha",1350],
    [112,112,"Jumlah IKM Cabang Industri Kimia dan Bahan Bangunan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah industri kecil menengah pada kelompok komoditas produk Kimia dan Bahan Bangungan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit-usaha",146],
    [113,113,"Jumlah IKM Cabang Industri Logam dan Elektronika","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah industri kecil menengah pada kelompok komoditas kerajinan Logam dan Elektronika di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit-usaha",179],
    [114,114,"Jumlah IKM Cabang Industri Kerajinan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah industri kecil menengah pada kelompok komoditas produk Kerajinan di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit-usaha",544],
    [115,115,"Jumlah IKM Cabang Industri Lain-lain","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","unit-usaha",1025],
    [116,116,"Jumlah Tenaga Kerja IKM","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah tenaga kerja dari Industri kecil menengah di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","orang",18822],
    [117,117,"Nilai Investasi IKM","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Total nilai investasi dari industri kecil menengah di wilayah DIY pada tahun berkenaan. Nilai investasi adalah nilai tanah, bangunan, mesin peralatan, sarana dan prasarana, tidak termasuk modal kerja yang digunakan untuk melakukan kegiatan industri.","rupiah",142064389319],
    [118,118,"Nilai Produksi IKM","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Total nilai produksi yang dihasilkan dari industri kecil menengah di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","rupiah",4018178286000],
    [119,119,"Kelompok pengrajin yang mendapat bantuan pemda","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","kelompok",35],
    [120,120,"Total Kelompok Pengrajin","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah sentra yang telah ditetapkan dengan surat keputusan","kelompok",43],
    [121,121,"Jumlah IKM Kota Yogyakarta","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah unit usaha yang masuk kategori industri kecil menengah di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit-usaha",8122],
    [122,122,"Jumlah IKM Kota Yogyakarta n-1","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah unit usaha yang masuk kategori industri kecil menengah di wilayah DIY pada tahun berkenaan.","unit-usaha",8052],
    [123,123,"Data Jumlah objek pengawasan jaminan produk halal di Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Data",0],
    [124,124,"Data perizinan berusaha yang dimiliki perusahaan industri di Provinsi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Data",15146],
    [125,125,"Data persyaratan/standar kegiatan usaha berdasarkan bidang industri, skala usaha, dan tingkat risiko di Provinsi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Data",15146],
    [126,126,"Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan Jumlah investasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah perusahaan industri dengan jumlah investasi dari OSS dengan KBLI industri","Data",15146],
    [127,127,"Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan sektor dan subsektor, satuan perusahaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah perusahaan industri berdasarkan sektor dan subsektor dari OSS dengan KBLI Industri","Data",15146],
    [128,128,"Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan skala usaha, satuan perusahaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah perusahaan industri di Kota Yogyakarta berdasarkan skala usaha yang ada di OSS","Data",15146],
    [129,129,"Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota penerima fasilitas","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","jumlah perusahaan industri yang mengikuti kegiatan fasilitasi","Data",332],
    [130,130,"Fasilitas non fiskal bagi industri kecil dan industri menengah","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","kegiatan fasilitasi berupa pelatihan/sosialisasi/FGD","Laporan",0],
    [131,131,"Hasil pelaksanaan RPIK","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",1],
    [132,132,"Jumlah permintaan verifikasi teknis pemenuhan persyaratan/standar kegiatan usaha sektor perindustriandi Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah permohonan verifikasi teknis yang masuk melalui OSS","Data",35],
    [133,133,"Kegiatan pemeriksaan dokumen dan/atau observasi lapangan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",28],
    [134,134,"Menerima atau menolak pengefektifan perizinan usaha industri dan perizinan perluasan usaha industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",35],
    [135,135,"Pelaksanaan kegiatan bentuk publikasi dan diseminasi lainnya","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",16],
    [136,136,"Pelaksanaan Penguatan kapasitas kelembagaan IKM","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",3],
    [137,137,"Pelaksanaan Peningkatan kompetensi internal IKM","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","kegiatan berupa fasilitasi pelatihan/sosialisasi/FGD","Laporan",2],
    [138,138,"Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek SIINas kepada Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","kegiatan sosialisasi pelaporan SIINas","Laporan",1],
    [139,139,"Pembangunan Sumber Daya Manusia","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","kegiatan berupa fasilitasi pelatihan/sosialisasi/FGD","Laporan",0],
    [140,140,"Pengembangan dan pemanfataan kreativitas dan inovasi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",1],
    [141,141,"Pengembangan sentra industri kecil dan industri menengah","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","kegiatan pendampingan terhadap sentra","Laporan",30],
    [142,142,"Penyediaan Informasi dan Analisa Industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",1],
    [143,143,"Permohonan verifikasi teknis dalam Perizinan usaha industri dan Perizinan Perluasan usaha industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","jumlah perusahaan industri yang mengajukan verifikasi teknis sertifikat standar","Laporan",35],
    [144,144,"Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Dokumen",1],
    [145,145,"Standardisasi industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","dilakukan melalui verifikasi sertifat standar","Dokumen",0],
    [146,146,"Unit Usaha Yang memiliki restrukturisasi usaha","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Restrukturisasi usaha adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.","Unit Usaha",0],
    [147,147,"Evaluasi pemenuhan komitmen usaha","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",28],
    [148,148,"Pelaksanaan Kegiatan Pengumpulan Data Lain terkait Sektor Industri lingkup Provinsi","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",0],
    [149,149,"Pelaksanaan Pemberian fasilitas Kepada industri kecil dan menengah","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Kegiatan fasilitasi yang diberikan kepada IKM","Laporan",5],
    [150,150,"Pemanfaatan Sumber Daya Alam","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Pemanfaatan segala potensi sumber daya alam untuk kepentingan bahan baku atau proses produksi","Laporan",0],
    [151,151,"Pembangunan kawasan industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",0],
    [152,152,"Pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",0],
    [153,153,"Pengembangan kawasan peruntukan industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",0],
    [154,154,"Pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",8],
    [155,155,"Penyediaan sumber pembiayaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","DPA yang telah disahkan untuk pelaksanaan kegiatan","Laporan",0],
    [156,156,"Rekapitulasi perizinan usaha industri, perizinan perluasan usaha industri, perizinan kawasan industri dan perizinan perluasan kawasan industri yang diterbitkan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah Sertifikat Standar yang telah diterbitkan","Laporan",0],
    [157,157,"Tindak lanjut kegiatan evaluasi Pemenuhan komitmen usaha dari perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","","Laporan",0],
    [158,158,"Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan tingkat risiko, satuan perusahaan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah perusahaan industri yang mempunyai NIB dengan kategori risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi","Data",15146],
    [159,159,"Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota dalam tahap pembangunan","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah Perusahaan Industri yang membuat laporan SIINas pada tahap pembangunan pada tahun n","Data",0],
    [160,160,"Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota telah operasional","Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah","Jumlah Perusahaan industri yang membuat laporan SIINas pada tahap produksi pada tahun n","Data",0]
]}
