أنت الآن تشاهد نسخة قديمة من مجموعة البيانات. لمشاهدة النسخة الأحدث يرجى النقر هنا.

Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos Bagi Hasil Pajak menurut Jenis Pajak (ribuan rupiah) Tahun 2022 [مسودة]

Penerimaan Pemerintah Kota Yogyakarta dari Pos Bagi Hasil Pajak menurut Jenis Pajak (ribuan rupiah) Tahun 2022 sejumlah 57.580.293,33

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر -
المؤلف Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
القائم بالصيانة PRIYO ADI NUGROHO, S.E.
الإصدار -
آخر تحديث نوفمبر 8, 2023, 07:34 (UTC)
أنشئت نوفمبر 8, 2023, 07:33 (UTC)
Definisi Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Kategori Keuangan
Klasifikasi - Pajak Bumi dan Bangunan / Land and Building Tax - PPh Pasal 21 - PPh Pasal 25 dan Pasal 29/WPOPDN - Cukai Hasil Tembakau (CHT) - Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara - (SDA) Kehutanan - Provisi Sumber Daya - Sumber Daya Alam (SDA) Perikan
Konsep Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah
Satuan Ribuan Rupiah
Ukuran Jumlah